Kurban, Sunnah Nabi yang Dianjurkan



Setiap tahunnya setelah pelaksanaan shalat Idul Adha, kaum muslimin beramai-ramai menyembelih hewan qurban.  Bagi sebagian ulama, qurban merupakan amalan sunnah Nabi Muhammad saw yang dianjurkan. 

Sebagaimana firman Allah swt dalam QS Al Kautsar : 2, “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr)” dan riwayat dari Anas bin Malik.  ”Rasulullah saw, berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya.  Anas berkata,”Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu.  Beliau membaca basmallah dan takbir” (HR Bukhari dan Muslim).  Dengan berkurban, maka akan tertutup segala amal buruk yang pernah kita lakukan.

Karena itu jangan pernah terbersit dalam pikiran kita bahwa berkurban hanya untuk euforia pesta daging bersama orang-orang terdekat.  Sebaliknya bayangkanlah bagaimana nikmat dan bahagianya saudara-saudara kita sesama muslim yang hidup dalam kekurangan dapat merasakan lezatnya rasa daging (sapi dan kambing), ditengah mahalnya harga daging saat ini.

Di sisi lain, dalam berqurban tentunya kita harus memperhatikan kondisi dari hewan qurban kita, harus halal dan thoyyib (sehat, higienis dan bersih), mengingat selain penyakit, terdapat hewan qurban yang digembalakan di tempat pembuangan sampah dengan alasan tidak adanya lahan pemeliharaan yang memadai.  Hewan qurban yang digembalakan di tempat pembuangan sampah dikhawatirkan akan terpapar logam dan tidak aman untuk dikonsumsi. 

Olehnya itu diharapkan lembaga terkait dapat lebih siap lagi dalam mengawasi sekaligus memeriksa kesehatan hewan qurban.  Dengan begitu diharapkan semangat kaum muslimin untuk berkurban juga semakin meningkat lagi dari tahun ke tahunnya, sehingga tali silaturahim pun semakin erat. Wallahu a'lam bisshowab.

Ulfah Sari Sakti
Kendari, Sulawesi Tenggara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak