Menghadapi Punahnya Generasi Akibat Pornografi



Oleh: Chezo*


Saat ini gambaran pornografi terhadap anak di Indonesia sudah sangat membahayakan. Sebanyak 97 persen anak-anak Indonesia di usia 9-17 tahun sudah terpapar dengan pornografi, dan itupun adalah kasus yang terlapor, untuk kasus yang belum terlapor entah sudah berapa banyak anak Indonesia yang terpapar bahayanya pornografi. Padahal saat ini lebih satu juta situs porno telah diblokir pemerintah.


Indonesia pun akhirnya menjadi negara nomor satu terkait kejahatan seksual terhadap anak di internet (Child Abuse Material). Bukan sebuah prestasi yang membanggakan, karena tercatat ada sekitar 70 ribu video kekerasan terhadap anak yang diunggah dari Indonesia. (m.detik.com/15/08/2019)


Sungguh hal yang miris, karena mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Akan tetapi keislaman yang marak di negeri ini hanya tampak sebatas ritual ibadah belaka termasuk di kalangan remaja. Akibatnya remaja muslim di tanah air menjelma menjadi generasi galau yang memperturutkan hawa nafsu termasuk nafsu syahwat. Tidak ada lagi perasaan takut pada remaja untuk melakukan perbuatan asusila karena tipisnya keimanan yang dimiliki. Padahal keimananlah yang bisa menjadi rem penahan seorang muslim dari berbagai kemaksiatan termasuk perzinaan.


Kondisi ini terjadi karena diterapkannya sistem Kapitalisme sebagai sistem kehidupan masyarakat. Pornografi dan pornoaksi menjadi sebuah hal yang legal di bawah payung demokrasi. Dengan dalih kebebasan berekspresi dan seni, beragam jenis pornografi dan pornoaksi bertebaran di tengah masyarakat. Di sisi lain, kondisi perekonomian dan gaya hidup konsumtif juga membelit remaja. Tidak adanya sanksi yang dapat diberlakukan pada remaja yang melakukan perbuatan asusila termasuk perzinaan karena mereka masih terkategori di bawah umur sehingga tidak dapat dijerat oleh undang-undang yang ada. Maka wajar jika kemaksiatan ini semakin meluas tanpa adanya sanksi yang memberikan efek jera. 


Sesungguhnya Islam telah mewajibkan keluarga, masyarakat dan negara untuk melindungi semua anggotanya termasuk remaja. Dalam keluarga, selain wajib menjamin kebutuhan hidup anak-anak mereka, seorang ayah dan ibu juga wajib mendidik anak-anak mereka agar memiliki kepribadian Islam. Membentuk pribadi yang paham dan taat pada hukum syara', sehingga remaja tidak akan jatuh pada tindak asusila apalagi melakukan perzinaan. Masyarakat juga diwajibkan mengawasi dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Satu kemaksiatan terjadi sama dengan merusak tatanan sosial dan mengundang kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إذا ظهر الزنا والربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim).


Maka sudah selayaknya kita tinggalkan sistem Kapitalisme yang rusak ini dan menggantinya dengan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah.


 *(Aktivis BMI Community Cirebon)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak