Terkuak Tujuan Dibalik Demokrasi



Oleh : Sang Mujahidah


Demokrasi merupakan suatu wadah pelaksanaan sebuah sistem kepengurusan ummat. Pada tahun 1924 M umat Islam menggunakan Demokrasi sebagai ganti dari Daulah Islamiyah (Khilafah). 


Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan eksekutif, yudikatif dan legislative.


Didalam Demokrasi menggunakan ide atau pemikiran Kapitalisme. Yaitu

Ideology yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia hingga saat ini. inti dari paham ini adalah adanya capital atau modal yang dikuasai oleh pihak swasta dimana negara tidak memiliki kekuasaan atas terjadinya sistem ekonomi dan hanya berperan sebagai pengawas saja. para pengusaha ini memiliki tujuan yang jelas yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang seminimal mungkin sehingga untuk mencapai hal tersebut negara tidak boleh ikut campur dalam usaha mereka. Juga menggunakan ideologi sekulerisme, yang secara garis besar memiliki arti sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.


Indonesia, sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar didunia ini tentu menyelisihi nilai-nilai Qur'an dan As Sunnah.


Hukum islam itu sudah sempurna. Peraturannya sudah menyeluruh (kaffah) dari hal yang terkecil ambil contoh masuk kamar mandi sampai yang tertinggi yakni peraturan kenegaraan sudah ada dalam Islam. Termasuk pengelolaan sumber daya alam harus dikelola negara untuk kembali ke ummat. Sebagaimana merujuk pada sabda Rasulullah saw.:


الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ


Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).


Rasul saw. juga bersabda:


ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ


Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).


Sistem kepemerintahan Islam dalam daulah Islam (Khilafah) berjaya kurang lebih hampir 13 Abad. Dari zaman Rasulallah di kota madinah sampai terakhir diruntuhkan oleh penghiyanat Kamal At Tatruk di Turki Utsmany dan diganti oleh Demokrasi.


Sejak saat itu, dalam Demokrasi nilai-nilai islam mulai dihilangkan, bahkan penghapusan dan perubahan sejarah dilakukan.

Pemisahan atau pemecahan negara islam menjadi puluhan negara dan menjadikannya republik.


Keagamaan perlahan tapi pasti mulai dijauhkan dari sistem kepengurusan ummat, sehingga yang terjadi adalah penguasaan yang kapitalis dan sekuler. 


Simbol-simbol islam mulai didiskriminasi bahkan sampai ada istilah islamphobia pada negara-negara yang dulu merupakan negara Islam.


Segala hukum bukan berdasarkan Qur'an dan sunnah. Melainkan kesepakatan suara terbanyak.


Untuk itu, Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, setiap Muslim, termasuk para penguasanya, wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu semua perkara dan persoalan kehidupan harus dikembalikan pada al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:


فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ


Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan Hari Akhir (TQS an-Nisa [4]: 59).


Kembalilah pada sistem yang agung yakni sistem Islam.

Syari'ah dan khilafah

Untuk mengembalikan kejayaan Islam dimuka bumi


Wallahu a'lamu bisowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak