Islamophobia Kian Merajalela



Oleh: Eti Fairuzita

(Menulis Asyik Cilacap) 


detiknews, Jakarta- Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi bubar. HTI dibubarkan karena ideologi khilafah yang diusungnya dinilai bertentangan dengan Pancasila. 

Meskipun HTI sudah bubar, pemerintah akan terus mengejar siapa pun yang masih turut menyebarkan paham khilafah. 


Komitmen pemerintah untuk mengejar para penyebar paham khilafah itu disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto. 

Wiranto bahkan menegaskan, bila ada pihak yang masih menyebarkan paham terlarang itu, konsekuensinya ialah jeratan hukum. 


" Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya, ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti_Pancasila, anti NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum, " kata Menko Polhukam Wiranto, Jumat (19/7/2019).


Selain itu, Wiranto menjelaskan bahwa eksistensi HTI sebagai organisasi sudah tidak perlu diperdebatkan. Sebab, HTI sudah secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. HTI dibubarkan sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. 


Meski begitu, dia mengatakan aktivis HTI masih diperbolehkan untuk kegiatan keagamaan maupun sosial. Selama kegiatan itu tidak mengarah kepada perbincangan yang justru bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. 


" Tetapi kalau aktivitasnya eks HTI melanjutkan aktivitas melalui aktivitas yang normatif, silaturahim, kemudian bakti sosial, mengadakan serangan-serangan yang mengarah kepada masalah akhlak dan moral, lalu tidak membicarakan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, itu silakan saja, nggak ada masalah sebagai warga negara, " tuturnya. 


https://m.detik.com/news/berita/d-4632081/hti-sudah-bubar-penyebar-paham-khilafah-terus-dikejar?tag_from=mnews_beritaTerkait


Bak artis yang sedang naik daun HTI dengan ide khilafahnya seakan tidak pernah sepi dari pemberitaan, walaupun sudah dibubarkan secara paksa oleh pemerintah melalui Perppu ormas tidak membuatnya mati suri. Yang terjadi justru sebaliknya, HTI makin dihati, menjadi buah bibir perbincangan di seluruh pelosok negeri. 


Fakta di atas menunjukkan, walaupun sudah dibubarkan, HTI masih tetap ditakuti dan diperhitungkan sebagai ancaman. 

Membenturkan ide khilafah dengan Pancasila sejatinya agenda lama yang selalu digembor-gemborkan oleh rezim yang anti Islam ini, beserta pendukungnya yang mengaku paling NKRI. 


Namun sesungguhnya visi mereka tidak lain adalah membendung kebangkitan umat yakni Ideologi Islam bisa berkembang di negeri ini. Dimana hal ini jelas akan mengancam eksistensi Ideologi yang sedang berkuasa saat ini yaitu kapitalisme demokrasi. Dengan ini pula yang akan mengancam posisi mereka sebagai penguasa karena Ideologi Islam merupakan sistem kehidupan yang baru bagi masyarakat sekarang. 

Sehingga terjadilah benturan antara kelompok partai dan institusi kekuasaan mereka. Dengan demikian mereka pasti akan menghalangi dan menentangnya dengan berbagai propaganda. 


Menyebarkan opini bahwa khilafah adalah paham sesat yang lahir dari organisasi terlarang. Sesungguhnya Islamophobia merupakan penyakit yang sengaja diimpor untuk menjangkiti kaum muslim sehingga mereka takut terhadap agamanya baik ajarannya maupun simbol-simbolnya seperti kerudung, bendera tauhid, dan lain sebagainya. 


Padahal HTI ada tidak lain untuk memenuhi seruan Allah SWT. 


Allah Berfirman: " Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan (Islam) dan menyuruh (berbuat) yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan mereka itulah orang-orang yang beruntung "

(Qs,Ali Imran: 104)


Rasulullah Bersabda: " Barang siapa yang melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya, jika ia tidak mampu dengan tangan cegahlah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan lisan maka cegahlah dengan hatinya, dan yang demikian itu ialah selemah-lemahnya Iman " (HR. Muslim) 


Dengan demikian mendakwahkan Ideologi Islam (khilafah) merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslim. Karena sejatinya khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Dimana ajaran Islam juga termasuk pada sila pertama yaitu 'KETUHANAN YANG MAHA ESA '. 


HTI adalah satu-satunya partai politik Islam yang shahih dimana ia akan terus tumbuh, berkembang dan berevolusi serta selalu peka terhadap apapun yang terjadi dalam masyarakatnya dan selalu berusaha untuk melakukan perubahan sesuai tuntutan Ideologinya. 


Jadi membenturkan khilafah dengan Pancasila merupakan pekerjaan yang sia-sia, siapapun bisa merusak bunga namun tidak seorang pun mampu membendung musim semi tiba. 


Khilafah adalah kepemimpinan umum atas kaum muslim di dunia yang menjadikan Islam sebagai asasnya dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. 

Rasulullah Bersabda " Barang siapa mati tidak ada bai'at dipundaknya maka matinya mati jahiliyah "(HR. Muslim) 


Tegaknya khilafah merupakan janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah serta keberadaannya adalah wajib. Tentu kita begitu yakin bahwa janji Allah itu pasti maka sebagai seorang muslim kita tidak perlu takut apalagi ragu dalam mendakwahkan ide khilafah ini. 


Inilah saatnya kita bersatu, berjuang menegakkan khilafah kembali menjadikan sistem dan Ideologi Islam berkuasa dimuka bumi. 

Sejarah mencatat Islam mampu berjaya selama 14 abad lamanya dan menguasai hampir tiga perempat dunia dengan demikian khilafah sangat menjunjung tinggi persatuan dan bukan sebuah ancaman yang harus ditakuti.


Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak