FPI dan Dibalik Tuduhan Anti Pancasila



Oleh: Sani Widasari, SE (Aktivis Muslimah Yogyakarta)


Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sudah habis pada 20 Juni lalu dan belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri dengan alasan bahwa FPI belum cukup memenuhi syarat administrasi dan masih dalam pertimbangan untuk diperpanjang. (cnnindonesia.com, 28/7)

FPI melalui Munarman telah memberikan pernyataan mengenai penundaan oleh Kemendagri tersebut. Munarman mengatakan bahwa kegiatan dan program kerja organisasinya tidak akan terhambat meski Kemendagri belum memperpanjang SKT sebagai ormas. FPI akan tetap menjalankan kegiatan seperti biasanya.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa izin FPI (Front Pembela Islam) mungkin tak diperpanjang jika tidak sejalan dengan Ideologi Negara. Alasannya karena pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan Negara. (Kompas.com, 28/7)

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut sampai saat ini belum direspon oleh FPI secara resmi. Namun salah satu tokoh muda Muhammadiyyah, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan respon atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut dalam instagramnya dengan menuliskan. “Bagi saya naif bila alasan untuk tidak memberikan izin kepada FPI karena dianggap tidak pancasialis, karena faktanya mereka ikut merawat Pancasila bersama anak bangsa lainnya.” Kata Dahnil. “Terang alasannya karena FPI berbeda sikap politik.” Dahnil menambahkan.

FPI dan Sikap Politik Pemilu 2019

FPI sebagai salah satu ormas yang cukup berpengaruh dalam masyarakat dan kancah perpolitikan di Indonesia, merupakan ormas yang memiliki sikap politik yang konsisten sejak awal Pemilu 2019, yaitu tidak mendukung Jokowi. 

Dengan alasan yang cukup idealis yaitu bahwa di masa pemerintahannya Jokowi cenderung berbuat tidak adil kepada para ulama dan melakukan kedzaliman. Hal ini dapat dilihat dari adanya Ijtima Ulama 2 yang salah satu pemrakarsa acaranya adalah FPI yang diantara pakta yang disepakati adalah soal ketidakadilan kepada para ulama oleh pemerintah.

Diantara para korban ketidakadilan itu ada Habib RIzieq Syihab, Imam Besar FPI yang saat ini masih terhalangi untuk pulang ke Indonesia, tanpa alasan yang jelas dari pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu tidak heran jika pada masa kepemimpinan Jokowi selama periode tahun 2014-2019, FPI melalui khutbah dan ceramah para ulamanya sering mengkritik kebijakan Jokowi dalam setiap kesempatan acara.

Salah satu ceramah dari ulama FPI yang menjadi sorotan adalah ceramah dari Habib Bahar bin Smith yang sempat menjadi topik hangat pemberitaan kala itu yang menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Dibalik Tuduhan Anti-Pancasila

Digantungnya perpanjangan SKT FPI jelas bukan hanya sekedar alasan administratif semata. Karena Kemendagri melalui Soedarmo sudah mengatakan bahwa seandainya FPI memenuhi syarat administratif sekalipun, SKT FPI masih belum tentu akan diperpanjang.

FPI perlahan dihancurkan oleh Pemerintah karena semangat amar ma’ruf dan nahi munkarnya yang begitu kuat. Selama ini kita melihat bahwa FPI merupakan salah satu ormas yang terdepan dalam membela ulama, membela Islam, membela umat dan membela rakyat.

Semua kegiatan yang dilakukan FPI selama ini tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila sebagaimana yang dituduhkan oleh Pemerintah melalui Presiden Jokowi dan segenap anak buahnya.

Tertolaknya perpanjangan izin FPI merupakan efek domino dari arah kebijakan politik pemerintah yang Sekuler dan menginginkan ormas-ormas Islam bersikap moderat. Moderat yang dimaksud adalah ormas tersebut tidak mengusik investasi para Kapitalis Asing dan Aseng.

FPI menjadi incaran dari pemerintahan Jokowi pro-Kapitalis ini setelah sebelumnya HIzbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut badan hukumnya pada 2017 lalu melalui PERPPU Ormas. Sebagaimana sebelumnya diketahui juga bahwa sebelum HTI dibubarkan, HTI difitnah terlebih dahulu juga dengan wacana bahwa HTI ormas anti-pancasila.

Kedua ormas Islam ini selama ini terkenal sangat anti-Kapitalis dan memiliki pandangan Islam yang kuat, terutama semangat amar ma’ruf dan nahi munkarnya, sehingga perlu dijinakkan agar tidak mengusik kepentingan para Kapitalis Asing dan Aseng di Indonesia.

Jadi, wacana anti-pancasila yang dihembuskan selama ini oleh pemerintah sesungguhnya adalah fitnah yang diberikan untuk ormas-ormas Islam yang menolak kehidupan Sekuler, dan menolak kepentingan para Kapitalis Asing dan Aseng di Indonesia. Wallahu a’lam.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak