Oleh : Yulia Elisa
Remaja identik dengan semangat darah muda yang sedang bergejolak, penuh rasa ingin tau dan mengekspresikan diri melalui apapun yang diinginkan. Ditangan Mereka pulalah generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa kelak. Namun, fakta saat ini kehidupan Remaja sangat memperihatinkan jauh dari harapan masa depan yang gemilang.
Sebagaimana dalam okenews.com menyebutkan kasus pembunuhan terhadap bayi perempuan yang dilakukan oleh remaja berinisial SNI (18) di dalam toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, Kecamatan Balikpapan Kota. Dari keterangan alasan pelaku membunuh bayinya tersebut karena ia belum siap menikah, belum siap mempunyai anak dan umurnya yang terbilang masih muda. Minggu (28/07/2019)
Cinta dan kasih sayang merupakan fitrah manusia atas penyaluran naluri nau' (melestarikan keturunan) dalam Islam naluri tersebut diarahkan sesuai aturan Pencipta manusia yaitu Allah SWT namun, mau dibawa kearah ketaatan atau kemaksiatan tergantung dari perbuatan manusia. Untuk itu perlu adanya ilmu dan iman yang membentengi serta mampu mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dunia akhirat agar terhindar dari kemaksiatan tidak seperti yang dilakukan oleh pelaku SNI yang melakukan pembunuhan bayi tersebut karena kehidupan yang bebas sehingga terjadilah perzinahan dan berujung pembunuhan bayi hasil perzinahannya.
Jika mengandalkan produk gagal sekulerisme yang pada dasarnya berasal dari manusia yang membolehkan individu melakukan perbuatan bebas tanpa bisa mempertanggung jawabkan dan melihat konsekuensi atas perbuatannya tersebut merupakan pilihan yang salah karena aturan yang dipakainya merupakan berasal dari akal manusia yang terbatas sehingga menghasilkan individu yang gagal mengendalikan hawa nafsu. Seharusnya masyarakat pun ikut andil dalam mencegah dan menasehati pelaku kemaksiatan bukan hanya berdiam diri serta negara gagal mengatasi permasalah tersebut dengan tidak memberikan aturan/hukum yang tegas yang memberi efek jera kepada pelaku agar tidak melakukan perbuatan yang akan menghancurkan dirinya sebagai generasi penerus bangsa.
Untuk itu kita memerlukan solusi tuntas yang berasal dari Pencipta manusia, Kehidupan dan alam semesta yaitu Allah SWT dengan sistem Islam yang didalamnya memiliki 3 pilar : ketakwaan individu, kontrol masyarakat serta penerapan hukum Islam oleh Negara.
1. Ketakwaan individu
Individu yang bertakwa akan taat kepada Allah SWT dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi segala larangannya serta akan menjaga dirinya untuk tidak melakukan kemaksiatan seperti hubungan bebas (zina) yang akan menimbulkan kemurkaan Pencipta. Individu yang bertakwa juga akan memiliki kepribadian Islamiyyah (syaksiyah Islamiyyah) yang akan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di dunia maupun di akhirat.
2. Kontrol masyarakat
Didalam Sistem Islam masyarakat berperan penting dalam mengontrol individu yang lainnya karena manusia merupakan makhluk yang memiliki kelemahan dan kesalahan tentunya memerlukan manusia lainnya untuk menasehati dan mengontrol sehingga manusia satu dengan yang lainnya bisa saling membutuhkan dan dapat mencegah terjadinya perbuatan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ashr ayat 1-3 :
"Demi masa sesungguhnya manusia benar-benar dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal Sholeh serta saling mengingatkan (sesamanya) dengan kebenaran dan saling mengingatkan (sesamanya) dengan penuh kesabaran."
3. Negara yang menerapkan seluruh syariat (hukum) Islam
Penerapan hukum Islam oleh negara yang berdasarkan wahyu Allah SWT menjadi solusi tepat mencangkup segala sesuatu termasuk masalah generasi muda. Negara akan mendidik generasi dengan Aqidah Islam yang kuat melalui pendidikan formal maupun informal agar generasi muda tersebut bersyaksiah Islamiyyah (berkepribadian Islam) yang mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya di dunia maupun di akhirat. Negara yang menerapkan hukum Islam akan meminimalisir faktor-faktor pemicu kemaksiatan yang berujung dengan kemaksiatan yang lain dengan menerapkan hukum tegas yang memberikan efek jera kepada pelaku kemaksiatan serta mencegah orang lain melakukan kemaksiatan yang serupa.
Untuk itu perlunya ada upaya dakwah yang merubah sistem saat ini agar kembali kepada sistem Islam yang sempurna serta paripurna dari Pencipta sehingga bisa melindungi generasi muda (remaja) dari kemaksiatan dan mendidik mereka agar tidak terjerumus kepada kehancuran dalam pergaulan bebas dan menjadi generasi terbaik.
Wallahu alam bishowab