Oleh : Rita Rosita
17 Agustus tahun 45 itulah hari kemerdekaan kita, itulah sebagian sair lagu yang menandakan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada dasarnya umat dan suatu bangsa pasti memimpikan kehidupan yang terang benderang, merdeka bebas dari penjajahan, apapun bentuknya. Maka dari itu umat dan bangsa di berbagai belahan dunia bangkit memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Namun pada faktanya setelah umat berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, kemerdekaan hakiki belum serta merta diwujudkan. Banyak bangsa yang sudah merdeka secara fisik tapi nyatanya belum lepas dari penjajahan. Ya Penjajahan tak lagi secara fisik, tetapi penjajahan gaya Baru, non fisik diantaranya dengan menggunakan sistem dan hukum Yang dirancang penjajah untuk melanjutkan penjajahannya.
Kenyataannya sistem dan hukum yang dipersiapkan oleh penjajah masih terus diterapkan dan dipertahankan di negara -negara bekas penjajahan. Penjajahan gaya baru lebih berbahaya dari penjajahan gaya kuno atau penjajahan secara fisik. Penjajahan gaya baru lebih sulit dikenali bahkan tidak sedikit pihak yang dijajah oleh penjajahan gaya baru tidak merasa dan tidak menyadari sedang di jajah. Penjajahan gaya baru sebenarnya mulai disadari jika kita membuka hati dan pikiran, berpikir dan bersikap kritis terhadap keadaan.
Di dalam suasana kemerdekaan ini banyak yang berteriak "merdeka", di sisi lain ragam krisis terus melanda negeri ini, khususnya krisis ekonomi, kemiskinan tak pernah beranjak pergi, angka pengangguran makin tinggi, PHK terjadi disana sini. Hutang luar negeri makin menjadi. Banyak BUMN terus merugi, Negeri ini pun seolah tak pernah bisa lepas dari jeratan kasus korupsi, saat yang sama perusahaan - perusahaan asing terus dibiarkan menjarah kekayaan alam negeri ini.
Tentu masih banyak fakta - fakta lain yang menunjukkan adanya penjajahan gaya baru atas negeri ini. Selama sistem yang diterapkan adalah sistem yang di desain untuk melanggengkan eksploitasi seperti itu, maka penjajahan tidak akan bisa dihentikan.
Upaya menghentikan penjajahan gaya baru ini tentu harus dilakukan melalui sistem yang memang di desain untuk memerdekakan umat manusia dari segala bentuk penjajahan dan eksploitasi. Islam tentu sangat jelas bisa menghentikan eksploitasi kekayaan alam oleh asing dan swasta serta memgembalikan kekayaan alam itu kepada rakyat sebagai pemiliknya. Islam sejak awal telah mengharamkan kepemilikan dan penguasaan kekayaan alam yang depositnya besar oleh individu, swasta apalagi asing.
Islam diturunkan oleh Allah SWT memang untuk memerdekakan umat manusia secara hakiki dari segala bentuk penjajahan. Penjajahan yang hakikatnya merupakan bagian dari bentuk penghambaan kepada manusia. Penghambaan kepada sesama manusia pada masa modern ini terwujud dalam bentuk penyerahan wewenang pembuatan aturan, hukum, dan perundang - undangan kepada manusia, bukan kepada Allah SWT. Kemerdekaan hakiki akan terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dengan kata lain Islam menghendaki agar manusia benar - benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan, dan penghambaan oleh manusia lainnya. Mewujudkan kehidupan dan masa depan yang terang benderang sekaligus memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan yaitu dengan menerapkannya Islam dan syariahnya secara kaffah.
Wallah a'alam bi ashawab