By : Messy (Member Penulis Ideologis)
Lagi, pemerintah kembali menyodorkan persolan baru masyarakat melalui sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Tentu hal ini menuai kontroversi. Ada yang menerima, tak jarang pula yang menolak. kebijakan ini bermaksud bahwa setiap calon siswa harus bersekolah di sekolah yang paling berdekatan dengan tempat tinggal.
Dalihnya, kualitas sekolah dimana pun berada memiliki mutu yang sama atau hampir sama. Pemerintah juga berinisiatif menghilangkan kasta sekolah favorit dan non favorit. Selain, itu Mentri Pendidikan dan Kebudayaan beranggapan bahwa negara Malaysia dan Jepang juga telah menerapkan sistem zonasi pendidikan.
Akar Permasalahan
Efek diterapkan sistem zonasi ini, orang tua menjadi gelisah mengenai masa depan pendidikan anak-anaknya. Sehingga melakukan berbagai hal aneh dari pindah sekolah ke tempat sekolah impian, pura-pura miskin dan tidak tanggung-tanggung bersedia menyuap panitia PPDB. Sungguh miris.
Lebih menyait hati sekali saat mendengar berita ada siswa yang menangis 2 hari sebab takut tak masuk sekolah negeri dan ada yang berani mengancam untuk nekad bunuh diri sebab calon siswa tak mendapatkan sekolah yang sesuai dengan bakat dan minatnya.Lantas kenapa sistem zonasi ini tetap ngotot ingin diterapkan? Bukankah sudah banyak efek negatif yang ditimbulkan?.
Beberapa faktor yang membuat sistem zonasi pendidikan tidak bisa diterapkan, antara lain:
1. Penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan.
2. Ada calon siswa yang tidak terakomodasi karena tidak bisa mendaftar di sekolah manapun. Sementara ada sekolah yang kekurangan siswa karena letaknya jauh dari pemukiman penduduk.
3. Orang tua mengantri hingga menginap di sekolah, padahal kebijakan PPDBnya zonasi dan sistem secara online.
4. Minimnya sosialisasi sistem PPDB kepada calon siswa dan orang tuanya sehingga menimbulkan kebingungan.
5. Masalah kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online.
6. Transparansi kuota perzonasi yang menjadi pertanyaan masyarakat, termasuk kuota rombongan belajar dan daya tampung.
7. Penentuan jarak zonasi yang tidak melibatkan kelurahan.
8. Soal petunjuk teknis zonasi yang kurang jelas dan kurang dipahami oleh masyarakat.
9. Karena sekolah yang tidak merata di setiap kelurahan, sekolah menggunakan sistem shift (pagi dan siang). Dampaknya banyak sekolah swasta yang kekurangan siswa didaerah tersebut.
Sejatinya, akar permasalahan pendidikan di negeri ini adalah menerapkan demokrasi-kapitalisme. Sistem pendidikan sekuler yang melahirkan kurikulum dan tujuan pendidikan bersifat materi. Orientasi nilai tinggi dan kerja memadai. Tak berkepribadian dan jauh dari nilai-nilai agama. Pemerintah pun abai terhadap permasalahan yang berkembang.
Sungguh, sistem kapitalisme-demokrasi adalah sistem yang bobrok. Tak dapat lagi dipertahankan. Jika terus dipertahankan. Tentu hanya kerusakan yang ditimpakan.
Kembali kepada Islam
Islam merupakan way of life bagi setiap manusia terutama bagi muslim. Dalam ajaran Islam terpancar peraturan kehidupan. Termasuk mengatur mengenai sisi pendidikan. Negara Islam sangat memperhatikan pendidikan bagi setiap rakyatnya. Semua mendapat hak yang sama.
Khalifah terjun langsung dalam mengedepankan kualitas pendidikan. Dari infrastruktur yang memadai, guru yang berdedikasi tinggi dan lain-lain. Tentu hal ini mempermudah mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu meraih ridho Sang Pencipta.
Pendidikan Islam berorientasi menciptakan siswa yang memiliki kepribadian unggul, menjadikan Islam sebagai identitasnya. Pola dan pola sikapnya adalah Islam. Sehingga menciptakan insan kamil dalam dirinya. Memaksanya bergerak untuk kemuliaan umat Muslim dan peradaban Islam.
Sistem Khilafah tahu betul bahwa tujuan dan kurikulum pendidikan harus berorientasi kepada Islam. Maka berkacalah pada generasi cemerlang islam dahulu. Yang sukses karena memegang erat Islam. Seperti Muhammad al-Fatih, Tariq bin Ziyad, Salahuddin al-Ayubi dan lain-lain. Semua itu akan terulang kembali jika kita menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Menjadikan Islam sebagai solusi dari setiap permasalahan. Meletakkan Islam sebagai mercusuar umat. InsyaAllah.