Oleh : Mulia Anggraeni
Aktivis Forum Komunikasi Kampus Swasta Banjarmasin
Beberapa hari yang lalu tepatnya Kamis (1/8) ditemukan mayat bayi yang mengapung di atas sungai kecil kawasan Sungai Miai Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mayat bayi itu ditemukan warga sekitar pukul 07.30 Wita. Tepatnya di samping Langgar Annur di Gang Annur, RT 21. Pagi itu, Junaidi (43) dan Asmah (55) pergi ke tepi sungai untuk buang air di jamban. Dari kejauhan, mereka melihat sosok menyerupai manusia. Awalnya, diduga boneka. Keduanya kemudian memberi tahu Zakaria (34). Yang merupakan anak dari Asmah. Mereka tinggal di Gang Annur. Lantaran penasaran, mereka lalu memeriksa benda tersebut. Dan benarlah bahwa itu adalah sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa. Penemuan mayat bayi tersebut lalu dikabarkan kepada warga sekitar. Warga lalu melaporkan penemuan itu ke polisi. (Sumber : Radar Banjarmasin)
Malam harinya, pelaku yang tega membuang bayi, menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara. Dia (sang ibu) menyerahkan diri karena merasa sangat bersalah. Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta melalui Humas, Aiptu Agus Sugiarto yang ditemui, Jumat (2/8/2019) membenarkan ibu yang membuang bayi ke sungai telah menyerahkan diri. Ternyata pelaku masih di bawah umur, Pelaku merupakan warga Antasan Kecil Timur (AKT), yang mana rumahnya tidak jauh dari lokasi tempat ditemukan orok dalam keadaan sudah meninggal dunia. Ditanya motif pembuangan bayi, Agus Sugianto mengakui belum dapat informasi secara detail. Sebab yang bersangkutan belum bisa diperiksa. Namun kuat dugaan bayi itu hasil hubungan gelap, karena pelaku belum mempunyai suami. (Sumber : Banjarmasin Post)
Tidak diketahui secara pasti alasan dari anak dibawah umur tersebut membuang darah dagingnya sendiri, namun apapun alasannya perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan, terlebih lagi dia belum menikah. Pergaulan yang tidak dikontrol menjadi penyebab kehamilan diluar nikah, situs video porno membuat anak-anak dibawah umur berani melakukan hal yang terlarang. Awalnya hanya tahu, lama-lama penasaran dan akhirnya melakukan.
Generasi muda adalah generasi emas yang bisa membawa pada perubahan. Apabila generasi muda terus menerus melakukan hal-hal buruk, maka bukan perubahan yang terjadi, yang ada hanyalah keterpurukan. Seharusnya negeri mencetak generasi yang cerdas, berkarya, pejuang, kompeten, bukan pemuda yang hanya bisa narsis di sosmed, ujung-unjungnya pergaulan bebas, kenakalan remaja. Juga seharusnya negeri bisa menjadikan rakyatnya tumbuh dengan iman dan takwa, sehingga menjadikan generasi muda yang selalu takut terhadap dosa. Namun negeri hari ini tidak bisa mewujudkan semua itu akibat sistem sekulerisme yang diterapkan. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, melahirkan masyarakat yang hedonis, cinta dunia, dan lupa dengan kehidupan akhirat. Perzinahan dimana-mana, pembunuhan bayi pun sudah tak terhitung lagi, pencurian, penipuan, dan berbagai aktivitas maksiat seakan menjadi hal yang biasa. Tidak ada kontrol pemerintah terhadap rakyatnya, orang tua dipusingkan dengan permasalahan ekonomi, pendidikan lebih mengutamakan prestasi dan mengenyampingkan akhlakul karimah, sosial media yang tidak mempunyai “filter”, budaya asing yang semakin mudah masuk lewat pakaian, tontonan, pariwisata hingga investasi. Semua itu akibat kejahatan sekulerisme.
Berbeda dengan sistem Islam, yang akan mewujudkan masyarakat Islami, dengan satu pemikiran, perasaan, dan peraturan. Penguasa di dalam Islam berkewajiban untuk mengontrol keterikatan kaum muslimin terhadap syariat Islam. Pendidikan, pergaulan, ekonomi, hingga perpolitikan semuanya diatur dalam Islam. Sanksi-sanksi bagi perzinahan pun dijamin akan membuat seseorang enggan untuk berzina. Sosial media akan dikontrol, negeri akan dijaga dari budaya asing yang bisa merusak masyarakat. Ekonomi tidak akan mencekik seperti sekarang, sehingga orang tua bisa lebih banyak memberikan perhatian kepada anaknya. Tentulah hanya Islam, yang bisa memberikan kemaslahatan untuk manusia.