Oleh : S.Fatimah
Aktivis muslimah perindu surga
Rasulullah Saw Bersabda : "Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim." (HR.Thabrani).
Menuntut ilmu itu hukumnya fardu 'ain bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda sedari lahir sampai ke liang lahat. Namun, perlu kita ketahui bahwa tidak semua ilmu /tsaqofah itu bisa dikaji dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari jika hal itu bertentangan dengan Alquran dan As-sunah.
Maka, pernyataan Menristekdikti yang memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengkaji tentang aliran marxisme dan kajian terkait lesbian, gay, transgender dan biseksual merupakan pernyataan yang akan menjerumuskan generasi muda yaitu kalangan mahasiswa pada pemikiran atau tsaqofah di luar Islam. Sekalipun Ia mengatakan ambil sisi positifnya.(Tirto id)
Sebab lebih banyak bahaya negatif yang sudah maklum dipahami masyarakat, khususnya umat Islam mayoritas di negeri ini. Jika memang sisi positifnya dari kajian mengenai LGBT dan MARXISME ini, letaknya dimana? Malah yang ada, keduanya jelas bertentangan dengan agama.
Kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemeristekdikti) juga akan mendata Nomor telepon dan Media sosial dosen pegawai dan mahasiswa, hal itu dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme.(Republika.co.id)
Sekalipun Ia tidak mempermasalahkan mahasiswa paham radikalisme dan intoleransi dengan catatan tidak boleh menyebarkan paham tersebut didalam kampus.
Sikap pemerintah ini, jelas sudah Rezim penguasa sekuler terjangkit Islamophobia, ketakutan kepada Islam sebagai ideologi, telah membuat mereka kehilangan akal sehat.
Mereka lebih bangga dengan menerapkan sistem pendidikan kapitalis, yang hanya akan melahirkan generasi sekularistik -materialistik - hedonistik yang mengagung - agungkan materi.
Terlebih, pendidikan sekularistik telah menuntun generasi menjadi orang-orang yang permisive (budaya serba boleh). Cairnya norma agama merupakan akibat dari pola dan orientasi pendidikan yang salah.
Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika.(Bunga rampai Syariat Islam)
Lalu seperti apa Sistem pendidikan Islam?
Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik. Semuanya telah diatur dengan jelas, sistematik dan utuh dalam Islam. Dan tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan nafsiyah) Islam, dan tidak dibenarkan adanya metode yang mengarah kepada tujuan yang lain, atau bertentangan dengan tujuan tersebut.
Tsaqofah Islam wajib diajarkan pada tingkat sekolah rendah hingga menengah atas dengan rancangan pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum Islam. Sedangkan ditingkat universitas tsaqofah Islam dapat diajarkan secara utuh, baik Islam maupun nonIslam dengan syarat tidak menyimpang dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Menguatkan pemahaman khilafah ajaran Islam sebagai konsekuensi pengambilan Islam sebagai ideologi, bukan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Islam. Sistem Islam tidak akan membiarkan tsaqofah atau pemikiran asing berkembang di tengah-tengah masyarakat, karena akan merusak aqidah dan pemikiran mereka yang jernih. Wallahu 'alam bishshawab