Oleh : Khansa Mubshiratun Nisa
(Mahasiswi, Pegiat Dakwah)
Dalam buku berjudul Islamophobia/Islamophilia: Beyond the Politics of enemy and Friends, Andrew Shryock mencatat bahwa istilah Islamophobia pertama kali muncul di tahun 1997 dalam laporan berita the Runnymede Trust, sebuah kanal berita Inggris, dengan judul Islamophobia: a Challenge for Us All. Berita tersebut menyoroti masalah sentimen anti-Islam di Inggris yang ketika itu posisi penduduk Muslim adalah konstituen politik yang cukup kuat.
Sejak saat itu warga Muslim minoritas yang tinggal di Eropa dan Amerika mulai aktif membendung gerakan anti-rasisme dan anti-Islam. Peristiwa 9/11 yang terjadi pada tahun 2001 menyebabkan gelombang Islamophobia semakin menguat. Bentuk nyata dari hal ini adalah aksi-aksi vandalisme yang diarahkan pada simbol-simbol Islam terutama masjid, gerakan protes di jalanan, bahkan individu Muslim menjadi korban bullying dan penyerangan fisik.
Berdasarkan fakta diatas, sikap membenci Islam (Islamophobia) banyak muncul dari kalangan kaum kafir. Kebencian dan permusuhan yang tersimpan di dada mereka membuat mereka bersikap nyinyir terhadap Islam.
Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam tanpa disadari juga terpengaruh dengan adanya isu tersebut. Islamophobia membuat mereka memusuhi apa saja yang mereka nilai menjadi bagian dari ekspresi keislaman atau manifestasi (perwujudan) Islam. Seperti pada saat Muslim yang membela agamanya disebut fundamentalis, ormas Islam yang menyuarakan dakwah Khilafah dianggap radikal dan anti NKRI, meradangnya melihat Panji Ar-Rayah dan Al-Liwa yang dikibarkan oleh siswa SMA, gerahnya melihat geliat semangat hijrah di kalangan para selebriti, bahkan mencurigai taklim melingkar.
Tentu sikap Islamophobia tidak selayaknya muncul dari seorang Muslim, karena hakikatnya adalah kebencian terhadap Islam dan syariahnya. Sikap yang harus dibangun dan ditunjukkan oleh seluruh umat Islam tidak lain adalah memenuhi perintah Allah SWT. dan mengamalkan seluruh ajaran Islam sebagaimana firman-Nya :
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara Kaffah (keseluruhan), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan." al-Baqarah [2] : 208).
Berkaca dengan firman Allah di atas, hendaknya setiap Muslim menunjukkan kecintaannya pada Islam dengan mengamalkan syariah-Nya. Satu-satunya cara menggempur dan memusnahkan virus-virus jahat kaum kuffar adalah dengan terus berdakwah, memahamkan umat Islam tentang bahaya penyesatan opini atas nama radikal, tidak NKRI, tidak Pancasilais juga isme-isme yang terus terhembus dibawah panji demokrasi sekular. Upaya ini harus terus digencarkan segencar makar mereka untuk menghadang tegaknya syariah Islam di muka bumi dengan berbagai dalih dan dalil. Janji Allah tak akan pernah salah. Cepat atau lambat tegaknya Insitusi Islam akan diraih bersama kaum Muslimin yang senantiasa istiqamah membela agama-Nya.
Wallahu a'lam bi ash-shawab. []
Tags
Opini