Oleh: Heni Andriani
(Member Akademi MenulisKreatif)
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan para mahasiswa dan civitas akademika yang ingin melakukan kajian mengenai paham Marxisme di lingkungan kampus. "Kalau itu di dalam ranah akademik, di kelas dilakukan secara terbuka, ini [kajian Marxisme] silakan. Umpamanya mengkaji tentang aliran Marxisme itu silakan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina mahasiswa harus ada di dalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada pendampingan. Ini yang penting," ujar Nasir saat di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Menanggapi pernyataan dari Menristekdikti ada hal yang aneh apalagi disaat santernya ide khilafah yang mulai dilirik oleh semua kalangan dalam menyelesaikan persoalan bangsa ini. Betapa kita bisa melihat bahwa rezim ini begitu ketakutan akan bangkitnya umat Islam dengan terus menggemboskan Islamophobia di tengah-tengah masyarakat.
Sejatinya mahasiswa dalam hal ini sebagai generasi penerus bangsa ini harus lebih mengkaji tentang khilafah sebagai sebuah kajian akademik dan meninjau berbagai sejarah kekhilafahan dalam membangun peradaban yang gemilang dan mampu menjadi negara adidaya pada masanya.
Bukan malah dilarang dengan memberikan stigma negatif bahwa dengan mempelajari khilafah akan melahirkan generasi yang" radikal".
Sementara para mahasiswa dengan mudahnya diberikan kemudahan untuk mempelajari ajaran Marxisme yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 45, bahkan faham LGBT yang merusak generasi bangsa ini dipersilahkan.
Kedua pemahaman ini sesungguhnya sangat menyesatkan terlebih ketika mahasiswa tidak memiliki benteng akidah yang kuat, maka akan mudah terjebak lebih mendalam dan bisa saja menyebarkan ke khalayak banyak dan menganutnya. Hal inilah yang harus diwaspadai. Karena kedua faham Marxisme dan LGBT sesungguhnya sudah keluar dari nilai-nilai agama, moral dan akhlak bangsa ini. Korban akibat kedua faham ini sudah berjatuhan dimana - mana bahkan kehancuran suatu bangsa sudah sangat nampak di depan mata.
Berkaitan dengan ide khilafah yang dianggap akan melahirkan generasi yang radikal seharusnya harus difahami apa itu radikal dan apa itu khilafah. Dengan memahami secara mendalam diliat dari segi bahasa, dan istilahnya.
Radikal dalam beberapa literature artinya
suatu paham yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaruan dengan cara drastis hingga ke titik paling akar. Jikalau melihat arti dari radikal sesungguhnya bersifat netral dan baik namun, berkat propaganda Barat kata radikal disalahkan artikan dengan memaknai kekerasan, bersifat negatif dan ditujukan hanya agama Islam. Seperti halnya kasus pemboman biasanya kalau pelakunya orang Islam maka akan dicap radikal atau teroris sementara kalau pelakunya bukan orang Islam tidak demikian. Begitupun dengan penyebutan khilafah maka yang tergambar adalah potong tangan, jihad berdarah darah dan berbagai hal yang menakutkan serta seram seperti Isis di Suriah. Padahal jika merujuk arti khilafah sesungguhnya adalah sistem pemerintahan Islam yang menerapkan seluruh aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Pandangan Pendidikan Islam terhadap Marxisme dan LGBT
Di dalam sistem pendidikan Islam berbagai ide yang bertentangan akan dijauhkan karena bisa merusak akidah. Pun ketika dipelajari setelah akidahnya kuat dengan pembimbingan seorang dosen. Karena didalam sistem pendidikan Islam asasnya adalah akidah sebagai tolok ukur dalam berbuat dan berfikir.
Mempelajari pemahaman yang berasal dari luar semata - mata dipelajari untuk pengetahuannya, menjelaskan kekeliruannya serta memberikan jawaban yang tepat.
Demikian halnya dengan faham LGBT sejatinya difahami bahwa adalah sebuah faham yang dihembuskan Barat untuk menerima komunitas mereka yang menyalahi fitrah, tidak rasional dan mengaburkan agama. Begitupun dengan Marxisme adalah faham yang meniadakan keberadaan sang Pencipta dan menganggap semua berasal dari materi dan Karl mark dianggap sebagai tuhannya.
Oleh karena itu, di dalam civitas akademik Islam tidak akan pernah membiarkan para mahasiswa nya untuk mempelajari hal - hal yang bertentangan dengan akidah Islam apalagi menganutnya.
Wallohu a'lam bishowab.
Tags
Opini