Membatasi Inovasi, Negara Mandiri Hanya Mimpi



Oleh: Difa Purnama I


Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan, yaitu bibit padi jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel. Pasalnya benih IF8 ini sudah menjadi icon Kabupaten Aceh Utara dalam Bursa Inovasi Desa tingkat nasional tahun 2018 lalu.( dikutip dari Desapedia.id)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Sandjojo meminta agar polisi dan Gubernur Aceh  membebaskan kepala desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, Munirwan. Ia ikut menyoroti kasus tersebut melalui cuitan diakun twitter resmi miliknya @EkoSandjojo "Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tlg bantu Kades Aceh yg inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan  admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif," tulis Eko (26/7/2019). 

Munirwan merupakan Kepala Desa yang berhasil mengembangkan benih padi IF-8 Inovasi yang ia kembangkan berdampak positif pada petani di sejumlah desa di kabupaten sekitar.Namun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menganggap benih tersebut ilegal karena tidak memiliki sertifikat.Atas hal itu, ia dilaporkan dan telah ditetapkan tersangka atas penyaluran benih IF-8 yang tidak memiliki sertifikat ke Kepolisian Daerah Aceh. (dikutip dari TRIBUNJABAR.ID )

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, mulai dari ragam insfrastruktur dan populasi individunya. Namun baru-baru ini ada berita yang membuat publik bertanya-tanya salah seorang Kepala Desa Meunasah Rayeuk di Aceh Munirwan di tahan atas tuduhan secara illegal mengembangkan benih padi unggulan. Mulai dari masalah administrasi, hingga lebel inilah yang membuat Munirwan di tetapkan sebagai tersangka, dia menjual belikan bibit unggul jenis IF8 yang telah ia kembangkan  ke masyarakat. Sejauh ini apa yang di lakukan Munirwan berdampak positif bagi petani.

Masalah ini adalah contoh kecil bagaimana rezim membekukkan kreatifitas rakyat, bagi mereka orang cerdas yang pandai berinovasi seperti Munirwan dapat mengancam harga diri badan-badan pemerintahan dimana ada ketakutan yang dapat menggilir opini rakyat bahwa badan-badan pemerintah seperti BUMDes belum sepenuhnya siap menjadi jalan pintas bagi ekonomi masyarakat yang mandiri. Pemprov Aceh seharusnya dapat memajukan BUMDes dengan memfasilitasi dari segi perizinan dan lainnya.

Bagaimana mungkin Munirwan seorang anak bangsa yang ingin ikut serta memajukan ekonomi pangan di desanya, seolah dipersulit bahkan di tetapkan sebagai tersangka. Secara tidak sadar pemerintah seolah ingin menghentikan langkah Munirwan, entah apakah ini salah satu cara licik individu atau pemerintah agar impor pangan khususnya beras tidak berhenti begitu saja, dan dianggap merugikan pemerintah, jelas di sini pemerintah tidak pernah serius menjadikan kepentingan rakyat sebagai dasar utama. Seharusnya Indonesia sudah menjadi Negara yang benar-benar mandiri dan tidak melulu disuapi pemerintah akan tetapi pemerintah seolah nyaman dengan situasi ini.

Mari mulai berkaca pada sudut pandang para petani padi yang dengan harapan besarnya hasil dari panennya dapet dihargai dengan selayaknya, bahkan harapan dilirik expor ke negara lain pun nampaknya tidak pernah padam, namun beginilah sistem jahil yang sudah menjamur dikalangan penguasa, dimana sistem kapitalis terus menerus membuat bangsa ini seakan tak mau menang dengan ke bobrokan  berbeda dengan halnya bila sistem Islam yang di terapkan senantiasa sekecil apapun dan dari kalangan manapun bila ilmu itu bisa mengembangkan kemajuan dan kesejahteraan ummat,  Islam akan selalu menjadi perisai terdepan dalam melindungi hak-hak dari ummat. 

Nabi Muhammad SAW bersabda: 
“Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlimdung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah Azza Wa Jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya." (HR.Muslim) 

Dengan sangat jelas Rasul tegaskan bahwasanya pemimpin yang hanya berada dalam sistem khilafahlah yang mengerti bagaimana bertindak adil dan mengayomi ummatnya dalam berinovasi tanpa harus merasa disaingi atau dilangkahi.

Masa Khilafah adalah masa-masa kejayaan bagi ummat dimana negara bisa menjadi rumah idaman bagi ummat. Dari berbagai aspek sistem Khilafahlah yang tak pernah diam dalam mengurusi urusan ummat, contohnya dari sektor pertanian bagaimana dulu sistem khilafah menaruh perhatian yang besar dalam bidang ini. 

Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidaklah Seorang muslim menanam sebatang pohon (berkebun), atau menanam sebutir bijii (bertani),  lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan baginya ada pahala sedekah”. (HR. Al-Bukhori, Muslim, At-Tirmizi dan Ahmad)

Selain perhatian khusus dan dorongan ruhiah negara yang menjalankan politik ekonomi islam pada masa itu kaum muslimin meraih masa kegemilangan di sektor pertanian dan menjadi kontribusi kemakmuran rakyat selama berabad-abad dan di akui oleh dunia.

Jadi masihkah ada keraguan di dalam sistem Khilafah, jika semua ummat mendapat hak-haknya dan bagaimana pemerintah saat ini menciptakan rumah yang aman bagi rakyatnya?!
Wallahu a'lam bishawabopini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak