Bicara Khilafah? Sudah zamannya



Oleh : Noor Sri Melani

Sebagai seorang muslim apa yang terlintas dibenakmu ketika mendengar kata khilafah? Dalam situs Wikipedia Khilafah (Arab: الخلافة‎, Al-Khilāfah) didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.

Allah SWT menurunkan agama ini dengan seperangkat peraturan yang menjamin kelangsungan hidup manusia didalamnya, tak hanya bagi penganutnya tetapi juga bagi selainnya. Karena itulah islam datang dengan rahmat bagi semesta alam.

Namun, apa jadinya jika pemahaman islam atau ajaran islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dengan menerapkan syariat atau aturan islam di madinah kemudian diteruskan oleh para sahabat yang bergelar sebagai khalifah? Nama yang senatiasa kita sebut dalam menjalankan shalat tarawih dibulan yang penuh dengan rahmat? Bulan yang mulia dengan diturunkannya Al Qur’an? Apakah kita masih menafikannya bahwa ia ajaran islam yang dibawa oleh rasulullah SAW dan dicontohkan oleh para sahabat?

Allah SWT berfirman: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [TQS al-Baqarah [2]: 30].


Imam al-Qurthubi [w. 671 H], ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat khalifah.” Bahkan, dia kemudian menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli tentang syariah) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” [Lihat, Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, Juz I/264].


Di antaranya sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [HR Muslim]. Berdasarkan hadits ini, menurut Syeikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib [Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49].

Nabi juga mengisyaratkan, bahwa sepeninggal baginda SAW harus ada yang menjaga agama ini, dan mengurus urusan dunia, dialah khulafa’, jamak dari khalifah [pengganti Nabi, karena tidak ada lagi Nabi]. Nabi bersabda:

“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [HR Muslim]

kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah setelah Alquran dan as-Sunnah sangatlah kuat, bahkan merupakan dalil yang qath’i (pasti). Para ulama ushul menyatakan, bahwa menolak ijmak sahabat bisa menyebabkan seseorang murtad dari Islam. 


Imam al-Haitami menegaskan:

“Sungguh para Sahabat (semoga Allah meridhai mereka) telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.” [Lihat, Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7].


Berdasarkan dalil-dalil di atas —dan masih banyak dalil lainnya— yang sangat jelas, seluruh ulama Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya khilafah, dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib. Syeikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan,

“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” [Lihat, Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, Juz V/416].

apa yang masih meragukanmu? Ketika Allah sudah menyapamu dengan firmanNya lalu Rasulullah menegaskannya dan sahabat menyepakatinya? Bahkan imam mahzab yang kita bertaklid pada mereka juga menyepakatinya?

Ingat agama ini bukan sebuah kesepakatan, ia lahir dari Rabbul Izzati Allahu subhanahu wa ta’ala yang datang untuk memenuhi jalan kita dengan cahaya mengajarkan kita arti hidup yang sesungguhnya yaitu ibadah kepadanya, bukan sekedarnya. 

Ketika semua bicara khilafah, baik yang memahaminya atau yang jelas nyata memusuhinya yang dulu secara sembunyi – sembunyi menjauhkan kaum muslim dari islam, sekarang telah nyata memerangi islam engan menolak Khilafah sebagai ajran islam, kenapa? Karena sudah zamannya. Inilah zaman dimana kejelasan kebenaran kian samakin nampak, yang abu-abu akan terlihat abu-abu, yang hitam akan semakin terlihat legam dan yang bersinar dengan cahaya islam akan nampak menyilaukan.

Jadilah bagian dari sejarah yang berulang dan torehkan namamu didalamnya sebagai pejuang. Karena bicara khilafah sudah zamannya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak