Generasi Gagal Buah Pahit Sistem Sekuler



Oleh. Sumisih 

(Anggota Muslimah Menulis)

Kebebasan untuk melakukan perbuatan maksiat hari ini, seolah-olah telah menjadi hal yang lumrah dan biasa terjadi di masyarakat, meskipun penduduknya mayoritas muslim. Dikutip dari halaman kompas.com, tercatat setidaknya ada 12 kasus pernikahan anak dalam pengungsian korban gempa tsunami tersebar di Palu, Sigi, Donggala di Sulawesi Tengah. Dalam beberapa bulan terakhir fenomena ini menambah potret buram Sulawesi tengah sebagai salah satu daerah dengan umum pernikahan anak terjadi. Kasus pernikahan anak korban gempa seperti fenomena gunung es, mengingat terdapat 400 titik pengungsian di lokasi bencana.

Generasi muda hendaknya mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang bercita-cita menjadi pemimpin dunia. Namun, faktanya hari ini remaja jauh dari harapan yakni menjadi pemuda yang berkualitas, beriman dan bertakwa. Karena system sekuler memberi ruang kebebasan pada remaja dalam berprilaku kemaksiatan. Dan ini mencabut fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah, yang diwajibkan untuk mentaati seluruh hukum yang diturunkan melalui Al-qur’an  dan akan ada hari pertanggung jawaban di yaumul hisab kelak. Tapi system sekularisme liberalisme yang digunakan hari ni sebaliknya malah memfasilitasi perilaku bebas, pacaran sampai hubungan intim, dengan dalih suka sama suka. 

Negara gagal mendidik remaja berkarakter (siap bertanggung jawab pada pilihannya) dan melindungi remaja dari pergaulan bebas. Islam adalah system yang paripurna melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter syakhsiah Islam (kepribadian islam) yang  terbentuk oleh aqliyah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikapnya). Jika cara  berfikir berasaskan dan menggunakan  standar Islam dan pola sikapnya, maka siapapun orangnya pasti menjadikan syakhsiah Islam sebagai dasar atas aqliyah dan nafsiahnya. Akan tetapi Syakhsiah Islamnya (kepribadian islam) yang sempurna hanya akan terwujud bila ada negara yang menjalankan  fungsinya dengan benar, yakni menjaga Akidah, kehormatan dan lainnya secara Kaffah atau menyeluruh. Karenanya, bersegeralah menerapkan Islam dalam seluruh aspek Kehidupan  dengan bingkai Institusi Negara (Daulah Islam)  dan menjalankan kehidupan hanya dengan aturan  yang diturunkan Allah SWT bukan yang lain. Wallahu'alam


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak