Oleh : Siti Fatimah
(Praktisi Pendidikan)
Islamophobia pada dasarnya menjangkiti orang-orang kafir yaitu orang-orang yang membenci segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam. Mereka membully, mendiskriminasi, mempersekusi bahkan melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian. Salah satu contoh nyata adalah kejadian yang menimpa jemaah sholat jum'at di masjid Christchurch Selandia Baru yang memakan korban setidaknya 40 jemaah meninggal dunia.
Memang akhir-akhir ini marak terjadi kasus-kasus Islamophobia. Hasil riset menunjukkan bahwa dunia global sedang mengalami ketakutan terhadap simbol-simbol keagamaan. Banyak negara melakukan berbagai pelarangan dan ini tidak hanya ditemukan di bawah rezim otoriter tetapi juga negara-negara Demokrasi Eropa. Demikian ungkap laporan lembaga riset yang menyoroti masalah keagamaan dan kehidupan sosial. ( viva.co.id )
Beberapa negara memberlakukan batasan dalam level yang cukup tinggi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama. Jumlahnya terus meningkat dari tahun 2007 hingga 2019, dari 40 negara menjadi sekitar 52 negara. Rusia dan Cina adalah negara-negara yang masuk dalam kelompok ini.
Dampak dari Islamophobia yang berlebihan ini menimbulkan situasi konflik berdarah di beberapa negara seperti etnis Uyghurs di Cina, etnis Rohingya di Myanmar, Khasmir dan termasuk juga India atas tindakan kekerasan dan pembunuhan oleh umat Hindu.
Sementara itu di Indonesia terjadi fenomena Islamophobia akut yang sangat tidak wajar. Lazimnya, Islamophobia menjangkiti orang-orang kafir, orang-orang musyrik yang memusuhi Islam secara nyata. Hal ini pun telah tercantum dalam Al-Qur surah Al-maidah 82. Allah SWT berfirman:
لَـتَجِدَنَّ اَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّـلَّذِيْنَ اٰمَنُوا الْيَهُوْدَ وَا لَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا ۚ وَلَـتَجِدَنَّ اَ قْرَبَهُمْ مَّوَدَّةً لِّـلَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ قَا لُوْۤا اِنَّا نَصٰرٰى ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّ مِنْهُمْ قِسِّيْسِيْنَ وَرُهْبَا نًا وَّاَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ
"Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. ..."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 82).
Anehnya di Indonesia terdapat ormas berbasis agama yang sangat membenci simbol-simbol Islam berupa bendera tauhid, Al-Liwa dan Ar-Rayah, bendera dan panji Rosulullah SAW. Bahkan tak segan-segan untuk membakar bendera tauhid dengan alasan bahwa kedua bendera itu merupakan lambang atau simbol organisasi yang dilarang oleh penguasa. Mirisnya, mereka ini mengklaim organisasi mereka ahli sunah waljamaah tetapi ringan tangan membubarkan pengajian-pengajian yang diadakan oleh harokah lain dengan menuding bshwa kajian yang diadakan berisi muatan radikalisme dan anti pancasila serta berpotensi memecah kesatuan NKRI.
Dalam laman detiknews.com, Menkopolhukam menegaskan pemerintah menyatakan HTI sebagai ormas terlarang karena menyebarkan paham anti-Pancasila dan anti-NKRI. Aktivis HTI bisa dijerat hukum bila ada yang menyebarkan paham anti-Pancasila. Meski begitu dia menyatakan aktivis HTI masih diperbolehkan beraktvitas melalui kegiatan yang normatif, silahturahmi, bakti sosial, mengadakan serangan-serangan yang mengarah pada masalah akhlak dan moral.
Menanggapi pernyataan Menkopolhukam tersebut, berdasarkan fakta yang terjadi bahwa pembubaran ormas Islam HTI yang mana fokus pada masalah dakwah penegakan syariah dan Khilafah merupakan tindakan yang sembrono oleh penguasa, grusa-grusu, ngawur bahkan cacat hukum. Pembubaran yang tidak melalui langkah prosedur hukum bahkan dalam pencabutan BHP ormas di persidangan MK tidak ada bukti atas segala tuduhan HTI merupakan ormas terlarang semisal paham PKI, Marxism ataupun Leninisme.
