Oleh: Mutia Anindia (Pelajar)
Pada tanggal 17 Agustus 2019 yang telah dilewati beberapa hari lalu, Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke 74 tahun. Sebagaimana biasa, hari kemerdekaan ini senantiasa dirayakan oleh seluruh penduduk Indonesia dengan menggelar berbagai macam perlombaan seperti perlombaan makan kerupuk, lari goni, panjat pinang, dan berbagai perlombaan lainnya. Namun, sudah seharusnya bangsa ini layak mempertanyakan kepada dirinya sendiri apa sebenarnya arti kemerdekaan itu?, benarkah kita sudah benar – benar merdeka?, dan benarkah kita sudah terbebas dari para penjajah?
Sungguh miris melihat fakta yang ada di depan mata kita. Ternyata kita masih saja terjajah sampai detik ini. Mungkin sebagian orang akan bertanya – tanya mengapa ada yang mengatakan bahwa kita masih terjajah, bukankah para penjajah telah terusir dari negeri ini?.namun jika kita mau mencermati keadaan yang ada disekitar kita, maka kita akan dapati bahwa penjajah sejatinya masih saja menguasai kita. Penjajahan saat ini memanglah tidak sama dengan penjajahan yang terjadi pada saat dahulu yang mana penjajahan tersebut berbentuk fisik. Penjajahan saat ini merupakan penjajahan yang lebih berbahaya sebab bangsa yang terjajah tidak menyadarinya sama sekali. Penjajahan yang ada saat ini tidak membuat warga Indonesia bangkit untuk mengusir mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pahlawan terdahulu. Penjajah saat ini justru membuat kita semakin terlena dan terlelap sampai tak sadarkan diri bahwa sejatinya kita sedang terjajah.
Salah satu contoh yang bisa kita rasakan dari penjajahan saat ini yakni dalam bidang politik dengan dikuasainya sumber daya alam yang kita punya oleh pihak asing. Mulai dari tambang emas, timah, tembaga, minyak, gas dan lainnya atas nama investasi saham. Saleh Partaonan Daulay pernah mengatakan bahwa bangsa ini belum tentu bebas dari penjajahan dalam bidang politik. "Kepentingan-kepentingan asing atas sumber kekayaan alam kita terkadang menyebabkan panggung politik kita diintervensi oleh kekuatan asing. Targetnya, agar arah pengelolaan sumber daya alam kita bisa diatur demi keuntungan pihak-pihak asing,"ujarnya (https://www.republika.co.id/). Bahkan Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan Pemerintah menetapkan relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI) dengan membuka penanaman modal asing (PMA) hingga 100% di perusahaan yang bergerak di 54 bidang kegiatan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) (www.cnbcindonesia.com). Lantas apakah ini yang dinamakan kemerdekaan?
Islam memandang bahwa kemerdekaan yang hakiki adalah ketika seseorang benar – benar terbebas dari penghambaan kepada selain Allah SWT, terbebas dari segala bentuk perbudakan oleh sesama manusia, itulah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Islam hadir untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada sesama manusia, dan hanya menghambakan diri hanya kepadaNya semata. Itu semua akan terbukti apabila manusia mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah dengan cara menerapkan syariat Islam secara utuh di dalam seluruh aspek kehidupan melalui institusi Islam, Khilafah. Tanpa itu kemerdekaan yang hakiki tak akan pernah terwujud. Kehidupan yang adil, makmur, sejahtera, aman, dan tentram juga tak akan mungkin bisa disirasakan.
Wallahu ‘a’lam bi ash-shawab.