Oleh: Resti Lestari (Mahasiswi Unisba)
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah selesai dan sudah ditetapkan Presiden RI periode 2019-2024 dimenangkan oleh Jokowi sebagai Presiden dan KH. Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Akan tetapi setelah fase ini berakhir muncul perhelatan baru, partai-partai politik memasuki Istana Presiden RI untuk menemui Presiden Jokowi yang salah satunya membahas mengenai kursi kekuasaan, seperti partai Golkar yang kemudian setelahnya diikuti oleh Partai Keadilan Bersama (PKB). Dikutip rdari Sindonews.com bahwa Ketika ditanya mengenai jumlah ideal kursi menteri untuk PKB, Cak Imin yakin usulan partainya akan mendapatkan perhatian khusus. Meski awalnya enggan menjawab, Cak Imin menyebut setidaknya sepuluh kursi bagi PKB di kabinet.
Dibalik kesibukan untuk meraih kekuasaan, kini umat kian terabaikan. Kebutuhan jasmani yang semakin sulit, seperti mahalnya bahan pokok, tingginya biaya pendidikan, minimnya nilai pendidikan Agama, ketidak adilan, dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena adanya sistem yang tidak mampu untuk mengurusi urusan umat. Yang mereka utamakan adalah mendapatkan manfaat untuk hidupnya tanpa memperhatikan kemaslahatan umat terlebih dahulu, yakni sistem Kapitalisme - Demokrasi. Sistem ini akan mensejahterakan orang-orang yang memiliki modal besar. Karena pada dasarnya, sistem demokrasi berfunsi sebagai sistem yang transaksional, dan menjadikan kekuasaan sebagai ajang untuk rebutan.
Berbeda dengan sistem Islam terdahulu, mulai dari masa Rasulullah hingga para Khalifah seperti Khalifah Umar Bin Khoththob beliau sangat tegas dalam bersikap dan sangat memuliakan serta mrlindungi umat dari berbagai cengkeraman. Itulah yang umat butuhkan saat ini, perlindungan, kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan yang tidak membebankannya. Karenanya umat butuh Khilafah, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk berjuang dalam menerapkan dan melanjutkan kehidupan Islam dengan aturan Islam secara kaffah, Al-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup. Semua itu akan terwujud dalam tatanan kenegaraan dibawah Naungan Khilafah 'ala Minhaj An-Nubuwwah.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Tags
Opini