Oleh : Lilis Iyan
(Komunitas Pena Islam)
Viral di media sosial foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Sukabumi yang mengibarkan bendera tauhid dalam sebuah momen kegiatan sekolah yang cukup menuai kontroversi. Kegiatan siswa tersebut bertujuan menarik minat siswa baru untuk mengikuti kajian keagamaan di madrasah. Foto itu disorot oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Komisi VIII DPR membidangi bidang keagamaan dan bermitra dengan Menteri Agama. Ace langsung mention Menag Lukman di cuitannya.
“Pak Menag @lukmansaifuddin mohon segera diklarifikasi tentang penggunaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi. Seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang,”
Cuitan Ace itu ditanggapi langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim. Kemenag telah menerjunkan tim ke MAN tersebut untuk mendapatkan penjelasan. Dan setelah melakukan investigasi bahwa pengibaran bendera tersebut tidak ada kaitannya dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebutkan dalam pernyataan oleh Ace Hasan Syadzily sebagai kelompok yang sudah dibubarkan. Sementara dari pihak HTI tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa bendera tauhid adalah bendera mereka. Tapi, selama ini yang digaungkan oleh HTI bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasululloh Saw yang sekaligus merupakan bendera umat Islam yang boleh dikibarkan oleh seluruh umat Islam atau kelompok-kelompok Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) telah berlebihan dalam menyikapi kejadian pengibaran bendera tauhid tersebut, sehingga banyak menuai protes dari kalangan umat islam. Seolah-olah perilaku pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus diawasi dan diinvestigasi. Padahal banyak tindakan kriminal yang sesungguhnya seperti korupsi dan tindak kriminal lainnya yang bahkan dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan investigasi.
Bahaya seperti apa yang mereka khawatirkan dengan pengibaran bendera tersebut jika dibandingkan dengan video viral sebelumnya dimana siswa-siswi sekolah menengah mengisi salah satu kegiatan di sekolahnya dengan berdangdut ria, berjoget-joget dan bergoyang seronok. Yang mana perilaku ini lebih berbahaya bagi generasi muda kita. Belum lagi banyaknya siswa berpacaran sehingga banyak yang hamil di luar nikah. Tapi pemerintah membiarkan begitu saja, tanpa ada penanganan yang serius dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, sudah sangat jelas perilaku ini dilarang oleh Syariat Islam.
Investigasi yang dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim menunjukkan adanya upaya membuat masyarakat semakin anti terhadap simbol-simbol Islam termasuk diantaranya bendera tauhid. Akibatnya umat Islam semakin jauh dari identitas keislaman mereka sebagai seorang muslim.
Umat Islam harus memahami bahwa bendera tauhid adalah milik mereka yang harus mereka jaga sebagaimana mereka berusaha menjaga aqidah mereka. Tauhid inilah yang kita perjuangkan, dengan kalimat tauhid ini kita hidup dan dengannya pula kita mati. Umat Islam harusnya bangga mengibarkannya sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap Islam dan Rasululloh Saw, dimana dengan bendera itu akan membawa spirit perjuangan Islam. Sebuah kemuliaan bagi mereka yang senantiasa memperjuangkan agar kalimat tauhid ini bisa diterapkan dalam kehidupan secara nyata sebagaimana yang dilakukan Rasululloh Saw.
Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan. Kepemimpinan dalam Islam adalah sebagai pelaksana hukum-hukum Allah Swt, baik yang termaktub dalam Kitabullah (Al Quran) maupun dalam Sunnah Rasulullah Saw. Pemimpin dipilih untuk menjadi abdi umat dan agama. Tugasnya tak lain mengurus umat dengan menerapkan hukum-hukum syara. Sesungguhnya setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Wallaahu a’lam.
*sumber gambar : google