Oleh : Eri
(Pemerhati Masyarakat)
Mati lampu serentak dibeberapa daerah pulau Jawa dan Bali pada tanggal 4-5 Agustus 2019, bukan dalam rangka mengkampanyekan program earth hour yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF). Melainkan terjadi blackout (pemadaman massal listrik) PLN akibat ada gangguan pada pembangkit yang menyebabkan trip secara bersamaan. Bahkan tingginya pohon sengon menjadi salah satu penyebab teknis gangguan kemarin. Walau pada akhirnya pernyataan tersebut ditarik lagi oleh dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
Seharusnya pemerintah beserta jajaran kementerian terkait mencari titik permasalahan 'blackout' serta memberikan solusi kepada masyarakat. Namun sangat disayangkan, sikap pemerintah seolah lempar tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Terbukti dengan menyerahkan kepada swasta sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan listrik masayarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak terlalu banyak terlibat dalam pembangunan-pembangunan listrik. "Saya pengen, PLN lebih efisien lah. Terus kemudian kalian (PLN) jangan terlalu banyak dulu lah terlibat dalam pembangunan listrik, biarin aja private sector yang lebih masuk. Seperti 51% harus untuk Indonesia power untuk waste to energy. Jadi konsolidasi aja dulu, biarkan private sector main," ujar dia, Rabu (14/8/2019). (okezone.com)
Dugaan meliberalisasi sektor energi listrik semakin kuat saat pemerintah menggandeng China membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai Kayan, Kalimantan Utara. Menyerahkan pemenuhan listrik kepada swasta hanya akan menguntungkan para kapital dan semakin terabainya kepentingan masyarakat. Dampak dari liberalisasi mengharuskan masyarakat membayar mahal agar dapat pasokan listrik dirumahnya. Swasta menghilangkan peran negara dalam mengurusi urusan umat termasuk pelayanan publik.
Listrik merupakan kebutuhan dasar umat, akan sangat berbahaya apabila urusan tersebut diserahkan kepihak swasta. Dipastikan kaum kapitalis akan mengatur harga sesuai pasar bebas. Menjadikan swasta sebagai pemasok listrik bagi PLN membuka peluang bagi mereka untuk mengatur kebijakan negara disektor komoditas energi. Inilah alasan mengapa berbahaya membiarkan liberalisasi kelistrikan yang sedang berlangsung di negeri ini, karena ada skenario negara imprealisme untuk menjajah negara melalui kelemahan energi.
Islam menganggap setiap kebutuhan dasar umat menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Listrik merupakan sumber daya energi yang melimpah masuk dalam kepemilikan umum dan negara yang berhak mengelola. Hasilnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dengan mudah dan murah.
Rasulullah saw. bersabda, "Umat Islam berserikat dalam tiga perkara; padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud). Berdasarkan hadits ini, semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu, termasuk swasta dan asing. Karena itu, haram menjadikan listrik sebagai milik individu sebab mereka dapat menghalangi umat menikmati haknya.
Menerapkan syariat Islam dalam mengatur dan mengelola sektor energi menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata. Alhasil, penerapan seluruh syariat Islam membutuhkan peran negara. Jika kepemimpinan berpegang teguh kepada Islam tak mungkin kasus liberalisasi sumber daya alam terulang lagi. Waallahu alam bis shawwab.