Malapetaka Rezim Neolib ; Rakyat Dipalak Lewat Pajak



Oleh. Sumisih 

Pajak adalah penopang ekonomi Negara terbesar dalam sistem Demokrasi. Hari ini Negara menggenjot pendapatan Negara lewat pajak. Menteri keuangan Sri Mulyani kembali menyuarakan seruan wajib pajak kepada masyarakat, dengan dalih rakyat tidak bisa lagi menghindarkan diri dari kewajibanya. Ditjen pajak kini bisa mengendus harta sekaligus disembunyikan di dalam sumur. Sri mulyani juga mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah ikut dalam pertukaran data pajak secara otomatis. Dari situ Negara yang bergabung akan mendapatkan data informasi perpajakan secara otomatis.(Jakarta,  2 agustus 2019)

Hari ini paham neoliberal yang diadopsi oleh penguasa bukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya tapi menjadikan rakyat sebagai objek pemerasan melalui berbagai aturan pajak dan memberatkan rakyat dari IMB , PBB , Kendaraan, Jual beli tanah dan rumah, menginap dihotel, makan di restoran sampai makan empek-empek semua terkena wajib pajak. Rakyat dipalak dan dibebankan tanggung jawab membiayai kebutuhan negara lewat slogan wajib bayar pajak, semua barang ataupun harta yang dimiliki rakyat diwajibkan pajak bahkan berbelanja di supermarket pun rakyat harus terkena pajak pertambahan nilai (PPN). Maka harapan rakyat untuk mendapatkan pelayanan dengan baik dibawah naungan rezim neolib anti rakyat dan tak berdaya mengelola Negara hanyalah sebuah mimpi belaka yang tak akan pernah menjadi nyata. Miris. 

Islam adalah agama yang paripurna,  kebutuhan rakyat adalah hal utama  yang menjadi perhatian pemerintah ataupun penguasanya. Negara Islam tak akan membebani rakyat atas pembiayaan kebutuhan negara dan lainnya, justru sebaliknya negara dalam hal ini pemerintah akan berkerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. 

            Dan Islam sebagai aturan kehidupan pun telah mengatur dengan jelas terkait pajak. Aturan pajak dalam islam dilakukan apabila sumber pemasukan baitul mal tidak mencukupi anggaran Negara, maka Negara dibolehkan memungut pajak dengan ketentuan, yakni Pertama. Untuk memenuhi biaya baitul mal kepada si fkir miskin, ibnu sabil dan pelaksanaan jihad. Kedua. Mencukupi biaya ganti jasa dan pelayanan Negara, gaji pegawai, pasukan dan santunan para penguasa. Ketiga. Biaya kemaslahatan, pembangunan sarana masyarakat, jalan raya, air minum, masjid, sekolah serta rumah sakit. Keempat. Kewajiban Negara untuk menjaga keselamatan setiap warga dari berbagai bencana yang menimpa rakyatnya, kelaparan, tsunami dan gempa.

Maka dengan menerapkan islam di muka bumi sebagai aturan dalam hidup dan Negara yang menerapkan hukum-hukum Islam, rakyat akan hidup sejahtera dengan penuh keridhoan Allah SWT. Islam Rahmatan Lil'alamin pasti akan terwujud.  [Wallahu'alam]


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak