Jangan Alergi Syariah dan Khilafah!




Oleh: Toipah, Pelajar & Aktivis Smart With Islam

Sejatinya kebangkitan hakiki adalah kebangkitan atas dasar pemikiran (fikrah). Fikrah inilah yang melandasi proses pemikiran manusia. Fikrah yang shahih mengantarkan pada ideologi yang shahih pula. Dan sebagai sebuah ideologi, Islamlah satu-satunya ideologi yang sahih tersebut. Ideologi Islam dilandasi aqidah yang mengakui keberadaan Allah dengan segala kewenangan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Ideologi itu sendiri adalah aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Makna aqidah aqliyah adalah aqidah yang dicapai melalui proses berfikir.

Maka penting bagi kita memahami bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual/ruhiah/spirit. Tapi juga sebagai ideologi yang berasal dari wahyu yaitu dari Allah SWT pencipta manusia dan alam semesta. Dalam penerapan ideologi Islam, Nabi Muhammad SAW dan telah mencontohkan bagaimana penerapannya dalam kehidupan, sejak beliau menegakkan Daulah Islam di Madinah. Hingga diterapkan untuk terakhir kali pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah. Alhasil selama kurang lebih 14 abad, ideologi Islam mampu membuat Islam dalam bingkai Khilafah menjadi pemimpin dunia. Selama itu pula syariah Islam diterapkan di tengah kehidupan manusia. Dari Barat hingga Timur dan dari Utara hingga Selatan.

Namun hari ini, narasi Khilafah dan syariah selalu dibenturkan dengan Pancasila dengan tuduhan makar. Padahal kehidupan umat Islam tidak bisa dipisahkan dari syariah.  Maka tidak heran bila Khilafah dan syariah kembali digaungkan pada Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasiona IV, 5 agustus 2019 di Jakarta. Para ulama dan tokoh umat Islam dengan tegas menyepakati bahwa penerapan syariah dan Khilafah adalah sebuah kewajiban. Hal ini termaktub pada hasil Ijtima' Ulama Ulama dan Tokoh Nasional IV yang tertulis pada poin c yang menyebutkan  bahwa “sesungguhnya semua Ulama ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa penerapan syariah dan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam". 

Sayang pasca Ijtima' Ulama IV, penolakan penerapan syariah dan Khilafah kembali terlontar oleh KSP Moeldoko. Ia mengatakan bahwa syariah dan khilafah berlawanan dengan Pancasila. Indonesia bukan negara berlandaskan Ijtima' Ulama melainkan hukum. Penolakan juga datang dari politik sekjen PPP Arsut Sani ia berpendapat tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara. (m.detik.com 7/8/19).

Saat ulama sudah berkata demikian, lantas mengapa masih ada yang alergi dengan syariah dan Khilafah?

Perlu dipahami bersama bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat manusia di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah inilah yang menjamin hukum-hukum syariah terlaksanakan. Khilafah merupakan taj al-furud (mahkota kewajiban). Di mana dengan tegaknya, tegak pula kewajiban yang lainnya. Dan menegakkan Khilafah merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin.

Sungguh ketika syariah Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Kemashlahatan pun akan menaungi kaum Muslimin. Khilafah akan menjaga akal, jiwa, harta, keturunan, kehormatan, keamanan, menegakan keadilan dan menghilangkan kezaliman. Kesejahteraan pun akan datang kepada seluruh manusia yang berada dalam naungannya, tanpa memandang Muslim maupun Non Muslim, bangsa, etnis, ras dan sukunya.

Framing jahat nan sesat terhadap syariah dan Khilafah sejatinya datang dari musuh-musuh Islam. Mereka terus berupaya mempertahankan sistem rusak yang diembannya dengan berbagai cara buruk dan licik. Yaitu dengan cara framing, narasi dan stigmatisasi negatif nan jahat agar umat alergi terhadap syariah dan khilafah.

Maka tidak ada jalan lain selain melanjutkan perjuangan dakwah yang mulia. Dengan cara menggencarkan opini di tengah umat bahwa syariah dan Khilafah satu-satunya solusi yang solutif terhadap berbagai problematika umat. Di satu sisi, gencar membongkar berbagai kerusakan yang terjadi di tengah umat akibat diterapkannya sistem rusak Sekularisme, Kapitalisme dan derivatnya. Wallahu'alam.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak