Oleh : Anna Ummu Maryam
(Pegiat Literasi Aceh )
Di media sosial, beredar foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mengibarkan bendera bertuliskan tauhid di sekolah. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, melakukan investigasi.
Salah satu pengunggah foto itu adalah pemilik akun @Karolina_bee11. Dalam foto itu, terlihat sekelompok siswa berada di lapangan sekolah. Mereka mengibarkan bendera Ar Rayah dan Al Liwa.
Ada pula siswa yang membawa bendera Merah Putih. Terlihat ada tulisan 'MAN 1 Sukabumi' di salah satu bendera lainnya.
Foto itu disorot oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Komisi VIII DPR membidangi bidang keagamaan dan bermitra dengan Menteri Agama.
Ace langsung mention Menag Lukman di cuitannya.
Lalu cuitan itu langsung ditanggapi oleh Mentri Agama.
"Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi," kata Lukman lewat Twitter. (DetikNews, 21/7/2019).
Hal senada juga dilansir oleh media lain. Sebuah foto yang diduga siswa-siswi Madrasah Aliah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat sedang membentangkan bendera tauhid viral di media sosial sejak Sabtu malam, 20 Juli 2019. Foto itu menunjukkan para siswa membawa dua bendera tauhid dan bendera merah putih di dalam lingkungan sekolah.
(Tempo.Co, 21/7/2019).
Bendera Tauhid pun Jadi Sasaran
Apa yang dilakukan oleh para siswa di Sukabumi patutnya diapresiasi oleh Menteri Agama dan berbagai pihak. Bagaimana tidak, karena mereka tidak melakukan pelanggaran dan kriminalitas apapun selain mengibarkan bendera yang didalamnya tercantum kalimat tauhid yang merupakan identitas setiap muslim.
Jadi sikap ini adalah sikap yang berlebihan. Ini adalah pemikiran yang keliru lagi menyesatkan apabila ini dianggap pelanggaran yang seolah harus segera di investigasi. Seakan - akan ada sebuah pelanggaran.
Padahal ini adalah hak asasi manusia pada setiap muslim dalam menunjukkan identitas kecintaan mereka kepada agamanya. Dan tidak ada hubungannya dengan simbul radikalisme.
Pandangan seperti ini sebenarnya muncul karena kesesatan cara berfikir yang dipengaruhi pemahaman sekuler. Yang keburukan dan kebaikan tidaklah memakai standar Islam tetapi sesuai dengan pemahaman pribadi manusia.
Sehingga bisa jadi tindakan ini dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu yang berusaha mengkriminalisasi setiap simbul - simbul Islam demi kepentingan tertentu.
Simbul Islam Sebagai Pemersatu
Inilah sebenarnya yang harus kita fahami. Bahwa Islam hadir sebagai agama yang menyatukan dan mendamaikan keberagaman yang ada di tengah manusia.
Karena agama Islam adalah agama yang berasal dari Sang Pencipta tentunya yang paling mengetahui karakteristik manusia itu sendiri.
Dalam Islam seluruh agama dibiarkan bebas menganut agama mereka dan mengagungkan simbul mereka selama aturan kehidupan mereka mengikuti aturan Islam.
Seperti dalam ekonomi, kesehatan, pengadilan dan sebagainya yang memang dijamin dalam sistem Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw dan para sahabat yang menjadi penguasa(baca, Khalifah).
Islam memberikan kebebasan bagi agama selain Islam untuk memeluk agamanya masing - masing dan mengurusi kehidupan pribadi mereka sesuai agamanya.
Diantaranya hak mereka ialah tidak boleh diganggu dan disakiti oleh kaum muslimin dan wajib dijaga keamanannya.
Bahkan dalam hadits, Nabi memberi ancaman bagi orang yang berani mengganggu atau bahkan membunuh kafir dzimmi (kafir yang menjadi warga negara Islam), beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah, siapa yang mendzalimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’).