Oleh:Windya sholihah (mahasiswi)
Didalam pemerintahan yang menganut sistem ekonomi liberal pajak merupakan penopang dan tulang punggung negara tak ayal pemerintah akan terus mencari apa yang bisa dijadikan target pendapatan negara contohnya pajak yang kita lihat tidak hanya memberatkan namun juga mencekik dan memeras rakyat. upaya apapun akan diberlakukan untuk mempermudah upaya tersebut seperti yang dilansir dalam detikfinance Jakarta- Menteri keuangan sri mulyani indarwati memperingatkan wajib pajak bahwa mereka tak bisa lagi menghindarkan diri dari kewajibannya. Ditjen pajak kini bisa mengendus harta sekalipun disembunyikan. Sri mulyani mengatakan bahwa indonesia saat ini sudah ikut dalam pertukaran data perpajakan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (Aeol). Dari situ negara-negara yang tergabung didalamnya akan mendapatkan data informasi perpajakan secara otomatis. Oleh karena itu, saat ini bagi pemilik harta banyak akan sulit menyembunyikan hartanya demi menghindari pajak. Bahkan upaya seperti pengakalan pajak seperti tax avoidance dan tax evasion tidak akan mempan dilakukan.
Inilah hasil penerapan sistem ekonomi Neoliberalisme di indonesia yang sudah dimulai ketika indonesia memasuki era pemerintahan orde baru sejak maret 1966 ketika kebijakan lebih berpihak kepada barat. Saat ini indonesia telah melakukan banyak kerjasama dengan berbagai aliansi dunia salah satunya dibentuk konsorium inter-Goverment Group on Indonesia terdiri atas sejumlah negara industri mau untuk membiayai pembangunan indonesia. Disinilah indonesia mulai masuk kedalam perangkap kubangan sistem ekonomi liberal, alih alih akan mensejahterakan rakyat namun malah membuat keadaan semakin kian memburuk, terjadinya krisis moneter merupakan sekian kecil dari permasalahan yang bisa kita liat saat ini dan lebih buruknya lagi indonesia kehilangan sektor aset yang menguasai hajat hidup orang banyak. Inilah mengapa indonesia mengambil kebijakan pajak berlaku pada semua sektor karena untuk kepentingan pendapatan negara.
Detikfinance Jakarta- Demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa. Tagline itu ternyata ide dari menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ide itu juga muncul dari pengalamannya pribadi saat bersama suami dan anaknya. Dengan cara seperti itulah pemerintah membuat doktrin seakan akan pembangunan dan pendapatan dinegeri ini kalau tidak dari hutang ya dari pajak, membuat informasi seolah-olah jika rakyat ingin hajatnya atau keinginannya terpenuhi maka kewajiban membayar pajak juga harus dilakukan. Seperti itulah kebijakan yang sebetulnya mencekik serta membunuh rakyat secara halus.
Disini jelas bahwa pajak bukanlah merupakan sumber pendapatan yang ideal karena akan menimbulkan kesulitan bagi rakyat menjadikan rakyat merasa di dzalimi atau merasa diperlakukan buruk oleh negara, lalu upaya seperti apa yang bisa dilakukan agar kita mampu menjadi negara mandiri tanpa pajak dan hutang?
Indonesia akan mampu menjadi negara mandiri jika negara berhenti total menggunakan sistem ekonomi kapitalis yakni sistem yang menjadikan tulang punggung pendapatan negara dari pajak, beralih kepada sistem ekonomi islam yang sudah jelas mampu mengelola sumber daya alam dengan baik serta bisa mensejahterakan kehidupan rakyat tanpa pajak. Kita bisa melihat bagaimana pemberlakuan sistem ekonomi islam maka ada banyak sekali sumber sumber pemasukan negara diluar pajak dan pajak hanya akan diberlakukan jika negara dalam keadaan darurat misal saat harta milik negara yang ada di baitul mall yang bersumber dari sda yang dikelola negara tidak mencukupi untuk keperluan membayar pegawai untuk melakukan aktivitas individu-individu maka itu boleh diberlakukan pajak.
Dalam sistem ekonomi islam pajak hanya diberlakukan pada kondisi-kondisi tertentu yang sangat darurat sekali dan hanya dikenakan kepada mereka yang memiliki kemampuan untuk membayarnya.
Jadi didalam sistem ekonomi islam negara bukan pemungut pajak, negara adalah perisai, pelindung dan pemberi rahmat kepada kaum muslim dan seluruh warga negara, rakyat mampu diberikan fasilitas yang memadai serta negara mampu mengelola sda dengan baik sehingga rakyat bisa dengan mudah menikmati fasilitas negara dengan mudah, nyaman, gratis dan tanpa dipungut pajak sama sekali.