Miris, Pelajar Terindikasi Penyuka Sesama Jenis




Oleh: Endang Setyowati

Pekan ini betapa publik dikagetkan oleh berita yang berisi pelajar di salah satu kota kecil, menjadi pelaku penyuka sesama jenis. Tidak terlintas dalam benak, jika di kota tersebut sebegitu parahnya pergaulan para pelajar. 

Seperti dikutip dari Surya.co.id (22/7/ 2019), Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung merilis maraknya perilaku sesama jenis, terutama laki-laki dengan laki-laki (LSL), di kalangan pelajar. Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, yang masuk dalam kelompok kerja (Pokja) KPA Tulungagung, mengatakan ada ratusan perilaku sesama jenis LSL yang ditemukan lewat komunitas. "Di antara mereka, ada yang pelajar dan mahasiswa,” kata Didik, Senin (22/7/2019).. Hasil penulusuran, perilaku sesama jenis LSL ini ikut menyumbang angka kasus HIV/AIDS di Tulungagung. Bahkan, ada pelaku LSL di kalangan pelajar dan mahasiswa yang positif HIV.

Banyak faktor yang menjadi penyebab dari penyimpangan tersebut. Mulai dari kesalahan pendidikan, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Begitu juga lingkungan, pergaulan, tontonan, bacaan yang hadir ditengah-tengah masyarakat saat ini. Penyimpangan perilaku ini sebenarnya menyalahi fitrah (naluri) manusia itu sendiri. Pada dasarnya manusia itu mempunyai 3 naluri yaitu:
1. Naluri beragama  
2. Naluri mempertahankan diri 
3. Naluri melestarikan jenisnya 

Naluri beragama merupakan naluri yang bersifat keagamaan. Setiap individu pasti merasakan bahwa dirinya lebih lemah dari sesuatu. Sesuatu yang lebih agung dan pantas untuk dipuja. Ini merupakan suatu bentuk dari pemenuhan naluri beragama. Naluri mempertahankan diri,  meliputi rasa takut, cinta kepada harta, cinta kepada kedudukan. Setiap individu pasti akan merasa takut ketika dirinya terancam. 

Naluri melestarikan jenisnya. Naluri ini bisa dijumpai pada rasa ketertarikan dengan lawan jenis. Manusia diciptakan menjadi dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Secara harfiah keduanya saling mempunyai rasa keterkaitan. Seorang lelaki menyukai perempuan adalah sesuatu yang wajar, namun telah dijelaskan di Al-Quran batas-batas dimana kita harus sadari dan kita taati. Dengan tegas Allah menyatakan bahwa fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Allah SWT berfirman yang artinya: "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan…”(TQS Alhujurat: 13). 

Kemudian Allah menetapkan bahwa mereka dijadikan hidup berpasang-pasangan dengan sesama manusia laki-laki dan perempuan. Agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (TQS Arrum: 21). 

Sebenarnya homoseksual yang dikenal dengan istilah liwath ini, para pelakunya tidak tenang, dan tidak bahagia. Karena berbagai kecemasan dan kegelisahan menyalahi fitrahnya tadi. Khawatir dan rasa takut akan kehilangan pasangannya jauh lebih besar. Akibatnya ketika ditinggal pasangannya mereka dendam hingga nekat tak jarang mereka lakukan. Hingga membunuh, menyodomi mayat, mutilasi dan sebagainya. 

Menentang dan pemberantasan penyimpangan pelaku sesama jenis ini tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus sistemik. Tidak dapat dilakukan oleh individu atau parsial sebab  banyak faktor yang saling terkait satu sama lain. Di dalam keluarga, harus disinari oleh cahaya Islam, yang mana sejak dini anak sudah dididik dengan Islam dan hukum-hukumnya.Orang tua lah yang berperan penuh terhadap pendidikan anak-anaknya tersebut. Bagaimana orang tua memenuhi hak dan melaksanakan tanggungjawab terhadap anak-anaknya. Sehingga celah penyimpangan perilaku pada anak sejak dini bisa terdeteksi dan bisa diatasi. Sampai kepada memilih pakaian, tutur kata, berjalan dan sebagainya. Yang harus sesuai dengan standar hukum Islam. 

Begitu juga dengan lingkungan. Masyarakat harus selalu menerapkan amar ma'ruf nahi mungkar. Jika melihat atau terjadi masalah yang menyimpang segera diselesaikan. Dan negara supaya senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat. Negara pun berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.
Di dalam Islam, sistem 'uqubat (sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Hal itu untuk memberikan efek jera bagi para pengguna kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Menurut syariah Islam, hukumannya dijatuhkan dari tempat yang tinggi sampai mati. Rasulullah saw bersabda,  “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Ibnu Majah).

Walhasil, penyuka sesama jenis (homoseksual) akan dapat dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam. Umat akan dibangun ketakwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap siap, dan dijatuhi hukuman bagi mereka yang melanggarnya sesuai syariah Islam. Maka, akan tercipta Islam sebagai rahmatan lil 'alamin. 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak