Oleh : Wahyuni Eka Saputri
Baru-baru ini penggunaan kata khilafah sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, bahkan di telinga orang awam sekalipun. Baik itu membicarakan tentang presepsi baik maupun sebaliknya. Ada apa sih sebenarnya dengan kata khilafah? Kenapa banyak orang yang tidak suka, bahkan bisa dibilang anti dengan khilafah, bukankah ia juga bagian dari Islam? Jadi apa sebenarnya khilafah?
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) khilafah adalah wakil (pengganti) Nabi Muhammad saw. setelah Nabi wafat (dalam urusan negara dan agama) yang melaksanakan syariat (hukum) Islam dalam kehidupan negara; 2 (gelar) kepala agama dan raja di negara Islam; 3 penguasa; pengelola: manusia diciptakan Allah sebagai -- di muka bumi; sedangkan menurut Ibnu Khalduun dalam Taarikh Ibn Khalduun, Juz 1 halaman 238 - 239“Dia (khilafah) pada hakikatnya adalah pengganti peran shaahibus syari’ah (Rasulullah SAW) dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya (dengan agama).”
Kini, media pun tak luput menyoroti khilafah, entah itu muncul karena keterkaitannya dengan masalah politik, ekonomi, pendidikan bahkan dengan segudang polemik di negeri ini.
Hasil keputusan ijtima ulama IV menyebutkan bahwa penegakan khilafah adalah kewajiban, ini artinya dengan adanya khilafah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Seperti yang dikutip detiknews.com.
"Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).
Tapi mengapa banyak orang yang tidak setuju dengan wacana penegakan khilafah? Padahal khilafah adalah bagian dari Islam, sebagaimana ajaran lain seperti salat, zakat, puasa dan lainnya. Bukti bahwa khilafah adalah salah satu sistem pemerintahan yaang baik adalah berhasilnya 13 abad lamanya khilafah memayungi 2/3 dari luas dunia. Sebuah waktu yang sangat lama untuk ukuran sebuah negara ideologis.
Penegakan khilafah dicanangkan oleh banyak pihak. Menyayangkan sistem pemerintahan saat ini, membuat mereka sadar bahwa selama ini mereka butuh payung yang hakiki. Kesadaran akan ketimpangan polemik di negeri ini membuat mereka gerah dengan sistem yang memayungi mereka. Kembali kepada aturan pencipta adalah salah satu jalan terbaik. Dengan tekad yang bulat, mereka percaya bahwa Allah tak akan ingkar janji terhadap firmanNya. Sebagimana dalam Surah An Nur ayat 55 yang artinya “... Allah akan memberikan kemenangam berupa tegaknya kembali kekhalifahan kepada orang beriman dan beramal salih...”
Khilafah adalah penghimpun umat yang hakiki, bersumber dari illahi yang dibawa Nabi SAW sebagai penutup para nabi. Semoga khilafah segera Allah tegakkan demi terbentuknya perlindungan umat yang hakiki.
Wallahu ‘alam bishowab.