Intelektual Anti Khilafah : Apa Kata Dunia ?



Oleh : Puput Yulia Kartika, S.Tr.Rad

(Koordinator Smart Muslimah Community)


Ide Khilafah kian menyeruak di berbagai kalangan, mulai dari lapisan masyarakat hingga ke kalangan akademisi yakni para mahasiswa. Namun, nampaknya ide Khilafah yang notabenenya ajaran Islam ini, tidak selamanya di anggap baik oleh sebagian kalangan, salah satunya oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.


Diberitakan bahwa saat memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa baru di Universitas Sebelas Maret (UNS), beliau membicarakan mengenai paham radikal, khilafah, hingga terorisme. 


Didalam pembicaraannya tersebut beliau menegaskan, bahwa khilafah tidak dapat diterima di Indonesia, dan mengingatkan kepada para mahasiswa bahwa mereka itulah yang nanti bisa menyelamatkan Indonesia dari paham tersebut. Bahkan mengkaitkan antara khilafah dengan terorisme. (detikNews, 13/08/2019)


Hal ini sangat disayangkan bagaimana bisa pemahaman khilafah dikaitkan dengan terorisme. Seolah-olah sedang  'membuat narasi' bahwa setiap tindakan terorisme itu didahului oleh pikiran dan gagasan yang radikal, yang bermula dari ide Khilafah.


Jika diperhatikan maka dapat kita simpulkan bahwasannya ada upaya untuk memonterisasi ajaran Islam, terutama Khilafah. Hal ini tidak lain bertujuan agar umat terutama para mahasiswa dijauhkan dari pemikiran Islam, menumbuhkan keraguan akan kebenaran Islam dan menghilangkan rasa kebanggaan terhadap ajaran Islam, terutama mengenai paham Khilafah. 


Sebab para musuh-musuh Islam beserta para antek-anteknya memahami bahwa kebangkitan Islam adalah sebuah keniscayaan dengan adanya Khilafah. Maka dibuatlah monterisasi ajaran Islam dan Khilafah terutama di kalangan mahasiswa. Sebab mahasiswa merupakan para generasi penerus bangsa, dipundak merekalah arah perjuangan dan harapan bangsa bertumpu.


Karena merasa khawatir akan kebangkitan Islam, maka di buatlah stigma-stigma buruk tentang ajaran Islam, terutama Khilafah dengan menggunakan radikalisme sebagai 'alat' untuk menyerang dan menghambat terhadap kebangkitan Islam. 


Sebagai seorang muslim, terlebih para kaum intelektual yakni para mahasiswa, maka sudah sepatutnya tidak mudah termakan oleh opini jahat mengenai ajaran Islam, terutama Khilafah. Karena tuduhan terbut sama sekali tidak berdasar. 


Sebab khilafah adalah ajaran islam. Khilafah merupakan sebuah institusi yang menggantikan nubuwwah (kenabian) dalam menjaga agama dan mengurus dunia. Bahkan hal ini dipertegas oleh Nabi Saw. di dalam haditsnya, yang menyampaikan :


"Dulu Bani Israil diurus oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi wafat, dia digantikan oleh Nabi yang lain. Namun sungguh, setelah aku tidak lagi ada Nabi, yang ada adalah para Khalifah (pengganti ku). Jumlah mereka banyak." (HR. Muslim)


Iya, kita mengetahui bersama bahwasannya setelah kerasulan Muhammad Saw. tidak ada lagi Nabi, maka sebagai penggantinya ialah mereka para Khalifah yang menjaga agama dan mengurus urusan dunia. 


Para ulama kaum muslim dari berbagai mazhab pun bersepakat tentang urgensi adanya Khilafah dan kewajiban untuk menegakkannya. Salah satunya yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali yang menyatakan :


"Agama dan kekuasaan (Khilafah) adalah ibarat dua saudara kembar. Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan (Khilafah) adalah penjaga. Sesuatu yang tidak mempunyai pondasi pasti runtuh. Sesuatu yang tidak mempunyai penjaga pasti hilang."


Untuk itu, umat islam terutama para mahasiswa tidak boleh takut dengan  Khilafah, sebab khilafah adalah ajaran Islam yang sama halnya seperti akidah, ibadah dan syariah. Dan sebagai kaum intelektual yang berakal sudah seharusnya mengkaji lebih dalam mengenai Khilafah, agar tidak terjebak dalam kemunduran berpikir.


Justru seharusnya upaya yang dilakukan oleh umat Islam dan para mahasiswa ialah saling bergandengan tangan untuk memperjuangkan Khilafah. Sebab dengan adanya Khilafah seluruh aturan Islam dalam kehidupan dapat diterapkan mulai dari perkara spiritual hingga politik.


Wallahu 'alam bii ashshawab {}


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak