Oleh
Dra.Dewi asiya
Bagi negeri ini , pajak adalah sumber pendapatan negara yang dianggapnya paling mudah didapatkan, maka untuk memenuhi dan menutupi kebutuhan pengelolaan negeri ini , pajak harus digenjot dengan memungut dari berbagai segi pendapatan , berbagai macam usaha , sekecil apapun usahanya tidak akan ada yang luput dari pungutan pajak.
Saking semangatnya untuk meningkatkan pajak ,Menkeu Sri Mulyani akan terus menggencarkan pemungutannya kepada siapapun yang memiliki harta , bahkan kata Sri Mulyani harta ditaruh dimana pun akan dikejar , hingga ketika harta ditaruh di sumur pun kata Sri Mulyani akan menggunakan dron untuk mencarinya , sebagaimana diberitakan dalam (https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4649783/anda-sembunyikan-harta-di-sumur-sri-mulyani-kejar-pakai-drone?_ga=2.37909347.1791498201.1564962437880111605.1546551702) seakan tidak rela jika rakyat menikmati hasil usahanya sendiri, mereka harus dikejar - kejar dimanapun harta disimpan.
Bahkan untuk memudahkan pembayarannya ,agar tidak terlewat sedikitpun , Sri Mulyani merekomendasikan kepada direktorat dinas pajak agar pembayaran pajak bisa dilakukan semudah kita membeli pulsa. Jakarta - Demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa.( https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4649805/ada-ide-sri-mulyani-di-balik-tagline-bayar-pajak-semudah-isi-pulsa)
Semua ini dilakukan atas arahan dari IMF, KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) belum lama ini merilis hasil assessment terhadap perekonomian Indonesia dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Meski secara keseluruhan perekonomian Indonesia dinilai positif, IMF menyoroti kinerja penerimaan negara yang masih rendah, terutama pajak. Mengatasi itu, IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) untuk diterapkan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). ( http://amp.kontan.co.id/news/ini-rekomendasi-imf-untuk-ditjen-pajak-dalam-lima-tahun-ke-depan) Atas arahan inilah negeri ini berambisi untuk menggenjot pendapatan negara dari pungutan pajak dengan dalih untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat .
Menggenjot pendapatan negara untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat adalah kewajiban negara namun apabila hal itu dilakukan dengan menjadikan rakyat sebagai subyek yang diperas , maka sungguh hal ini menjadi ironi, ingin mensejahterakan rakyat namun dengan cara memeras nya.
Jika kita melihat kondisi negeri ini yang berada di zamrud katulistiwa adalah negeri yang kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah (, emas , batubara , minyak,nikel, tembaga,dan sebagainya) , hutan yang luas , serta lautan dengan hasil ikan yang melimpah , sebenarnya sangat cukup bahkan berlebih untuk pembangunan infrastruktur dan mensejahterakan rakyatnya apabila dikelola dengan benar , namun karena pengelolaannya diserahkan kepada swasta bahkan asing, menjadikan kekayaan ini lebih banyak diberikan kepada swasta bahkan asing ketimbang untuk kesejahteraan rakyatnya sendiri, Bisa dipastikan ketika swasta yang mengelola , maka swasta akan berupaya mendapatkan keuntungan sebanyak banyaknya , tanpa mempedulikan rakyatnya , bisa diibaratkan negara melalui swasta atao asing berperan sebagai penjual sementara rakyat berperan sebagai pembelinya. Inilah ciri negara kapitalis neoliberal , dimana negara hanya berperan sebagai regulator atau menggelar karpet merah untuk para pengusaha swasta bahkan asing . Padahal seharusnya semua kekayaan ini dikelola oleh negara dan digunakan untuk mensejahterakan rakyatnya, karena fungsi negara adalah sebagai pengurus urusan rakyat.sehingga tidak menjadikan rakyat sebagai perahan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan negara dan mensejahterakan rakyatnya.
Dalam Islam , pajak hanyalah dipungut ketika Baitul mal atau kas negara kehabisan dana sementara negara harus segera melaksanakan ke
wajibannya dalam mengurusi urusan rakyat , misalnya terjadi bencana alam secara tiba-tiba , yang butuh pemulihan segera ,sementara dana di Baitul mal habis , maka disinilah negara akan memungut pajak ,itupun hanya dibebankan kepada warga negara yang muslim dan kaya saja . Dan ketika sudah selesai hajat kebutuhannya atau pemenuhannya maka Negera akan segera menghentikan pungutan pajak tersebut.
Lantas dari mana Negera mendapatkan dana untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya ? Hal ini didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang artinya : " manusia berserikat dalam 3 hal , api , air dan padang rumput ( hutan )" , serta dari harta negara yang bersumber dari gonimah, fa'i, kharaj , jizyah , dan berbagai sumber harta yang lain .
Dengan begitu ,negara dalam membangun serta mensejahterakan rakyatnya tanpa membebani rakyat, maka rakyat akan bisa menikmati hasil usahanya secara maximal , tanpa dikejar kejar membayar pajak .
Dan hal ini hanya akan bisa terwujud apabila negara menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah islamiyah yang dipimpin oleh Kholifah , karena kholifah akan berperan sebagai pengatur urusan rakyat.(DA)