Oleh : Masra La Usu
Upaya dalam mengkriminalisasi ajaran Islam rupanya sampai sekarang masiih terjadi di negeri yang bermayoritas muslim ini. Seperti yang terjadi di tahun lalu mengenai kasus pembakaran bendera tauhid oleh Banser yang memicu kemarahan umat sehingga umat pun justru bersatu dalam acara reuni 212 yang merupakan aksi terbesar sepanjang sejarah untuk membela bendera tauhid milik umat Islam sendiri. Kini, bendera tauhid tersebut kembali diinvestigasi oleh mentri agama tatkala beredar foto siswa-siswi MAN 1 Sukabumi yang mengibarkan bendera tauhid dalam acara sekolah.
Tak hanya itu, masih banyak lagi ajaran Islam yang dikriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu yang pro terhadap pemerintah, seperti upaya pencegalan dakwah, persekusi ulama dan ormas-ormas islam, mengkriminalisasi simbol-simbol Islam, dan mengkriminalisasi ajaran Islam lainnya termasuk kata “kafir” yang dipandang intoleran karena menyudutkan pemeluk agama selain Islam. Kemudian kata “khilafah” yang di anggap intoleran karena bertentangan dengan pancasila, dan lain sebagainya. Padahal, negeri kita merupakan negeri yang mayoritasnya muslim terbesar. Adapun pihak-pihak yang mengkriminalisasi Islam adalah pihak yang notabenenya banyak yang menganut agama Islam sendiri. Mengapa mereka bertindak seperti itu terhadap ajaran agama mereka sendiri?
Jika ditelaah masalahnya, pastinya ada faktor yang mendorong mereka agar berbuat seperti demikian. Tindakan yang mereka lakukan tersebut sudah tentu ada hubungannya dengan Barat (khususnya Amerika Serikat) yang sejatinya tidak menginginkan Islam bersatu dan berkuasa. Barat ingin berkuasa dalam hal menata dunia sehingga ideologi yang mereka anut tidak mau diganggu-gugat. Dengan meyebarnya ajaran Islam, mereka kafir barat semakin takut jangan sampai Islam akan mengambil alih panggung kejayaan. Inilah yang membuat mereka berupaya melakukan segala cara agar umat Islam itu terpecah belah dan hanya mau tunduk dalam ideologinya, yakni kapitalis-sekularisme.
Selain itu, upaya Barat agar kaum muslim terpecah belah yaitu dibuatlah slogan-slogan seperti Islam nusantara, toleransi dengan agama nonmuslim, radikalisme, dan lain sebagainya yang disampaikan kepada pihak pemerintah sehingga apabila ajaran Islam itu disebarkan oleh siapapun termasuk ulama, maka pihak pemerintah dan pihak yang pro terhadap pemerintah akan mengkriminalisasi ajaran islam tersebut dan akan mempersekusi orang yang menyebarkannya. Adapun pemerintah menerima tawaran dari Barat boleh jadi karena ada dua hal yaitu pemerintah takut terhadap kecaman Barat yang disebabkan banyaknya utang negara atau karena ada asas kepentingan yang dimana dapat membawa manfaat bagi pribadi mereka. Mereka bahkan tidak memperdulikan umat hanya karena keuntungan yang mereka inginkan. Upaya-upaya inilah tidak lain dan tidak bukan yaitu untuk mengawetkan kepentingan Barat.
Barat pun menggunakan media massa sebagai sarana pembentuk makna atau opini publik yamg menyebabkan kesan buruk mengenai Islam sehingga penindasan dan sekularisasi kepada kaum muslim dapat dilakukan dengan persetujuan khalayak banyak, sehingga kaum muslim pun phobia terhadap agamanya sendiri. Apabila hal ini dibiarkan begitu saja, maka pastilah malapetaka akan menimpa negeri ini. Umat muslim yang diam saja ketika melihat kezaliman penguasa yang pro Barat nantinya akan ditindas, disiksa bahkan dibunuh seperti yang dialami oleh saudara muslim kita yang berada di Palestina, Suriyah, Rohingnya, Uighur dan muslim-muslim lainnya.
Gelombang problematika yang muncul di tengah-tengah umat tidak akan bisa ditangani karena mengikuti ideologi kapitalis-sekularisme. Alam ini ikut merasa tak nyaman bahkan marah bila kaum muslim hanya diam ketika melihat ajaran-ajaran yang bersumber dari Sang Pencipta di kriminalisasi sedangkan maksiat dihalalkan. Seperti yang terjadi sekarang ini, gempa tak kunjung henti menggoncang sebagian wilayah-wilayah yang ada di Indonesia. Inilah akibat yang di timbulkan dari upaya sekularisasi.
Oleh karena itu, untuk menghilangkan malapetaka yang menimpa negeri kita, maka kita sebagai umat muslim yang di juluki umat terbaik oleh Allah SWT harus bisa menghentikan upaya-upaya Barat atau upaya pihak mana saja yang tidak suka terhadap Islam dengan cara berdakwah. Karena hanya dengan berdakwah lah yang bisa membuat pemikiran mereka terbuka dan tersadarkan bahwa selama ini mereka telah terpengaruh oleh Barat. Namun dakwah yang dimaksud penulis adalah dakwah Islam secara kaffah, bukan dakwah hanya sebatas ibadah mahdoh. Sebagaimana firman Allah dalam qs. Al-Baqarah: 208 yang artinya “Hai orang-orang Beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Dengan mengacu pada ayat tersebut, maka sudah pasti kaum muslim semestinya dalam melakukan segala aktivitasnya itu harus terikat dengan Islam. Tidak boleh melenceng sedikitpun dari Islam. Sebab jika melenceng maka Ia sudah mengikuti langkah-langkah syaitan. Na’udzubillah.
Namun akan sulit jika umat muslim melakukannya sendiri-sendiri selagi sistem yang dianut negara ini bukanlah sistem Islam. Sebab Barat tetap akan berusaha menjauhkan Islam ketika Ideologinya masih terpakai di negara ini.
Alhasil, kaum muslim yang merupakan muslim terbanyak di negeri ini haruslah membuang ideologi buatan manusia, dan menggantinya dengan ideologi Islam yang berasal dari Sang Pengatur. Sehingga syariah-Nya dapat diterapkan oleh negara dalam sistem Islam kaffah. Jika negara menggunakan sistem Islam kaffah, maka seluruh problematika umat akan terselesaikan. Umat muslim maupun nonmuslim yang tinggal di dalam naungan negara yang menerapkan Syariah-Nya akan terjamin hidupnya. Alam pun turut merasakan kedamaian. Kemudian negara ini akan menjadi negara adidaya dan ditakuti oleh negara-negara yang lain.