Tuduhan anti-Pancasila dinilai tidak cerdas, bagaimana mungkin anti terhadap Pancasila sementara sila pertama saja merupakan suatu kepercayaan mutlak atas diri umat Islam, begitupun dengan para pengemban dakwah HTI.
Sementara tuduhan mengancam keutuhan NKRI terhadap HTI merupakan hal terbodoh dan tidak masuk akal. Selama ini HTI lah yang paling lantang menyeru untuk melarang memberikan kemerdekaan kepada Timor leste untuk memisahkan diri dari NKRI.
Ancaman jeratan hukum bagi aktivitas dakwah HTI tentang Khilafah oleh Menkopolhukam seakan merupakan bentuk ketakutan penguasa akan bangkitnya umat Islam melalui kesadaran yang dibangun oleh para pengemban dakwah syariah dan Khilafah akan pentingnya sebuah institusi negara Islam yang menerapkan hukum-hukum Allah SWT dalam rangka melindungi seluruh umat Islam di dunia.
Tidak hanya sampai disini, bahkan baru-baru ini Menag telah menurunkan investigasi langsung terhadap siswa-siswi MAN Sukabumi atas pengibaran bendera tauhid di halaman sekolah mereka, seakan-akan pengibaran bandera tauhid ini merupakan sebuah tindakan kriminal yang sangat berbahaya.
Betapa memalukannya penguasa saat ini, mereka senantiasa memanipulasi isu-isu Radikalisme, terorisme terhadap umat islam serta pengemban dakwahnya. Terutama dakwah Syariah dan Khilafah yang memahamkan kepada umat betapa pentingnya institutsi pemerintahan Khilafah dalam rangka melindungi umat islam dari bahaya kaum kuffar.
Meriayah, memelihara, menciptakan keamanan, kerukunan dan kesejahteraan umat islam dengan jalan mengelola semua Sumber-sumber Alam yang ada tanpa campur tangan asing sehingga tidak ada intervensi ataupaun dikte dari para cukong dan rente dalam proses produksi, distribusi dan penentuan harga. Dengan demikian harga-harga barang untuk kebutuhan sehari-hari bisa terjangkau oleh masyarakat karena pemerintah Khilafah tentu saja tidak akan membiarkan aktivitas-aktivitad haram sejenis monopoli pasar dan aktivitas berbau RIBA, memakmurkan umatnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok tiap-tiap individu.
Begitu pula dalam hal pendidikan dan kesehatan, Khalifah akan berusaha melayani masyarakatnya dengan pendidikan gratis atau pun murah, biaya berobat yang terjangkau, jaminan penghidupan kepada orang-orang miskin dan jompo sehingga umat bisa lebih fokus dalam ibadah kepada Rabb mereka. Terjaga pemikiran dari hal-hal yang merusak akibat pengaruh dari kebudayaan asing karena sistem pendidikan yang diterapkan berbasis agama dengan mengutamakan Akidah yang lurus dan akhlak yang mulia.
Pada saat keadaan politik dan ekonomi negara yang saat ini carut marut, ditengah merebaknya tuduhan isu Radikalisme dan Terrorisme yang digaungkan oleh penguasa yang nota bene tidak terbukti sama sekali. Fakta menunjukkn bahwa mereka pemuja Demokrasi yang mengaku paling pancasila dan paling NKRI ternyata pelaku tindak pidana korupsi, pencucian uang, jual beli jabatan, suap, penjual aset negara atas nama investasi dan semacamnya. Jadi, siapakah yang patut disematkan kalimat "membahayakan negara" ?
Umat hanya menginginkan perubahan kehidupan yang lebih baik, dimana penguasa saat ini gagal dalam mewujudkanya. Revolusi mental yang digadang-gadang untuk menuju perbaikan ternyata malah menunjukkan ketidakwarasan dalam berfikir dan bertindak.
Sebuah kemustahilan keberhasilan akan terwujud dengan sikap mental yang bertolak belakang dengan ajaran agama, karena impian untuk kehidupan dan peradaban yang baik dan gemilang hanya akan mampu diwujudkan oleh manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, dan umat terbaik itu adalah umat nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110.[].