Kemerdekaan Hakiki



Mulyaningsih, S. Pt

Hari ini, tepat 74 tahun Indonesia memperingati kemerdekaan dari penjajahan. Hampir selama itu juga, penjajah asing secara fisik telah pergi meninggalkan negeri tercinta. Berbagai atribut, acara dan kegiatan dilangsungkan untuk memperingati kemerdekaan ini. Seluruh rakyat terlihat bersuka cita, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terlibat lomba.
Dibalik suasana peringatan kemerdekaan yang gegap gempita, ternyata masih banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah Indonesia sudah benar-benar merdeka. Secara fisik, tentu saja jawabannya adalah sudah. Sebab tidak ada lagi penjajah asing yang dihadapi dengan senjata. Kita patut bersyukur kepada Allah, Indonesia sudah terbebas dan sudah merdeka. Namun, apakah penjajahan dalam bentuk lain juga sudah kita lenyapkan? Bahkan penjajahan bentuk ini banyak tidak disadari dan lebih efektif untuk menguasai sebuah negeri.

Sebut saja penjajahan secara ekonomi dan penjajahan pemikiran masih sangat kental kita rasakan. Penjajah Belanda memang sudah berhasil diusir, namun aturan hukumnya masih digunakan sampai saat ini. 

Dalam bidang ekonomi, penjajahan dapat kita lihat dari sistem ekonomi yang digunakan. Sistem kapitalis ribawi adalah andalan Indonesia untuk ‘mensejahterakan’ seluruh rakyatnya. Maka tidak heran jika invertasi asing dibuka lebar-lebar, privatisasi berbagai aset negara dilakukan, bahkan berbagai kekayaan alam Indonesia yang melimpah diserahkan pengelolaannya kepada asing dan aseng. Mengapa demikian? Karena seluruh langkah ini merupakan tuntutan dari sistem ekonomi kapitalis yang mengharuskan negara hanya menjadi regulator dan pembuat kebijakan, bukan sebagai pelaku usaha.

Contoh lain penjajahan ekonomi adalah ketergantungan negeri ini terhadap utang luar negeri. Secara logis tentu kita dapat membaca, pihak yang menghutangi dipastikan akan mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari kelebihan pembayaran (riba) hingga berbagai aturan yang memudahkan. Bahkan bukan tidak mungkin, pihak donor akan menguasai aset sebuah negeri ketika tidak mampu membeyar hutang. Contohnya pun sudah ada.
Penjajahan bidang pemikiran adalah dengan memasukkan berbagai pemikiran asing ke benak masyarakat, termasuk generasi muda. Melalui media utama yang mereka kuasai dan media sosial yang tak bisa dilepaskan oleh generasi muda, budaya-budaya yang tidak sesuai dengan adat ketimuran –apalagi dengan islam- masuk dan menjangkiti hampir seluruh masyarakat. Pemikiran bebas, serta tidak mencampurkan agama dalam kehidupan (sekulerisme), sudah sukses mengisi benak-benak generasi muda negeri ini. Hal ini terlihat jelas dari gaya hidup, perilaku, pergaulan, serta tujuan hidup yang ingin mereka raih. Jawabannya pasti tidak jauh dari materi, karena mereka sudah ‘disadarkan’ bahwa materi adalah sumber kebahagiaan.

Akhirnya, bukankah dapat kita lihat dengan jelas, bahwa negeri ini belum merdeka sepenuhnya. Aturan, pemikiran dan budaya asing masih ‘menjajah’ seluruh masyarakat. Kehancuran yang ditimbulkan memang tidak langsung, namun akibatnya akan lebih fatal dan merusak.

Pandangan Islam

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Mengatur seluruh persoalan manusia, baik terkait dengan Sang Pencipta, manusia lain atau dirinya sendiri. Rambu-rambunya jelas, padat dan lengkap serta bisa langsung diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Begitupun dengan makna merdeka, Islam punya pengertian sendiri. tentunya hal tersebut tak lepas dari keimanan seorang muslim. Karena dari sinilah semua akan bersumber.

Pandangan Islam terkait dengan kemerdekaan adalah ketika kondisi manusia terbebas dari segala macam bentuk perbudakan dan penghambaan kepada selain Allah SWT. Dalam hal ini, Islam menginginkan agar manusia terbebas dari segala macam bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi, kedzoliman, penghambaan dan perbudakan yang dilakukan oleh manusia lain. Dengan begitu maka penghambaan manusia hanya kepada Rabbnya, bukan kepada manusia lain. Itulah sejatinya misi utama Islam.

Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Najran…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia). (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).

Kemudian Allah berfirman “Mereka (Bani Israil) menjadikan para pendeta dan para rahib mereka seagai Tuhan-Tuhan selain Allah. (TQS at-Taubah: 31)

Dari nash tersebut kita dapati bahwa Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala macam bentuk penghambaan kepada sesama manusia. Kemudian mewujudkan penghambaan tertuju hanya kepada Allah SWT. Ditambah lagi bahwa Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia dan kezaliman agama serta sistem yang diakibatkan oleh penerapan aturan buatan manusia dalam kehidupan ini. 

Untuk mencapai tujuan diatas tentunya hanya bisa terlaksana mana kala manusia mau mengambil aturan hukum Allah SWT dan Rasul SAW secara sempurna. Artinya mengambil serta menerapkannya syariah Islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Dan mencampakkan sistem kehidupan selain Islam. Dengan seperti itu maka kemerdekaan hakiki akan dengan mudah didapatkan dan dirasakan. Dan harus adanya kepemimpinan Islam, termasuk didalamnya adalah Imamah yang akan mewujudkan kemerdekaan tersebut. Yaitu kehidupan adil, aman, sejahtera, makmur dan tenteram. Semoga kita bisa sama-sama berjuang untuk menerapkan sistem Islam dalam kehidupan ini agar kemerdekaan mampu dirasakan semua manusia. Wallahu A’lam. [ ]

Mulyaningsih, S. Pt
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif Regional Kalsel

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak