Ironi...menggenjot pendapatan negara dengan memeras rakyat




Oleh
Dra.Dewi asiya

Bagi negeri ini , pajak adalah sumber pendapatan negara yang dianggapnya paling mudah didapatkan, maka untuk  memenuhi dan menutupi  kebutuhan pengelolaan negeri ini , pajak harus digenjot dengan  memungut  dari berbagai segi pendapatan , berbagai macam usaha , sekecil apapun usahanya tidak akan ada  yang luput dari pungutan pajak. 

Saking semangatnya untuk meningkatkan  pajak ,Menkeu Sri Mulyani akan terus menggencarkan pemungutannya  kepada siapapun yang memiliki harta , bahkan kata Sri Mulyani harta ditaruh dimana pun akan dikejar , hingga ketika harta ditaruh di sumur pun kata Sri Mulyani akan menggunakan dron untuk mencarinya , sebagaimana  diberitakan dalam (https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4649783/anda-sembunyikan-harta-di-sumur-sri-mulyani-kejar-pakai-drone?_ga=2.37909347.1791498201.1564962437880111605.1546551702) seakan tidak rela jika rakyat menikmati hasil usahanya sendiri, mereka harus dikejar - kejar dimanapun harta disimpan.

Bahkan untuk memudahkan pembayarannya  ,agar tidak terlewat sedikitpun ,  Sri Mulyani merekomendasikan kepada direktorat dinas pajak agar pembayaran pajak bisa  dilakukan semudah kita membeli pulsa. Jakarta - Demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa.( https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4649805/ada-ide-sri-mulyani-di-balik-tagline-bayar-pajak-semudah-isi-pulsa)

Semua ini dilakukan atas arahan dari IMF, KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) belum lama ini merilis hasil assessment terhadap perekonomian Indonesia dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Meski secara keseluruhan perekonomian Indonesia dinilai positif, IMF menyoroti kinerja penerimaan negara yang masih rendah, terutama pajak. Mengatasi itu, IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) untuk diterapkan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). ( http://amp.kontan.co.id/news/ini-rekomendasi-imf-untuk-ditjen-pajak-dalam-lima-tahun-ke-depan) Atas arahan inilah  negeri ini berambisi untuk menggenjot pendapatan negara dari pungutan pajak  dengan dalih untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat .

Menggenjot pendapatan negara untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat adalah kewajiban negara namun apabila hal itu dilakukan  dengan menjadikan rakyat sebagai subyek yang diperas , maka sungguh hal ini menjadi  ironi,  ingin mensejahterakan rakyat namun dengan cara memeras nya.

Jika kita melihat kondisi negeri ini yang berada di zamrud katulistiwa adalah negeri yang kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah (, emas , batubara , minyak,nikel, tembaga,dan sebagainya)  , hutan yang luas , serta lautan dengan hasil  ikan yang melimpah , sebenarnya sangat cukup bahkan berlebih untuk pembangunan infrastruktur dan mensejahterakan rakyatnya apabila dikelola dengan benar ,  namun karena pengelolaannya diserahkan kepada swasta bahkan asing, menjadikan kekayaan ini lebih banyak diberikan kepada swasta bahkan asing ketimbang untuk kesejahteraan rakyatnya sendiri, Bisa dipastikan ketika swasta yang mengelola , maka swasta akan berupaya mendapatkan keuntungan sebanyak banyaknya , tanpa mempedulikan rakyatnya ,  bisa diibaratkan negara melalui swasta atao asing berperan sebagai penjual sementara  rakyat berperan sebagai pembelinya. Inilah ciri negara kapitalis neoliberal , dimana negara hanya berperan sebagai regulator atau menggelar karpet merah untuk para pengusaha swasta bahkan asing . Padahal seharusnya semua kekayaan ini   dikelola oleh negara dan digunakan untuk mensejahterakan rakyatnya, karena fungsi  negara adalah sebagai pengurus urusan rakyat.sehingga tidak menjadikan rakyat sebagai perahan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan negara dan mensejahterakan rakyatnya.

Dalam  Islam  , pajak hanyalah dipungut  ketika Baitul mal atau kas negara  kehabisan dana sementara negara harus segera melaksanakan ke

wajibannya dalam mengurusi urusan rakyat , misalnya  terjadi bencana alam secara tiba-tiba  , yang butuh pemulihan segera ,sementara dana di Baitul mal habis , maka disinilah negara akan memungut pajak ,itupun hanya dibebankan kepada warga negara yang muslim dan kaya saja . Dan ketika sudah selesai hajat kebutuhannya atau pemenuhannya maka Negera akan segera menghentikan pungutan pajak tersebut.

Lantas dari mana Negera mendapatkan dana untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya ? Hal ini didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang artinya : " manusia berserikat dalam 3 hal , api , air dan padang rumput ( hutan )" , serta dari harta negara yang bersumber dari   gonimah, fa'i, kharaj , jizyah , dan berbagai sumber  harta yang lain .
Dengan begitu ,negara  dalam membangun serta mensejahterakan rakyatnya tanpa membebani rakyat, maka rakyat akan bisa menikmati hasil usahanya secara maximal , tanpa dikejar kejar membayar pajak . 

Dan hal ini hanya akan bisa terwujud apabila negara menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah islamiyah yang dipimpin oleh  Kholifah , karena kholifah akan berperan sebagai pengatur urusan rakyat.(DA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak