Oleh: Elpiani Basir , S.pd
(Pemerhati masalah sosial Andoolo, Sulawesi Tenggara)
Nampaknya pemerintah tidak puas hanya dengan mencabut Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI sebagai organisasi resmi di Negeri ini. Pemerintah akan terus mengejar siapa pun yang masih turut menyebarkan paham khilafah.
Komitmen pemerintah untuk mengejar para penyebar paham khilafah itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Wiranto. Wiranto bahkan menegaskan, bila ada pihak yang masih menyebarkanmenyebarkan,, Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum," kata Menko Polhukam Wiranto, (detikNews,19/7/2019).
Sebelum menuding ide khilafah sebagai ancaman terhadap NKRI dan anti pancasila sebaiknya lihat dulu apa sebenarnya yang menyebabkan segala keterpurukan di negeri ini apakah karena khilafah di terapkan, faktanya tidak demikian. Jika melihat kondisi negeri kita saat ini, betapa kemiskinan, perampokan sumber daya alam, kriminalitas, sosial yang rusak, ekonomi yang sulit, politik yang culas, korupsi marak terjadi, LGBT semakin berani menampakkan diri dll.
Pernahkah kita bertanya, apa yang menyebabkan semua itu? Hizbut tahrir sebagai salah satu gerakan dakwah yang mendakwahkan agar umat bisa kembali hidup sejahtera dalam naungan khilafah selalu tertuduh mengancam NKRI padahal tuduhan ini tidak berdasar karena saat ini faktanya indonesia tidak menerapkan sistem islam dalam naungan khilafah tapi indonesia mengadopsi sistem demokrasi, jadi salah besar kalau menuduh ide khilafah sebagai biang kerusakan.
Jika kita menapaki sejarah kekhilafahan, sebelum tahun 1924, Islam tampil sebagai peradaban paling tinggi dan unggul. Khilafah Islam pun menjadi negara super power yang mampu memimpin hampir 2/3 wilayah dunia. Masyarakat yang hidup dalam sistem Khilafah terdiri atas muslim dan non muslim. Tidak ada dalam sejarah Kekhilafahan, kaum non muslim dizholimi apalagi dibantai. Semua warga negara mendapatkan pelayanan yang sama dari negara.
Kekhawatiran terhadap ide khilafah nampaknya terlalu berlebihan, Konsep khilafah sesungguhnya sangat indah dan tidak akan ada kebencian sedikitpun terhadapnya jika kita memandangnya dengan kacamata Iman. Berusaha menegakkan kembali khilafah bukanlah sesuatu hal yang mengancam bangsa ini karena menegakkan khilafah adalah wujud ketakwaan seorang muslim kepada Allah Swt, kita di perintahkan oleh Allah untuk berIslam secara kaffah/menyeluruh terhadap semua hukum- hukum Islam tanpa memilih - milih aturan yang akan kita terapkan dalam kehidupan ini.
Satu - satunya jalan agar syariat islam bisa tegak dalam semua aspek kehidupan adalah dengan adanya khilafah. Sebagai seorang mukmin seharusnya kita tidak mengedepankan hawa nafsu agar kita bisa menerima kebenaran, Khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khasanah keilmuwan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Muminin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama. (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881). Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. (Al-Khalidi, Qawâid Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226).
Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan tâj al-furûd (mahkota kewajiban). Pasalnya, tanpa Khilafahsebagaimana saat inisebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dsb terabaikan. Di bidang pendidikan, misalnya, negara menerapkan sistem pendidikan sekular. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM Barat sehingga zina dan LGBT dibiarkan dan tidak dianggap kriminal. Oleh karena itu menyuarakan khilafah bukanlah suatu keburukan justru adalah sebuah kebaikan karena itulah solusi tuntas permasalahan negeri ini.Wallahu a'lam bissawab.