Kasus Narkoba Terulang, Tanggung Jawab Siapa?




By: Mila Sari, S. Th. I
Penulis, Pegiat Opini dan Pendidik Generasi


Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan atau bahan berbahaya. Nama lainnya adalah napza (narkotika, psikotoprika dan zat adiktif), ini merupakan istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Narkoba ataupun napza, mengacu pada sekelompok senyawa yang memiliki resiko kecanduan bagi para penggunanya.(m.wikipedia.org)

Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Dan akan menjadi sangat berbahaya bila digunakan untuk fungsi lain dan dalam jumlah yang melebihi batas yang dibolehkan di dunia medis.  

Pada saat sekarang ini, sudah terdapat sebanyak 35 jenis narkoba yang dikonsumsi di Indonesia. Dari harga yang paling murah, hingga yang mahal seperti LSD. Sementara itu, data internasional mencatat, sudah terdapat 354 jenis narkoba di dunia hingga saat ini. Pemasok narkoba di Indonesia berasal dari Afrika Barat, Iran, Eropa dan uang paling aktif adalah pemasok dari Indo China. (Sumber: Wikipedia)

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan halusinasi, stimulan yang mengakibatkan kerja organ tubuh lebih,  cepat dari biasanya, depresan sehingga menekan syaraf pusat dan mengurasi aktifitas fungsi tubuh, tak sadarkan diri,  merusak organ tubuh, overdosis bahkan sampai mengantarkan pada kematian. Dan bahaya-bahaya lainnya bagi fisik, psikis dan lingkungan. (https://www.rsi.co.id)

Baru-baru ini, kembali kasus narkoba datang dari dunia hiburan. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami ditangkap di kawasan Tebet , Jakarta Selatan  pada Jum'at (19/7) dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 kg. Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dalam waktu tiga bulan belakangan. (Detiknews.com)

Dilansir dari sumber yang sama, kini status Nunung sudah sebagai tersangka dan pelaku sendiri telah mengakui bahwa sudah memakai sabu sejak 5 bulan yang lalu. Bahkan dalam pembeliannya pun, sempat berutang. Ketika ditanya, alasannya memakai sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja. Nunung mengkonsumsi narkoba sudah sejak 20 tahun yang lalu. 

Narkoba, minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya ternyata tak pernah benar-benar bersih di kalangan masyarakat. Hal ini muncul sudah sangat  lama dan bahkan menjadi topik yang tak pernah henti untuk diperbincangkan. Mulai dari kalangan remaja, dewasa, tua dan muda. Semua kalangan hampir bersentuhan dengan barang haram ini dengan berbagai alasan yang dilontarkan. Tak hanya masyarakat kota, di pedesaan pun ramai yang mengkonsumsi. 

Padahal sudah sangat jelas, segala sesuatu yang memabukkan hukumnya haram. Baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, sebab yang diharamkan itu adalah zatnya bukan jumlahnya. Terlepas manfaat apa yang didapatkan, seperti menjaga stamina saat kerja, menenangkan pikiran dan seabrek alasan lainnya, barang ini tetap haram dan tak akan pernah berubah menjadi halal.

Mudahnya akses untuk mendapatkan barang-barang terlarang ini merupakan bukti telah jauhnya masyarakat dari ajaran Islam yang murni. Sehingga tak ada lagi benteng dalam diri untuk mencegah sesuatu yang terlarang dalam norma agama. Begitupun masyarakat yang telah terjangkit individualis dan apatis sehingga tak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Masyarakat abai dalam melakukan pengontrolan terhadap perilaku keliru yang terjadi dan begitupun negara yang seharusnya menjaga generasi dan masyarakat, malah tak lagi peduli dengan kondisi rakyat sebab ada sesuatu yang lebih dipentingkan, yakni keuntungan yang diperoleh dari keluar masuknya barang-barang tersebut di negeri ini.

Untuk itu, butuh bagi setiap pribadi untuk memahami secara jelas tentang ajaran Islam yang kaaffah untuk dijalankan dalam aspek kehidupan ini. Membekali diri dengan landasan yang benar, yang sumbernya tak diragui dan tak akan menimbulkan kerugian bagi setiap insan. Sehingga menciptakan ketaqwaan dalam diri yang akan membentengi untuk selalu tepat dalam bertindak. Bila setiap individu telah memiliki bekal taqwa dalam dirinya, akan terbentuk pula sebuah masyarakat yang akan mengontrol setiap tingkah individu, sehingga individu yang lalai segera diingatkan, segera ditindak lanjuti sehingga tak terperosok dalam prilaku nista. Bahkan mampu pula untuk mengoreksi setiap kebijakan penguasa yang keliru. Dan yang terpenting dalam hal ini adalah, mesti adanya sebuah negara yang menerapkan hukum Islam secara totalitas dalam setiap lini kehidupan yang diterapkan dalam sebuah institusi. Itulah yang disebut dengan Daulah Islam, sebagai pengontrol pelaksanaan hukum Islam di dalam negeri dan dakwah Islam ke luar negara Daulah. 

Negara akan benar-benar teliti dalam bersikap, memfilter setiap apapun yang datang dari luar sebelum disebar ke masyarakat. Menjamin terjaganya akal, jiwa, harta, kehormatan, dan apapun yang akan mengancam kerusakan di tubuh negara dan rakyatnya. 

Itulah pilar pelaksana syari'at dan sebagai penjamin agar individu, masyarakat bahkan negara tidak terperosok pada prilaku kezaliman yang akan membawa pada penyesalan. Pilar itu mencakup ketaqwaan individu, kontrol masyarakat yang bertaqwa dan negara yang menerapkan hukum Islam secara total. Dan semua itu hanya akan terlaksana bila ada Daulah Al-khilafah yang mesti diperjuangkan kembali tegaknya sebagai jaminan yang benar-benar menjamin, satu-satunya sistem yang memanusiakan manusia. Yang menentramkan jiwa, memuaskan akal serta sesuai fitrah manusia. 

Wallahu a'lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak