Oleh: Rosmita
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Santer terdengar, berita tentang rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia, dari Jakarta ke Kalimantan. Tepatnya, salah satu dari dua kota di Kalimantan ini akan dipilih menjadi ibu kota baru. Yaitu Kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.
Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan ibu kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada disana.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019).
Tidak main-main dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare sekitar Rp.466 triliun.
Dana tersebut bersumber dari uang negara (APBN/Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Selain itu dana juga berasal dari perusahaan pelat merah (BUMN), dari swasta yang dikerjasamakan oleh pemerintah (KPBU/Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), murni dari pihak perusahaan swasta, dan aset pemerintah.
Berikut skema pembiayaan berdasarkan sumber dananya:
1. Anggaran dari APBN untuk membangun infrastruktur, fasilitas perkantoran, dan parlemen.
2. Dana dari BUMN untuk pembangunan infrastruktur utama dan fasilitas sosial.
3. Dana dari KPBU untuk membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial.
4. Dana dari swasta murni untuk pembangunan perumahan atau properti dan fasilitas komersial lainnya.
5. Dana dari aset-aset pemerintah untuk infrastruktur negara dan fasilitas sosial.
Sejauh ini progres pembangunan terus berjalan, mulai dari pembangunan pipa gas, menyiapkan pasokan gas bumi, sampai menyediakan perumahan.
Rencana pemindahan ibu kota Indonesia sebenarnya sudah diwacanakan sejak pemerintahan Soekarno, hanya baru terwujud di masa pemerintahan Jokowi saat ini.
Alasan pemindahan ibu kota adalah untuk pemerataan pembangunan dan untuk mengurangi beban Jakarta. Jakarta yang telah menjadi ibu kota negara selama 58 tahun banyak mengalami masalah mulai dari banjir, polusi udara, kualitas air buruk, hingga kemacetan yang luar biasa.
Namun pertanyaannya benarkah pemindahan ibu kota dapat mengurangi beban Jakarta dan dapat meratakan pembangunan? Lalu apa dampak negatif jika pemerintah benar-benar memindahkan ibu kota ke Kalimantan?
Dilihat dari besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru, kita jadi bertanya-tanya. Kenapa dana tersebut tidak digunakan untuk mengatasi masalah yang menimpa kota Jakarta, seperti mengatasi masalah banjir, mengurai kemacetan, dan masalah-masalah lainnya? Dana tersebut juga bisa digunakan untuk membangun perekonomian di berbagai daerah di Indonesia agar masyarakatnya tidak perlu datang ke Jakarta hanya untuk mencari kerja.
Selain itu yang perlu dipertimbangkan adalah dengan menjadikan Kalimantan sebagai ibu kota akan mengorbankan hutan dan lahan gambut yang ada di Kalimantan. Pembukaan lahan secara besar-besaran akan berdampak negatif bagi lingkungan alam, seperti kita ketahui bahwa hutan Indonesia adalah paru-paru dunia. Merusak hutan dapat menyebabkan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, hingga kerusakan atmosfer bumi.
Belum lagi apabila dana yang digunakan untuk pembangunan ibu kota baru merupakan dana yang diperoleh melalui utang luar negeri, sudah pasti intervensi asing akan semakin mengancam kedaulatan negeri. Dan ketika negara ini tidak bisa membayar utang tersebut pasti negara akan mengalami kebangkrutan yang berujung pada penguasaan asing terhadap negeri ini.
Oleh karena itu Islam mengharamkan segala jalan yang mengakibatkan kaum kafir menguasai kaum muslim. Sebagaimana firman Allah Swt: "Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (TQS. an-Nisa: 141)
Lalu bagaimana Islam memandang, pemindahan ibu kota?
Pemindahan ibu kota diperbolehkan selama ada alasan utama yaitu politik. Karena dalam Islam politik adalah mengurusi urusan umat maka pemindahan ibu kota diperbolehkan apabila ada kemaslahatan untuk umat, seperti faktor keamanan, dll.
Sejarah peradaban Islam mencatat sedikitnya empat kali daulah khilafah berpindah ibu kota. Pertama, dari Madinah ke Damaskus. Kedua, dari Damaskus ke Baghdad. Ketiga, dari Baghdad ke Kairo. Keempat, dari Kairo ke Turki.
Namun saat ini di Indonesia tidak ada kegentingan yang memaksa yang menyebabkan ibu kota harus pindah ke Kalimantan, jadi kenapa harus pindah? Jika alasan pemindahan ibu kota adalah untuk kemaslahatan umat, alangkah baiknya mengoptimalkan dana yang ada untuk melakukan perbaikan di segala bidang dan menerapkan syariat Islam sebagai aturan. []
Tags
Opini