Muslim Alergi Syariat, Ada Apa?




Oleh: Jasli La Jate
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Indonesia adalah negeri mayoritas muslim terbesar di dunia. Seharusnya dengan muslim terbesar ini menjadikan Indonesia semakin paham dan cinta terhadap Islam dan syariahnya. Namun sayang, banyak kalangan alergi terhadap syariat. Bahkan memberikan stigma negatif dan menganggapnya bak monster yang akan menghancurkan negeri ini. Karena begitu alerginya, ijtima ulama sekalipun dianggap sesuatu yang bertentangan.

Dilansir oleh detik.com (07/08/2019), hasil Ijtima Ulama IV, semua ulama ahlussunnah wal jamaah telah sepakat penerapan syariat, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor.

Keputusan ini ditanggapi negatif oleh beberapa kalangan aparat negara. Salah satunya Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan dan Indonesia bukan negara berdasar Ijtima Ulama. 

Hal ini pula langsung ditanggapi oleh Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo mengatakan aparat negara jangan alergi dengan istilah syariah. Apalagi sampai menuduh syariah Islam bertentangan dengan Pancasila dan bisa disangka sebagai makar. 

"Tuduhan seperti itu sangat keliru besar," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. (moeslimchoice.com, 10/08/2019).

Menurut Anton, syariah adalah tatacara ibadah dan muamalah yang diajarkan Islam dari kelahiran pernikahan dan kematian, semua ada syariatnya.

Islam adalah Ideologi

Demokrasi kapitalis dengan pilar kebebasan berekspresinya membuat orang bebas berpendapat. Anehnya Islam yang selalu didiskreditkan. Syariah menjadi kambing hitam. Stigma negatif terus digencarkan dan menyalahkan syariat dan khilafah menjadi sumber ancaman. Para pejuangnya dikriminalisasi.
 
Teringat dua tahun silam saat BHP HTI dicabut  karena mengusung ide khilafah. Padahal khilafah adalah syariat Islam. Namun alih-alih membuat rakyat takut dan membenci khilafah, yang ada menurut Analis Intelijen dan Keamanan, Ridlwan Habib, wacana khilafah semakin mengemuka dan membuat banyak kalangan terlebih milenial penasaran (10/08/2019, gatra.com).

Hal ini membuktikan bahwa Islam dan seluruh ajarannya tak bisa dihentikan dan bukan ancaman. Ia akan mencari celah, bak air mengalir dari daratan tinggi menuju dataran rendah. Islam adalah agama fitrah yang telah dipeluk oleh mayoritas penduduk negeri ini. Rakyat sudah semakin cerdas. Pasti bisa melihat dan merasakan mana yang benar mana yang salah.

Sesungguhnya problematika yang ada di negeri ini dan dunia adalah seperti korupsi, perampokan, krisis moral, pelecehan seksual, pembegalan, pengangguran, kemiskinan dan sebagainya, tak bisa diwujudkan oleh sistem demokrasi kapitalisme. 

Semuanya hanya mampu diselesaikan dengan Islam. Karena Islam adalah agama sekaligus ideologi. Darinya terpancar aturan (syariat) kehidupan. Syariat Islam meliputi tiga dimensi, 

Dimensi pertama, mengatur hubungan kita langsung dengan Allah. Yang termasuk dalam hal ini yaitu seluruh ibadah mahdoh (salat, puasa, shalat, zakat, haji, jihad, sebagainya) dan aqoid (aqidah).

Dimensi kedua, mengatur hubungan kita dengan diri kita sendiri seperti apa dan bagaimana kita kita makan, minum dan berakhlak.

Dimensi ketiga, mengatur hubungan kita dengan sesama manusia lain. Yang masuk dalam cakupan ini adalah sistem ekonomi, sosial, pidana, pendidikan, pemerintahan dan politik luar negeri Islam.

Jadi, tidak mungkin umat Islam tidak menegakkan syariah Islam", demikian ditegaskan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo.

Bahkan lanjutnya Inilah inti dari pancasila. Jadi Islam sangat toleran dan umat Islam Pancasilais sejati, jangan diragukan," ujar mantan jenderal polisi ini (moeslimchoice.com, 10/08/2019).

Sehingga disini jelas bahwa seluruh hidup kita terikat dengan syariat Islam adalah kewajiban. Maka sungguh aneh jika ada yang alergi terhadap syariat Islam, apalagi mengkriminalisasinya.
Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak