Oleh: Fina Fadilah Siregar
Hari kemerdekaan Republik Indonesia baru saja berlalu. Di tahun ini, tepatnya pada 17 Agustus 2019, Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-74. Berbagai perlombaan diadakan untuk menyambut dan memeriahkan hari kemerdekaan. Kata 'Merdeka' menggema di seluruh penjuru negeri. Namun, benarkah negeri kita telah meraih kemerdekaan hakiki?
Pada dasarnya, setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan, bebas dari penjajahan dalam bentuk apapun. Namun yang terjadi di negeri kita saat ini adalah dalam segala bidang baik ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM semua masih di bawah pengaruh asing. Kita tidak bisa mengatur semua aspek itu secara mandiri. Aturan yang dibuat berasal dari pihak asing, sehingga membuat negeri ini menjadi negeri pengekor dan dengan mudah dieksploitasi bangsa lain tanpa kita sadari. Akibatnya, rakyat terus-menerus hidup dalam penderitaan karena para penguasa tunduk pada pihak asing yang notabene adalah penjajah dinegerinya sendiri.
Sebenarnya, konsep nasionalisme dan penerapan sistem sekuler demokrasi di negeri ini sengaja dibuat oleh para penjajah untuk melegalkan penjajahan gaya baru, yakni penjajahan secara non militeristik, namun kebanyakan umat saat ini tidak menyadarinya. Mereka menganggap penjajahan itu hanya yang bersifat militer yang menggunakan senjata, padahal penjajahan non militeristik ini lebih berbahaya dari penjajahan secara militer, karena sulit dikenali bentuknya. Konsep nasionalisme yang dianut tidak membuat umat muslim di suatu negeri memikirkan keadaan umat muslim di negeri lainnya yang mengalami penderitaan berkepanjangan. Mereka hanya memikirkan kondisi negerinya sendiri tanpa menyadari sesungguhnya umat muslim bagaikan satu tubuh, saat yang satu merasa sakit, maka yang lainnya pun merasakan sakit. Begitu pula dengan sistem demokrasi sekuler saat ini dimana para penguasa hanya mementingkan kepentingan penjajah, namun menindas rakyatnya sendiri. Dengan demikian jelaslah bahwa sampai detik ini kita belum meraih kemerdekaan hakiki.
Sebagai umat muslim, kita wajib untuk terus memerdekakan diri, sehingga tercapai kemerdekaan hakiki. Penjajahan merupakan bagian dari penghambaan kepada manusia yang saat ini terwujud dalam penyerahan wewenang pembuatan aturan, hukum dan perundang - undangan kepada manusia, bukan kepada Allah SWT. Kemerdekaan hakiki hanya dapat terwujud apabila Islam kaffah diterapkan. Dengan penerapan Islam Kaffah, tidak ada lagi penghambaan terhadap sesama manusia dan manusia hanya menghamba kepada Khaliknya dan hidup dalam naungan syariat-Nya. Wallahu a'lam bish shawab.