Oleh: Iin Sapaah
Di bulan Agustus 2019 ini, bangsa Indonesia memperingati HUT kemerdekaannya yang ke-74. Selama 74 tahun itulah bangsa ini dinyatakan merdeka. Bukan waktu yang pendek memang..
Bangsa ini memang telah lama merdeka jika diukur dari kemerdekaan penjajahan fisik. Padahal sesungguhnya bangsa ini belum merdeka jika ukurannya kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan, termasuk dari penjajahan non fisik. Bangsa ini masih dijajah di berbagai lini; politik, hukum, pendidikan, sosial, budaya dll. Yang paling mendasar adalah dijajah secara ideologi. Ideologi yang berlaku di negeri ini adalah sekularisme yang merupakan biang dari kapitalisme dan liberalisme yang justru sumber penjajahan negeri ini.
Secara hakiki negeri ini masih belum merdeka. Karena negeri ini berpaling dari petunjuk Allah SWT. yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, yakni berpaling dari sistem Islam. Negeri ini malah memilih sistem sekuler-kapitalisme dan demokrasi sebagai petunjuk dan sistem untuk mengatur kehidupan. Akibatnya, berbagai bentuk kerusakan melanda negeri ini. Negeri inipun tak lepas dari penjajahan, eksploitasi, dan kontrol dari penjajah. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar- Rum(30):41: " Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari( akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang lurus).
Kemerdekaan yang harus diperjuangkan pada era modern ini adalah kemerdekaan dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah . Jika seorang manusia masih dicekam ketakutan kepada sesama manusia atau makhluk lain, bisakah di sebut merdeka? Padahal manusia sama derajatnya di sisi Allah SWT, Yang membedakan hanya ketaqwaannya. Dalam QS . Al-hujurat(49):13 Allah SWT berfirman;" wahai manusia! Sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang kaki- laki dan perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling mengenal, sungguh, yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa, sungguh, Allah maha teliti.
Sesungguhnya kemerdekaan hakiki belum kita peroleh jika dalam melaksanakan Islam secara kaffah masih dibatasi bahkan dihalangi.
Umat dan bangsa dibelahan dunia manapun pasti memimpikan kehidupan yang terang benderang, maka so pasti akan terus memperjuangkan kemerdekaan mereka dari penjajah. Namun bukan berarti bebas merdeka dari penjajahan fisik, lalu kemerdekaan hakiki bisa di wujudkan. Banyak bangsa yang sudah merdeka, tetapi belum lepas dari penjajahan. Pasalnya , penjajah hanya mengubah gaya penjajahannya saja. Penjajahannya bukan lagi berbentuk fisik, tetapi non fisik. Dintaranya dengan menggunakan sistem dan hukum penjajah. Menggunakan orang- orang yang dipersiapkan dan dididik untuk mengabdi kepada kepentingan penjajah.
Sungguh ironi memang ketika hukum yang di persiapkan penjajah itu terus diterapkan di negara- negara bekas jajahan. Bahkan pembaruan sistem dan hukum pun sering dilakukan dengan arahan dan bimbingan dari penjajah. Penjajahan gaya baru ini lebih berbahaya dari penjajah gaya lama/ penjajahan fisik. Penjajahan gaya ini sulit dikenali, bahkan sampai tak di rasakan dan tak disadari sama sekali.
Jika mau membuka hati dan pikiran, mau berpikir dan bersikap kritis terhadap keadaan, pastinya penjajahan gaya baru ini bisa disadari dan dirasakan dengan menilai fakta yang terjadi dan membandingkannya dengan klaim dan propaganda yang disebar.
Misalnya demokrasi, rakyat diklaim sebagai pemilik kedaulatan. Pada kenyataannya mereka sama sekali tidak menentukan hukum dan undang-undang . Hukum dan undang-undang dibuat sesuai dengan arahan pihak asing tanpa memperhatikan aspirasi rakyat. Itulah penjajahan. Kekayaan yang seharusnya di peruntukkan bagi rakyat, nyatanya dikuasai oleh swasta asing dan swasta dalam negeri. Dan hasilnya pun lebih banyak mengalir ke luar negeri. Itupun bentuk penjajahan. Segelintir orang bahkan asing bisa menguasai jutaan hektar tanah negeri ini. Namun sebaliknya banyak sekali rakyat yang tidak punya tanah, dia hanya menjadi kuli penggarap. Itupun merupakan bentuk penjajahan.
Masih banyak lagi faktor-faktor lain yang menunjukkan adanya penjajahan gaya baru di negeri ini. Selama sistem yang diterapkan adalah sistem yang didesain untuk melanggengkan eksploitasi seperti itu, maka penjajahan tidak akan bisa dihentikan. Upaya yang dilakukan untuk menghentikan penjajahan gaya baru ini tentu harus melalui sistem yang memang didesain untuk memerdekakan umat manusia dari segala bentuk penjajahan dan eksploitasi.
Hanya Islam yang bisa menghentikan eksploitasi kekayaan alam oleh asing dan swasta, serta mengembalikan kepemilikannya itu pada rakyat. Karena sejak awal Islam mengharamkan kepemilikan dan penguasaan kekayaan alam yang depositnya besar oleh individu, swasta, apalagi asing.
Allah menurunkan Islam, memang untuk memerdekakan umat manusia secara hakiki dari segala bentuk penjajahan. Yang hakikatnya merupakan bagian dari bentuk Penghambaan kepada manusia.
Di negeri ini dan bahkan di negeri umat muslim seluruh dunia Masih berlangsung wujud Penghambaan dalam bentuk penyerahan kekuasaan menentukan hukum, halal dan haram, kepada manusia. Karena itu untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki manusia, berarti harus memerdekakan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia. Penghambaan itu seharusnya ditujukan hanya kepada Allah SWT. Dengan kata lain, mewujudkan Penghambaan kepada Allah SWT , sesungguhnya mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk umat manusia. Inilah yang merupakan misi utama umat Islam.
Dalam pandangan Islam, kemerdekaan hakiki terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk Penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dan Islam menghendaki agar manusia benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kedzaliman, perbudakan dan Penghambaan oleh manusia lainnya.
Islam sebagai agama dan sistem yang berasal dari Allah SWT yang maha bijak, telah didesain akan menghantarkan kehidupan terang benderang" untuk umat manusia. Allah SWT telah menyatakan bahwa Islam diturunkan agar dengan itu Rasul Saw, mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya. Mewujudkan kehidupan dan masa depan yang terang benderang, sekaligus memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan kuncinya adalah dengan menerapkan Islam dan syariahnya secara kaffah, secara totalitas dan menyeluruh. Dan itu merupakan tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai hamba Allah dan tanggungjawab kita kepada umat manusia.
Wallahu a'lam lam Bi ash- shawab...