Oleh: Emi Kartini
Ibu Rumah Tangga
Di zaman milenial ini teknologi sudah semakin canggih, yang akhirnya menjadikan masyarakatkat pun mengikuti perkembangan tersebut entah secara cepat maupun perlahan. Tak terkecuali anak-anak, merekapun pasti mendapat imbas dari adanya perkembangan teknologi. Salah satunya itu terkait mudahnya kita mengakses sesuatu melalui internet, yang kini benar-benar sudah menjadi hal paling lazim digunakan oleh semua kalangan. Sebelumnya anak-anak hanya akan mendapatkan informasi yang mereka dapat dari orang tua, keluarga, dan lingkungan sekitarnya saja. Tapi kini semua berita dari penjuru dunia manapun bisa mereka dapatkan.
Yang berbahaya dari hal ini adalah, ketika anak-anak mengakses internet itu adalah tak ada proses penyaringan dalam mendapatkan berita. Banyak berita tak layak diterima oleh anak malah lebih mudah diakses. Tak hanya sebatas iklan rokok saja tapi juga konten-konten sipilis, porno, syirik dan lainnya.
Hal ini membuat orang tua harus bekerja keras dalam mengawasi anak-anaknya. Namun sebenarnya tak hanya peran orang tua saja yang dibutuhkan tapi juga pernah negara pun sangat diperlukan. Mungkin ketika anak-anak bersama orang tua masih bisa diawasi, tapi ketika tak bersama orang tua maka mereka akan bebas melakukan apapun. Disinilah peran negara diperlukan dalam mengatur kelayakan internet bagi anak-anak.
Internet layak anak akan sulit diwujudkan sepanjang negara masih mempertahankan paradigma sekuler demokrasi yang tak mengenal halal dan haramnya, dan juga menjauhkan peran agama bagi kehidupan. Satu-satunya sistem yang layak anak yang mampu mengatur segala aspek tak hanya layak anak tapi juga sesuai dengan aturan Islam yaitu sebuah institusi negar Khilafah 'ala minhajinnubuwah. Dimana aturannya jelas dalam menentukan yang Haq dan yang bathil. Sehingga anak-anak pun akan lebih mudah dalam menentukan apa yang boleh dia ambil atau tidak walaupun tak ada orang tua, karena negara pun ikut mengawasi.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Emi Kartini
Ibu Rumah Tangga
Rancaekek-Bandung