Kemerdekaan Hakiki


Antusiasme masyarakat menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 begitu besar. Berbagai kegiatan baik perlombaan, jalan sehat, karnaval dan lain-lain, dibuat untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan RI. Ungkapan rasa syukur tentunya harus senantiasa kita ucapkan kepada Allah Swt., karena setelah sekian lama dijajah Belanda dan Jepang, akhirnya Indonesia berhasil memerdekakan diri. Namun melihat kondisi negeri kita saat ini, kata merdeka hanya sebatas merdeka dari penjajahan fisik saja. Sedangkan faktanya kita masih dijajah oleh asing secara ekonomi, politik, budaya, dan lain-lain.

Menurut KBBI, merdeka adalah 1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; 2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Sedangkan wikipedia bahasa Indonesia, mengartikan kemerdekaan sebagai : 1) di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya; dan 2) di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi. Dari definisi merdeka dan kemerdekaan ini, jelaslah negara kita belum merdeka sepenuhnya dan belum meraih kemerdekaan yang hakiki.

Kemerdekaan yang hakiki akan kita raih ketika negara kita sudah tidak bergantung (menghambakan diri) kepada asing  dan ketika negara kita diatur oleh aturan Ilahi, sebagaimana apa yang telah Rasulullah Saw. sampaikan di dalam suratnya kepada penduduk Najran: “...Amma ba'du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)… (Al-Hafizh Ibnu Katsir, (Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).

Ratni Kartini, S.Si
Kendari, Sulawesi Tenggara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak