Akankah FPI Bernasib Sama Dengan HTI?



Oleh: Deka Lusiana


"Jika sebuah organisasi membahayakan sebuah negara dalam ideologinya saya tidak akan kompromi." Lagi pernyataan presiden Joko Widodo membuat sebagian masyarakat kecewa. Saat wawancara dengan Associated Perss (AP) pada hari Jumat, 27 Juli lalu Joko Widodo menyatakan tidak akan memperpanjang ijin SKT (Surat Keterangan Terdaftar) ormas FPI (Front Pembela Islam) yang dipimpin oleh habib Rizieq Sihab. 

Dilansir oleh: VOA (minggu, 28/7/2019) Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis merujuk bahwa mereka tidak sejalan dengan negara. Joko Widodo juga menyatakan bahwa perintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara yaitu pancasila.


Ijin FPI sendiri terdaftar dalam SKT 01 - 00 - 00/010/D III 4/VI/2014. Ijin masa berlaku FPI itu berlaku sejak 20 juni 2014 dan berakhir pada tanggal 20 juni 2019. Dan harus diperbaharui setiap 5 tahun. Pihak FPI sendiri sudah mengajukan SKT sebagai ormas kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) tetapi berkas-berkas tersebut dikembalikan dengan alasan bahwa FPI harus melengkapi syarat-syarat administrasi. FPI minimal harus memenuhi 10 syarat dari 20 syarat yang ditetapkan. Menurut Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, pihak FPI belum melengkapi berkas administrasi seperti belum adanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Susunan Kepengurusan yang belum ditandatangani.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi FPI adalah rekomendasi dari Kementrian Agama. FPI juga belum menyerahkan Anggaran Rumah Tangga. Syarat yang lain juga harus dipenuhi diantara lain surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas yang lain.

Tetapi menurut Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sekalipun syarat tersebut terpenuhi belum tentu ijin SKT FPI akan diperpanjang. Beliau mengatakan bahwa pemerintah belum memperpanjang SKT FPI karena masih melakukan evaluasi-evaluasi yang dilakukan pemerintah diantaranya menyusun rekam jejak FPI selama berorganisasi. Dengan cara itu dia mengatakan pemerintah bisa menilai apakah FPI layak mendapat perpanjangan atau tidak.

Pernyataan Joko Widodo di atas menimbulkan polemik baru. Karena pernyataan tersebut justru mengundang banyak pertanyaan akankah FPI bernasib sama dengan HTI? Dibubarkan dengan dalih tidak sejalan dengan ideologi negara. Atau lebih tepatnya tidak sejalan dengan kepentingan penguasa? FPI diframing sama dengan HTI bahwa mereka tidak sejalan dengan ideologi pancasila dan membahayakan NKRI. Mereka berbicara mengatas namakan bangsa dan pemerintah, yang perlu kita pertanyakan mereka benar-benar mewakili bangsa atau hanya mewakili dirinya pribadi, ormas-ormas yang berada di belakang mereka dan pihak-pihak yang berkepentingan disana. Kita harus jeli memandang keputusan ini. 

Selama pemerintahan ini mereka menyangkal bahwa mereka tidak mendiskriminasi ormas-ormas Islam. Tapi pada kenyataanya saat ini ormas-ormas Islam yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah seakan disingkirkan. Sebagai contoh dibubarkanya HTI dengan dalih tidak sesuai dengan pancasila. 

Sekarang FPI pun demikian, tidak menutup kemungkinan kelak MUI yang akan dibubarkan. Seperti yang kita ketahui selama ini FPI yang dipimpin habib Rizieq Sihab menyatakan tidak mendukung pemerintahan yang sekarang, mereka lebih memilih menjadi oposisi. FPI sering mengkritisi keputusan-keputusan rezim yang cenderung tidak berpihak kepada rakyat dan Islam. 

Dengan tidak diperpanjangnya SKT tersebut sangat mudah terbaca ini adalah satu bentuk penjagalan dalam bidang politik. Jika memang FPI bertentangan dengan pancasila, bentuk pertentangan itu seperti apa? Tidak ada kejelasan bahwa FPI bertentangan dg pancasila dan UUD 45. Karena selama ini FPI hanya mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah yang justru tidak mampu melindungi umat. 

Pemerintah terkesan melindungi penguasa dari pada umat. Contoh dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama atau yang lebih dikenal Ahok soal penistaan agama, atau soal pembakaran bendera oleh oknum ormas Islam  GP Anshor/Banser, yang melukai hati umat Islam. Pemerintah terkesan menyepelekan dan membiarkan hal-hal itu terus bergulir tanpa ada tindakan yang tegas dan cenderung melindungi mereka.

FPI gencar melakukan sweping kemaksiatan, beramar ma'ruf nahi munkar, jadi membahayakan dalam bentuk apa? Justru dengan tegas FPI menolak segala kemaksiatan yang merusak rakyat bahkan generasi muda kita. Lalu apakah tindakan FPI bertentangan dengan pancasila? Atau FPI membahayakan sebagian pihak yang berkepentingan dalam usaha kemaksiatan yang berada dibalik pemerintah. FPI dengan sigap selalu ada dalam barisan orang-orang yang membantu penanganan  bencana alam di seluruh pelosok Indonesia. Bahkan dengan dana sendiri tanpa dibiayai pemerintah. 

Tidak bisa dipungkiri saat ini sekularisme merajalela dalam segala lini kehidupan dalam negara kita. Generasi sedang dirusak dalam pemikiran sekularisme, kapitalisme dan liberalisme. Agama tidak boleh dicampur adukan dalam kehidupan bernegara. Agama cukup hanya sebatas ibadah ritual tidak boleh masuk wilayah kenegaraan. FPI salah satu ormas yang dengan lantang menolak segala kebijakan yang merugikan rakyat dan yang menzolimi Islam. Sehingga FPI menjadi duri dalam daging pemerintah yang perlu dijegal sama seperti HTI.

Sementara ormas-ormas yang sejalan dengan pemerintah tetap langgeng berdiri asal mau bekerjasama dan tunduk dengan pemerintah, sekalipun kegiatan-kegiatan mereka arogan dan menyakiti sesama umat Islam.

Joko Widodo bahkan menegaskan keinginannya untuk membawa Indonesia agar dikenal sebagai negara yang moderat. Hal itu menjadi agendanya dalam periode kedua lima tahun kedepan. Seperti apa itu negara yang moderat? Negara yang moderat adalah negara yang menghargai berbagai macam perbedaan pandangan tidak ekstrim. Negara yang toleransi.

Jelas disini kita umat Islam digiring secara halus untuk menjadi Islam yang moderat. Islam yang toleransi terhadap segala perbedaan pandangan, menjunjung tinggi kebudayaan sekalipun bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri. Umat harus berkompromi tidak ekstrim tidak kaku dalam menghadapi segala perbedaan cenderung mencari jalan tengah dan mengalah dengan kepentingan negara. Karena Indonesia itu Bhineka Tunggal Ika, jadi Islam moderat atau Islam nusantara dianggap lebih cocok diterapkan di Indonesia.


Sekularisme sudah merusak pemikiran umat. Sampai hukum Allah berani mereka ganti dengan hukum yang dibuat oleh manusia. Yang justru menimbulkan kerusakan di muka bumi. Allah menciptakan dunia dan makhluk sudah beserta dengan aturanya. Allah tahu apa yang terbaik dan yang dibutukan oleh makhlukNya. Jadi untuk apa kita mengada-adakan hukum yang jelas-jelas menentang Allah. Bukankah  Allah sudah membuat aturan sebegitu sempurnanya dalam kitab Alquran? Segala aspek hukum ada didalamnya. Alquran dengan jelas mengatur segala kehidupan dari urusan rumah tangga sampai bernegara. Dalam Alquran surat Al - An'aam: 115, Allah berfirman "Dan telah sempurna firman Tuhan mu (Alquran) dengan benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah firmanNya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha mengetahui." Dari ayat tersebut seharusnya kita sudah tidak perlu lagi mencari sumber hukum yang lain. Dan dalam riwayat yang lain 

Rasulullah Saw bersabda: "Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara yang dengan itu kalian tidak akan tersesat yaitu Alquran dan sunahku." (HR. At Thabrani).

Masihkah kita ingin mengganti sistem Islam dengan sistem sekuler, kapitalisme dan liberalisme yang menyesatkan? Kita umat Islam hanya perlu taat pada Sang Pencipta yaitu Allah ta'ala. Solusi dari segala kerusakan yang terjadi di negeri ini adalah kembali kepada hukum-hukum Allah. Khilafah adalah solusi yang dibutuhkan umat saat ini karena khilafah lahir dari Sang Pencipta Allah ta'ala. Tidak ada alasan bagi kita umat Islam untuk ikut menjadi Islam moderat atau Islam nusantara karena Islam sudah sempurna dengan sumber hukumnya yaitu Alquran. Kita hanya harus tunduk dan taat. Karena Allah berfirman dalam kitabNya, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah aku cukupkan nikmat Ku bagimu, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agamamu." (QS. Al maidah: 3). 

Kembali kepada Islam yang kaffah adalah solusi yang kita butuhkan saat ini. Dan Sistem Islam hanya bisa tegak dalam naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak