Pajak Semudah TagLine, Solusi Tidak Solutif



Oleh : Silvi Rochmayanti 

(Member Pena Muslimah, Tinggal di Bogor)


         Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka menambah pendapatan negara dari sektor pajak terus digenjot. Termasuk tehnis pemungutanya agar bisa semudah Tagline. Demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa.Tagline sendiri  itu ternyata ide dari menteri Kkeuangan Sri Mulyani Indrawati. Ide itu juga muncul dari pengalamannya pribadi saat bersama suami dan anaknya. Melihat kemudahan isi pulsa itu Sri Mulyani terkesima, kemudian muncul ide untuk menerapkannya dalam pembayaran pajak. Ide itu tak hanya sekedar wacana, tetapi akan ditindak lanjuti oleh ditjen pajak yang akan bekerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk mempermudah pembayaran pajak (Detik.com 02/08/2019)

.

         Hal ini menunjukkan ketidakcerdasan kebijakan  yang ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan. Meski tidak bisa dipungkiri pendapatan terbesar  negara adalah  pajak. Sebab yang menjadi permasalahan utama yang menimpa negeri ini adalah keterpurukan masyarakat, sangat jauh dari kata sejahtera. Keterpurukan yang sangat dalam semua lini kehidupan. Sekedar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi saja berat, apalagi harus membayar pajak. Tehnis pembayaran baik manual atau tagline ibarat solusi tidak tepat pada permasalahan. Sistem kapitalisme yang sungguh memberatkan, ditambah beban pajak yang harus ditanggung. Semudah apapun tehnis pembayaran pajak tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. 


         Penerapan ekonomi kapitalis telah membawa permasalahan komplek ekonomi negeri ini. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam ( SDA) yang diserahkan kepada asing. Negara hanya menjadi fasilitator yang hanya mendapatkan prosentase keuntungan tak seberapa, Justru asinglah yang menikmati hasil keuntungannya. Maka wajar jika negara mengalami kemerosotan pendapatan, hingga harus menekan-lagi laju pemasukan pajak dari segala arah kepada rakyat. Rakyat lah korban pertama kebijakan negara yang menguntungkan kaum kapitalis. Sementara  harta negara banyak dikorupsi oleh pejabatnya yang tak lagi punya nilai amanah dan kejujuran. 


       Menurut imam al-Ghazali dan imam al-Juwaini, pajak ialah apa yang diwajibkan oleh penguasa (pemerintahan muslim) kepada orang-orang kaya dengan menarik dari mereka apa yang dipandang dapat mencukupi (kebutuhan Negara dan masyarakat secara umum, pent) ketika tidak ada kas di dalam baitul mal.” (Lihat Syifa’ul Ghalil hal.234, dan Ghiyats al-Umam Min Iltiyats Azh-Zhulmi hal.275).


Berbanding terbalik dengan fakta yang sekarang, dimana penerapan  pajak telah mengambil hak rakyat secara paksa. Pajak ibarat lintah yang senantiasa menyedot darah rakyat. Sama saja pemerasan dan pemalakan terhadap rakyat. Hal ini membuktikan zalimnya penguasa saat ini, akibat penerapan sistem  kapitalis liberal yang diterapkan oleh negara sehingga yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.


      Berbeda ketika Islam diterapakn dalam sebuah aturan. Negara tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama. Namun hanya akam dipungut ketika kondisi negara  dalam keadaan darura kas negara. Itu juga  tidak dipungut kepada seluruh rakyat,  namun hanya dibebankan kepada kaum laki-laki yang mampu/kaya saja. Sifatnya hanya sementara saja, ketika kas negara mencukupi kembali, maka akan dihentikan untuk pajak. Hal ini telah terealisasi 13 abad lamanya dan menguasai 2/3 dunia. Ketika suasana keimanan telah terwujud maka rakyat akan berlomba-lomba untuk menafkahkan hartanya yang pengelolaannya dilakukan oleh baitul mal agar dapat di manfaatkan untuk kemakmuran negara.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)


      Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk senantiasa bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya berdasarkan bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satunya  larangan Allah ialah melakukan kezhaliman kepada sesama manusia dengan mengambil harta benda mereka dalam paksa, salah satunya pajak. Dengan demikian tugas kita tetaplah menjajakan kebaikan Islam. Senantiasa menyeru kepada pemerintah agar meninggalkan kemungkaran mereka yang telah mengabaikan aturan Allah untuk segera kembali menerapkan aturan Allah yakni Islam secara kaffah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak