Penemuan Varietas Padi Yang Tidak Berbuah Manis



Oleh : Iin Susiyanti, SP


Munirwan. Adalah seorang Kepala Desa yang telah berhasil melakukan penemuan bibit unggul padi yang patut diacungi jempol atas prestasinya. Tapi siapa sangka penemuannya  justru mendatangkan mala petaka bagi dirinya. 


Kedes Munirwan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggul yaitu jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel (www.desapedia.id, 27/7/2019).


Penangkapan yang dilakukan oleh aparat ini sungguh diluar nalar, bagaimana mungkin seseorang yang dapat melakukan inovasi baru di bidang pertanian dan memberikan banyak manfaat bagi petani justru diperkusi. Apa yang dilakukan Munirwan sesuai dengan keputusan MK No 99/PPU-X/2012 terhadap uji materi UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Putusan itu menyatakan benih tidak perlu izin edar asalkan itu dilakukan di dalam jaringan AB2TI Aceh saja. Jelas  apa yang dilakukan tidak melanggar keputusan Mahkamah konstitusi. Ini menjadi bukti Indonesia dalam cengkraman korporasi, karena hukum tidak pernah berpihak kepada rakyat kecil hukum hanya berpihak kepada penguasa dan para kapitalis.


Seharusnya pemerintah memberikan berbagai fasilitas inovasi terhadap petani, serta memberikan pemberdayaan dan perlindungan daripada melakukan pendekatan hukum. Jika petani belum paham dalam tatacara sertifikasi hendaknya pemerintah memberikan pengarahan dan kemudahan dalam administrasi agar benih segera mendapat sertifikasi. Rezim sekuler-kapilatisme belum serius dalam meri'ayah rakyat dengan baik, adanya perksekusi dapat menurunkan kreatifitas dan merusak petani dalam berinovasi, imbasnya adalah menurunkan produksi hasil pertanian. Karena sektor pertanian merupakan motor penggerak perekonomian negara yang mampu meyediakan ketersediaan pangan rakyat sebagai bentuk ketahanan nasional bidang ekonomi. Dengan mematikan perekonomian rakyat negara telah gagal memandirikan bangsa dengan menutup kreatifitas rakyat, untuk mengembangkan kemampuannya.  Dan keadaan ini justru membuka kran import seluas-luasnya bagi kapitalis untuk mendominasi produksi dan pasar. 


Jika kita kembali pada masa silam, sejarah pertanian berkembang pesat di masa kejayaan Islam. Sektor pertanian  mendapat perhatian besar sehingga tercapai keberhasilan dalam membangun pertanian di masa kejayaannya kala itu. Islam memberikan dorongan ruhiah yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam bebijian atau pepohonan. Rasulullah saw. bersabda :

“Tidaklah seorang Muslim menanam sebatang pohon atau menanam pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah”

 (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tarmidzi dan Ahmad)


Hadits diatas menjadi pendorong bagi kaum muslimin untuk memberikan manfaat bagi sesama makhluk lainnya. Dengan keimanan kepada Allah sehingga dalam bertani tidak sebatas mencari keuntungan saja tapi dapat memberikan manfaat dan memperoleh ridho Allah semata. 


Negara khilafah juga memberikan kebijakan pertanian demi kemajuan dan kemakmuran bagi kaum muslimin, keberhasilan sektor pertanian ini otomatis akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian suatu negara. Beberapa kebijakan pertanian yang dilakukan khilafah dengan kebijakan intensifikasi, kebijakan ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur, penelitian dan pengembangan (Litbang), serta memberikan dukungan terhadap petani.


Pada jaman khilafah juga telah mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju sehingga bisa menghasilkan bibit unggul baik tanaman maupun hewan ternak. Kaum Muslim juga mampu mengembangkan varietas baru dan menambahkan keragaman tanaman yang ada, membangun laboratorium, perpustakaan dan lahan-lahan percobaan. Ilmuwan diberikan dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian, dan memberikan penghargaan atas karya mereka. Petani juga diberikan modal termasuk pinjaman dana tanpa bunga. Berbeda dengan kondisi  saat ini negara tanpa seorang Kholifah, umat Islam dibatasi dalam mengembangkan dan menyebarkan hasil temuannya.


Sejarah kegemilangan kaum muslimin akan terulang kembali jika sektor pertanian  ditopang dengan sistem Islam,  berbeda jika sektor pertanian ditopang oleh sistem sekuler-kapitalis. Umat membutuhkan sistem yang tegak diatas paradigma islam yang menjadikan kepemimpinan sebagai washilah pengaturan urusan umat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak