oleh : Aulia Rahmah
Aktivis Dakwah Islam Gresik, Jatim
Wacana penerapan Syariat Islam di Indonesia kini mencuat kembali setelah ulama berijtima' dan menghasilkan beberapa resolusi, diantaranya menyepakati tentang kewajiban untuk menegakkan Syariat Islam, khilafah, dan amar ma'ruf nahyi munkar.
Menanggapi hal itu, banyak tokoh nasional seperti Menhan, Ryamizard Ryakudu dan Prof. Dr. Mahfudz MD angkat bicara. Mereka umumnya beranggapan Indonesia dengan Pancasilanya sudah dikata Syariah. Sebab nilai Tauhid tertera di sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Ditambah lagi Ekonomi Syariah sudah lama ada, Bank - Bank Syariah, Hotel Syar'i, Baznas, dll ( CNN Indonesia 16/8 )
Jika tokoh - tokoh diatas menganggap Indonesia sudah sesuai Syariah, maka berbeda dengan penilaian Politisi senior Nasdem, Surya Paloh. Beliau mengeluarkan statemen bahwa hari ini Indonesia beralih pada Ideologi baru, Ideologi yang memihak kepada keserakahan, keegoan, dan kemunafikan yang dibalut dengan jubah religi. ( CNN Indonesia 14/8 ).
Lalu Syariahnya dimana? Padahal Allah menjamin akan membuka pintu keberkahan dari langit dan bumi bagi penduduk suatu negeri yang beriman dan bertaqwa.
Jauh panggang dari api. Kenyataannya praktek korupsi makin menjadi - jadi, hutang negara makin menggunung, banyak warga masyarakat yang tak dapat mengakses pelayanan kesehatan dan perumahan yang layak, apalagi pendidikan yang berkualitas.
Itulah faktanya ketika mengambil Syariat Islam secara parsial, mengambil yg disuka, yang mudah, dan yang murah. Jika keadaan ini terus kita pertahankan maka sampai berbusa mulut kita mengatakan NKRI bersyariah, kenyataannya Indonesia makin sekuler dan liberal saja, seperti ungkapan Surya Paloh diatas.
Syariah Dalam Bingkai Khilafah
Syariat Islam adalah sebuah Ideologi sempurna yg memuat pemikiran menyeluruh tentang kehidupan. Syariat juga menjelaskan bagaiman tata cara menerapkan hukum - hukumnya, menjaga kemurnian aqidahnya, menjamin terpeliharanya kehidupan manusia, serta memberikan langkah - langkah yang jelas untuk menerangi dunia dengan Islam.
Negara Islam di Madinah, dan para Kholifah sesudahnya mampu membawa negara Islam pada peradaban gemilang, mewujudkan kesejahteraan yang luar biasa, hidup merdeka tanpa diskriminasi, intoleransi, kriminalisasi ulama dan ajaran Islam yang shohih. Berjalan hingga lebih dari 13 abad lamanya.
Hal ini sudah cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa Syariat Islam bukanlah filsafat imajiner yang hanya marak didiskusikan. Keberadaban, kemanusiaan, keadilan, persatuan, kewibawaan dan keteladanan benar - benar pernah terjadi. Negara Islam dengan metodenya yang khas membawa umat manusia pada derajat yang tinggi.
Negara Khilafahlah yang mampu mengimplementasikan Syariat Islam secara kaffah yang didalamnya juga akan dapat mewujudkan nilai - nilai luhur Pancasila. Tak ada kontradiksi antara Pancasila dengan Syariat Islam, hanya saja perlu disempurnakan dari sisi metode untuk mewujudkan nilai - nilainya. Disinilah peran Syariat Islam dalam bingkai Khilafah.
Tak dapat digabungkan antara Kapitalisme, Sekularisme, Liberalisme, apalagi Komunisme dengan nilai luhur Pancasila. Mengokohkan Liberalisme - Kapitalisme sama dengan memelihara kemunafikan dengan balutan jubah religi.
Jika NKRI harga mati itu Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah ( NKRI ) , kita amini saja.
Wallohu a' lam