Inovasi Padi Kades Munir Berbayang Bui



Oleh : Ayu

Kecerdasan dan ketelatenan seorang petani dalam mengembangkan varietas padi menjadi produk unggulan daerah  seharusnya bisa dibanggakan oleh semua pihak. Beda cerita dengan apa yang terjadi oleh Munirwan. Beliau adalah seorang petani yang kebetulan menjadi kades di daerah Aceh. Dengan ketelitiannya, beliau mengembangkan varietas padi IF8 yang ternyata sudah menjadi ikon Aceh Utara dalam Bursa Inovasi Desa tingkat Nasional 2018. Namun beribu sayang beliau ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan, yaitu bibit padi jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel.
Dilansir desapedia.id kasus tersebut bagi Muksalmina Asgara, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh, terkesan janggal.
Pasalnya, sepengetahuan Muksal, benih IF8 ini sudah menjadi icon Kabupaten Aceh Utara dalam Bursa Inovasi Desa tingkat nasional tahun 2018 lalu.
“Begitu juga di awal 2018 lalu dalam Bursa Inovasi Desa Kabupaten Aceh Utara. Benih ini di promosikan sebagai simbol keberhasilan produk desa yang layak di contoh dan diberi apresiasi oleh Bupati Aceh Utara,” terang Muksal 

Penahanan Munirwan terkait dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Selama ini Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.
Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.

Karena keberhasilan itu, permintaan masyarakat terhadap bibit tersebut menjadi banyak.

Sehingga Desa Meunasah Rayeuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah dalam melakukan jual beli bibit tersebut.

Namun tiba-tiba Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan  Munirwan dengan delik aduan telah mengomersilkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.

Ini adalah fakta hipokrit paradigma pincangnya sistem kapitalis di negara ini. Rakyat kecil yang tidak punya modal untuk melabeli inovasinya akan di tahan . Ditimpakan berbagai macam jenis tuduhan dari hak cipta dan ke absahan produk. Negara enggan mendukung rakyat kecil yang inovatif. Tidak diperhatikan malah dituduh macam-macam. 
Rakyat sudah kenyang dengan keengganan negara dalam memak kan rakyatnya. Dari inovasi Prof. Habibie yang lebih memilih Jerman dalam mengembangkan pesawatnya. Ataupun seorang dosen berwarganegara Indonesia memilih Malaysia dalam mengembangkan alat detektor praktis untuk makanan non babi.

Dapur Umami:
Negara malah membukan kran impor untuk barang impor yang jelas akan semakin mendesak produk dalam negeri. 
Rakyat membutuhkan pemerintahan yang benar benar bisa mengayomi masyarakat. Mendukung inovasi unggulan rakyat, melindungi, dan membantu menyebarkan ke pelosok negeri. Agar negeri ini bisa menjadi macan Asia seperti dahulu. Rakyat butuh perlindungan produk dalam negeri dan inovasinya, bukan guyuran produk ekspor yang murahan. Rakyat butuh keadilan bagi orang orang yang cerdas, suka berinovasi untuk kemajuan negeri bukan pemerintah yang suka belanja barang impor yang sudah jadi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak