Traficking: Lemahnya Perlindungan Perempuan Di Rezim Sekuler




Oleh: Fina Fadilah Siregar

  Kasus perdagangan manusia (Traficking) seakan tak ada habisnya, khususnya yang menimpa kaum perempuan. Kali ini terjadi di Cina yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, membenarkan hal tersebut. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (18/7/2019) kemarin serta melaporkan dugaan perdagangan manusia, Retno langsung menghubungi Duta Besar China yang ada di Jakarta untuk mengonfirmasi informasi itu. Ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia. Namun, Retno mengakui, ada perbedaan pandangan antara hukum Indonesia dengan hukum di China mengenai persoalan tersebut. Retno menjelaskan, para wanita itu dikirim ke China untuk menikah dengan lelaki asal Negeri Tirai Bambu itu dengan imbalan sejumlah uang. Hukum di Indonesia berpandangan bahwa peristiwa itu dikategorikan sebagai bentuk perdagangan manusia. Apalagi, pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti kuat bahwa mereka adalah benar korban perdagangan manusia. Sementara hukum China berpandangan bahwa hal tersebut merupakan masalah keluarga. Retno pun terus berupaya membawa persoalan ini ke ranah hukum Indonesia. Saat ini, pemerintah Indonesia masih fokus memulangkan para wanita tersebut ke Indonesia. Diketahui, sudah ada wanita yang berhasil dipulangkan. Untuk mencegah hal semacam ini terjadi kembali, Retno mengatakan Kemenlu akan aktif berkomunikasi dan menggelar sosialisasi ke daerah asal para WNI tersebut. Kemenlu akan memberikan pemahaman agar masyarakat, terutama wanita, untuk waspada apabila menemukan tawaran untuk menikah di luar negeri. (nasional.kompas.com, 19/07/2019).
  
Tentu terjadinya peristiwa ini tak lepas dari berbagai faktor. Diantaranya, pertama, masalah ekonomi. Sulitnya perekonomian saat ini bukanlah hal baru bagi negara yang menganut sistem kapitalis. Semua sektor dikuasai dan dikelola oleh pihak asing, tak terkecuali sektor ekonomi. Kesulitan di bidang ekonomi ini mendorong para perempuan Indonesia mencari jalan yang tak lazim untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yakni rela dinikahi oleh pria asal Cina dengan imbalan sejumlah uang. Padahal, sesungguhnya mereka telah terjebak dalam perdagangan manusia. Kedua, tingkat pendidikan yang rendah. Sebagian besar korban perdagangan manusia memiliki pendidikan rendah. Keterampilan yang minim akibat pendidikan yang rendah menjadikan para wanita memilih pekerjaan apa saja tanpa memperdulikan resiko yang ada. Selain itu, ketidaktahuan tentang prosedur ketenagakerjaan membuat para pekerja tak memiliki dokumen dan surat-surat yang sah. Hingga akhirnya mereka menjadi korban penipuan massal para pelaku perdagangan manusia. Ketiga, Agama dijauhkan dari kehidupan. Dengan sistem sekuler saat ini, agama tak lagi menjadi pedoman dalam kehidupan, sehingga manusia menjalani kehidupannya dengan bebas dan tidak mau terikat pada aturan. Demi mengejar materi, halal dan haram tidak lagi menjadi ukuran. Yang ada dalam pikiran manusia hanya uang dan uang yang digunakan untuk menyambung hidup, tanpa sadar dirinya telah masuk dalam perangkap perdagangan manusia. Keempat, lemahnya penegakan hukum. Hukum di negeri kita saat ini posisinya tajam ke atas, tumpul ke bawah. Oknum-oknum tertentu sudah bermain dengan pemerintah, sehingga pemerintah tidak bisa memberantas aksi perdagangan manusia dan yang menjadi korban adalah wanita.
  
Faktor-faktor penyebab trafficking ini adalah gambaran bahwa negeri yang menganut sistem sekuler kapitalis tak mampu mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya dan solusi satu-satunya adalah Islam. Dalam Islam, memenuhi kebutuhan keluarga adalah kewajiban suami. Oleh sebab itu, bekerja adalah kewajiban suami, bukan kewajiban istri. Namun di sistem sekuler kapitalis saat ini, perempuanlah yang lebih banyak dipekerjakan. Alih-alih dipekerjakan, wanita justru diperdagangkan. Islam juga memberikan pendidikan yang terbaik bagi umatnya yang dilandasi dengan tsaqofah Islam, sehingga tercipta umat yang berpendidikan Islam. Dalam Islam, agama adalah pondasi utama, halal dan haram adalah standar perbuatan, sehingga Islam mengajarkan umatnya untuk berpikir sebelum bertindak. Apabila hal ini dilakukan, maka para perempuan tidak akan mudah tergiur dengan materi semata. Dalam Islam, hukum yang dipakai adalah hukum Allah yang ada dalam Al-Qur'an dan setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum, tanpa memandang status sosial seseorang. Dalam hal ini peran negara sangat dibutuhkan agar aturan yang berasal dari hukum Islam dapat diterapkan dalam semua aspek kehidupan.
  
Kasus trafficking ini adalah bukti lemahnya perlindungan terhadap perempuan di rezim sekuler dan solusinya adalah sistem Islam. Dalam Islam, segala perbuatan sudah dilengkapi dengan aturan, termasuk dalam melindungi dan memuliakan perempuan. Islam mengangkat derajat wanita dari penindasan dan kekerasan. Dalam Islam, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga adalah kewajiban suami, sedangkan tugas istri adalah mengurus dan mendidik anak. Anak di didik dengan cara yang islami, sehingga akan menjadi anak yang sholeh dan sholeha yang tunduk pada aturan Allah SWT. Perlindungan terhadap perempuan juga dilakukan dengan menganjurkan wanita untuk tetap berada dirumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang syar'i, karena bila wanita keluar rumah dikhawatirkan akan banyak menimbulkan fitnah. Selain itu, wanita diwajibkan untuk berpakaian menutup aurat dan yang boleh terlihat hanya wajah dan telapak tangan. Hal itu tak lain adalah untuk melindungi wanita dari tindak kejahatan, karena pada dasarnya wanita diciptakan dengan pesona keindahan yang menarik perhatian bagi orang yang memandangnya. Dalam Islam, wanita juga dimuliakan. Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Dalam Alquran sendiri, setidaknya tertera delapan surah yang memuliakan perempuan. Surah-surah tersebut seperti, an-Nisaa’, Maryam, an-Nur, al-Ahzab, al-Mujadilah, al-Mumtahanah, ath-Thalaq, dan at-Tahrim. Islam benar-benar menempatkan wanita pada tempat yang terhormat. 
  Oleh sebab itu marilah kita jadikan Islam sebagai satu-satunya sistem yang mengatur seluruh lini kehidupan kita, karena sejatinya hanya Islamlah yang memberikan perlindungan yang hakiki bagi umat. Wallahu a'lam bish shawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak