Cancer Islamophobia, Rezim Menggila




Oleh: Rika R. Wijaya 

(Pendidik & Aktivis Muslimah)


Sebuah lembaga riset yang menyoroti masalah keagamaan dan kehidupan sosial menemukan pelarangan terhadap simbol-simbol agama yang tidak hanya terjadi di bawah rezim otoriter tetapi juga di negara-negara demokrasi Eropa. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat orang-orang beragama Kristen yang dilecehkan di 143 negara dan orang-orang muslim di 140 negara.


Menurut lembaga yang bermarkas di Washington DC ini, selama dekade 2007-2017 pemerintah memberlakukan pembatasan yang mencakup undang-undang, kebijakan, dan tindakan oleh pejabat negara, yang membatasi keyakinan dan praktik keagamaan meningkat tajam di seluruh dunia.


Peningkatan yang signifikan untuk periode 2007-2017 bisa dilihat di Eropa, di mana 20 negara membatasi pakaian yang berhubungan dengan agama termasuk burqa dan cadar yang dikenaakan oleh beberapa wanita muslim. Austria telah memberlakukan larangan pemakaian cadar yang menutupi seluruh wajah di ruang public. Jerman telah melarang cadar bagi siapa pun yang mengendarai kendaraan bermotor atau bekerja di dinas sipil. Sementara beberapa gubernur kota di Spanyol juga memberlakukan larangan burqa dan cadar. (viva.co.id)


Sejumlah fakta global di atas rupanya juga terjadi di negeri mayoritas muslim, Indonesia. Bahkan, bukan hanya menyerang pakaian muslimah, seperti cadar. Akan tetapi mereka telah sampai menyerang ajaran-ajaran Islam lainnya, seperti Khilafah. Khilafah dituduh sebagai paham yang bertentangan dengan dasar negara. Gerakan yang menyuarakan Khilafah sebagai ajaran Islam semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pun mereka halang-halangi dari aktivitasnya. “Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum.,” kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7/2019).


Fakta yang dipaparkan di atas adalah bukti bahwa cancer islamophobia telah mengidap dan menyebar secara global, baik di dunia Barat maupun di dunia Islam. Ketakutan berlebihan akan simbol-simbol dan ajaran-ajaran agama, terutama Islam sengaja mereka tularkan agar membantu agenda Barat untuk mempertahankan kepentingannya di dunia secara global. Dengan menjauhkan generasi Islam dari ajarannya, Barat akan jauh lebih mudah menggapai kepentingan-kepentingannya. Karena pasca Perang Dunia I, kafir penjajah sangat menyadari bahwa generasi Islam tidak mampu dilawan dan dilemahkan dengan senjata. Sehingga mereka mengambil langkah lain, yakni dengan melakukan perang pemikiran.


Namun sayangnya, penyakit ini tidak hanya menjangkiti generasi Islam, tetapi juga para rezim yang telah menjadi kaki tangan kafir penjajah. Akibatnya, para penguasa yang telah tunduk dan patuh terhadap agenda global Barat harus mengikuti arahan apapun darinya termasuk memberangus Islam dalam kancah kehidupan dunia. Akibatnya, rezim yang mengikuti dikte kafir penjajah semakin hari semakin menggila dengan kebijakan-kebijakan yang mereka buat untuk menghalangi penerapan-penerapan ajaran Islam. Akan hanya di Indonesia dan negeri-negeri Islam lainnya yang memiliki pemimpin yang beragama Islam. Identitas mereka sebagai seorang muslim tergerus oleh kepentingan-kepentingan Barat penjajah yang hanya menjanjikan kenikmatan-kenikmatan dunia, seraya mengabaikan perintah dari Sang Pencipta yang akan meminta pertanggungjawaban atas setiap keputusan  dan sikap yang mereka ambil.


Kondisi yang telah sedemikian parah ini tentu memerlukan penyelesaian secara tuntas. Jika tidak, maka penyakit ini akan mengidap semakin parah di tubuh umat. Perang pemikiran yang dipropagandakan oleh Barat harus dilawan dengan pemikiran pula. Dakwah Islam harus terus diarusgencarkan di tengah-tengah umat meskipun harus berhadapan dengan kebengisan dan hadangan rezim zalim dan otoriter. Ajaran Islam dalam tataran individu harus tetap dipertahankan. Khilafah sebagai ajaran Islam harus terus digaungkan. Umat harus segera sadar dan berpaling dari pemahaman yang menyesatkan menuju pemahaman yang menyelamatkan. Untuk itu, mendakwahkan Islam sebagai ideologi atau pandangan hidup, alias solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan harus terus menerus dilakukan sampai umat mengambilnya dan berjuang untuk mewujudkan penerapan Islam secara sempurna di bawah naungan Khilafah Islam, yang akan senantiasa menjaga pemikiran umat dan membuat umat Islam bangga bukan phobia terhadap agamanya. Sementara non-muslim yang hidup dibawah naungannya pun akan melihat keagungan dan kemuliaan Islam melalui penerapan hukum-hukum Islam. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak