Oleh : Aisyah Yusuf
Islam adalah sebuah agama yang unik, berbeda dengan agama lainnya, karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Mengatur urusan manusia dengan Allah, mengatur urusan manusia dengan dirinya sendiri, dan mengatur urusan manusia dengan manusia lainnya.
Berkaitan dengan urusan manusia dengan manusia lainnya adalah terkait sistem pendidikan salah satunya.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting, yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang berkepribadian Islami, atau dengan kata lain melahirkan generasi - generasi terbaik yang sholih.
Sedangkan dalam sistem kapitalis sekuler yang diberlakukan saat ini kurikulum dibuat hanya menitik beratkan pada penyiapan kerja saja, bukan pada pembangunan kepribadian, juga dengan banyaknya muatan materi yang bertentangan dengan Islam yang masuk ke ruang - ruang kelas. ( TribuneNews 12 maret 2017).
Misalnya saja, baru - baru ini, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkungan kampus. "Kalau itu di dalam ranah akademik, di kelas dilakukan secara terbuka, ini [kajian Marxisme] silakan. Umpamanya mengkaji tentang aliran Marxisme itu silakan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina mahasiswa harus ada di dalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada pendampingan. Ini yang penting," ujar Nasir saat di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT). Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis. "Kalau kegiatan mereka [mahasiswa] untuk kajian akademis, silakan. Yang tidak boleh itu LGBT making love di dalam kampus. Jadi aktivitas LGBT yang terkait pada kegiatan LGBT itu tidak boleh," tuturnya. Kemudian, Nasir juga tidak memperbolehkan untuk menyebarkan pengaruh LGBT di tingkat Perguruan Tinggi. Bahkan, ia juga tak masalah jika mahasiswa dan civitas melakukan kajian terkait paham radikalisme dan intoleransi. Namun yang tidak boleh, kata dia, menyebarkan paham tersebut di dalam kampus. "Artinya kampus kadang-kadang takut. [Kajian] itu tidak ada masalah bagi saya, sepanjang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. Lebih lanjut, dirinya pun mempersilakan kepada civitas akademika untuk menyalurkan ekspresinya di kampus. Tetapi kata dia, meskipun diberikan kebebasan, namun harus ada batasannya. "Kajian ilmiah katakan bicara tentang Pancasila, tentang Undang-undang, silahkan ini. ( sumber : tirtoid 26/07/2019)
Padahal, faham Marxisme adalah faham yang lahir dari sosialis komunis, yang berarti menafikan adanya tuhan. Dan bukankah itu suatu ajaran yang dilarang dalam undang- undang Dasar 45? yang jika dipelajari atau dikaji, bisa merusak aqidah generasi muslim.
Begitupun dengan LGBT, adalah faham yang mengajarkan kebebasan berprilaku jauh dari ajaran agama Islam.
Awalnya perlakuan pemerintah saat ini berbeda terhadap kajian - kajian yang berbau Islam.
Mereka ( pemerintah - Red), nengeluarkan sejumlah larangan - larangan, diantaranya, larangan mengkaji Ilmu - Ilmu Islam secara detail, memakai atau menggunakan simbol - simbol ke Islaman. Terlebih lagi Pemerintah sangat phobia terhadap ajaran khilafah. Sampai - sampai mereka mengeluarkan fatwa akan mendata nomor telepon dan media sosial dosen, pegawai dan civitas akademika, dengan dalih antisipasi paparan radikalisme. Dan yang dimaksud adalah khilafah.
Akan tetapi, sesuai juga penjelasan diatas, kini Menrisdikti tersebut, mempersilahkan mahasiswa untuk membahas kajian - kajian Islam yang Radikal tersebut "khilafah ".
Dan memang semestinya Khilafahlah yang harus diperbincangkan, didiskusikan dan difahami ditengah - tengah Mahasiswa.
Karena Khilafah adalah Ajaran Islam, yang harus difahami oleh seluruh kaum Muslim.
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam, dengan menerapkan seluruh aturan Islam. Menjadi sebuah Ideologi yang menguasai hingga 2/3 dunia. Dan berkuasa selama 13 abad lebih.
Khilafah adalah sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dan diantaranya adalah sistem pendidikan.
Karena pendidikan adalah suatu yang sangat penting dalam khilafah, karena itu hal yang berkaitan dengan pendidikan sangat dipertahtikan misalnya saja, pada masa ke khalifahan ummar bin khotob, beliau memberikan gaji kepada para gurunya sebesar 15 dinar, setara dengan 63,75 gram emas, membebaskan biaya pendidikan rakyat dan sarananya pun sangat diperhatikan.
Begitupun kurikulum yang dibuat berdasarkan pada asas qidah Islam. Jadi, segala bentuk kurikulum harus disusun berdasarkan aqidah Islam.
Karena tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia yang berkepribadian Islami, dalam arti, ( cara berfikirnya harus didasarkan pada nilai - nilai Islam, serta berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam). Oleh karenya, metode pendidikan dan pengajarannya pun harus dirancang untuk mencapai tujuan tersebut. Yaitu, setiap metodologi yang tidak berorentasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan.
Dengan kata lain, setiap ajaran dan Ideologi yang bertentangan dengan Islam tidak akan dibiarkan berkembang, karena akan merusak aqidah dan pemikiran kaum muslimin.
Wallahu a'lam