Oleh Istikomah*
Kabar mengejutkan tentang ratusan pelajar Tulungagung menjadi penyuka sesama jenis masih saja terngiang. Sebagaimana pernah disampaikan Kasi P2M (Pengendalian Penyakit Menular) Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, yang masuk Pokja KPA (Komisi Penanggulangan Aids) Tulungagung. Ada ratusan perilaku LSL yang ditemukan lewat komunitas kami. Di antara mereka ada yang pelajar dan mahasiswa, ungkap Didik kepada Tribunjatim.com, Senin (22/7/2019). LSL atau lelaki suka lelaki kian menjadi kebiasaan di kalangan penerus bangsa ini. Hingga detik ini pun masih menjadi buah bibir. Nasstaghfirullah.
Antara percaya dan tidak tapi inilah kenyataan. Penyakit yang kian menggejala di tengah masyarakat berbasis syahwat. Seketika hal tersebut mencuri perhatian Gubernur Jatim. Hingga, beliau memerintahkan merazia para pelajar (Tribunnews.com, 23 Juli 2019). Upaya itu diharapkan mampu menekan kebiasaan yang tak lazim tersebut. Sebagai pemegang stick holder di Jawa Timur, beliau memerintahkan pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut kepada para pelajar yang telah terpapar (Tribunnews.com, 24 Juli 2019).
Inilah realitas pahit. Ternyata LSL tidak hanya menyasar kota besar namun sudah merambah ke kota kecil. Ya, Tulungagung merupakan kota kecil di ujung selatan Jawa Timur tak lepas dari endemik ini. Tentu hal ini membelalakkan mata masyarakat, khususnya para orang tua. Selama ini para orang tua hanya merasa khawatir jika punya anak perempuan. Salah pergaulan bisa membuat anak gadis menorehkan aib keluarga yakni hamil pra nikah. Kini, punya anak lelaki pun membuat orang tua tak kalah gundah.
Kekhawatiran orang tua makin membuncah. Akankah para orang tua harus menyembunyikan anak-anaknya? Kemanakah tempat yang aman? Harus dikemanakan para putra supaya aman dari predator LSL yang tak terduga keberadaanya? Benarkah merazia para remaja cukup membuat anak-anak mereka aman? Lingkungan yang telah tercemar LSL telah membuat semua khawatir. Sedangkan penyeleseian yang solutif, sangat urgen untuk didapatkan dan diterapkan.
Introspeksi harus segera dilakukan. Akar masalah harus benar-benar ditemukan. Penyelesainya harus segera diterapkan. Pihak keluarga, masyarakat dan negara harus secara riil bersinergi memecahkannya. Pihak keluarga harus mengokohkan penanaman akidah pada nak-anaknya. Menjadikan akherat sebagai orientasi hidup bagi generasi. Kontrol sosial masyarakat harus dihidupkan dengan standar yang jelas yakni halal dan haram. Sementara, negara harus berani memberlakukan aturan dari Allah, karena Allahlah Dzat Yang Maha Baik.
Kebaikan pasti akan muncul dari aturan tersebut. Keberkahan parti akan menyertai dengan diterapkannya aturan Illahi ini. Aturan tersebut akan meninstall para pemuda untuk siap dengan perubahan masa depan. Membangun peradaban baru yang penuh tinta emas prestasi pemuda yang penuh taqwa. Aturan ini bakal memberantas habit LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) juga LSL yang marak di negeri ini. Karena, LGBTadalah penyakit yang harus diberantas bukan didukung. Daya rusaknya terhadap generasi mendatang sangat luar biasa. Juga, sebuah keniscayaan yang akan mengundang azab Alloh sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Luth As. Nauzhubillah.