Oleh : Dwi Oktaviani Tamara
(Anggota Komunitas Teman Surga)
Kompas.com sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun lalu kembali menuai banyak polemik serta pro kontak di masyarakat. Masyarakat banyak merasakan imbasnya secara langsung, terutama yang memiliki putra putri yang akan mendaftar ke sekolah baru. Orangtua menggeluhkan sulitkan mendapatkan sekolah sesuai dengan keinginannha karena adanya perbatasan kuota siswa yang berasal dari daerah bukan sekitar sekolah tujuan.
Hasilnya, banyak siswa dengan hasil akademis yang tinggi gagal menjadi siswa baru di sekolah unggulan karna tersisihkan oleh siswa-siswa yang jaraknya dekat dengan letak sekolah tersebut.
Kebinggungan tersebut dirasakan siswa di Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan banyak siswa berprestasi di provinsi Banten yang gagal masuk SMA Negeri. Penyebabnya adalah karena sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), dimana sekolah hanya menerima berdasarkan jarak rumah ke sekolah. "Karena sistem zonasi, mereka ke sekolah ini jauh, arena diperbatasan jarak rumah mereka ke sekolah lebih dari dua kilometer, mereka kalah dengan yang jaraknya satu kilometer" kata Wahidin Halim kepada wartawan dikawasan, pemerintahan provinsi Banten (KP3B) kota Serang senin (kompas.com 01/07/2019).
Sistem zonasi bisa saja menjadi solusi bagi orangtua karena mudah memantau anak-anak mereka. Sistem zonasi bisa jadi solusi bagi orangtua untuk lebih tenang memantau anak-anaknya. Dengan sistem zonasi membuat siswa tidak perlu naik kendaraan, entah itu kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi sehingga membuat mereka tidak kelelahan karna jarak sekolah yang begitu jauh, tetapi disisi lain juga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tujuan utama yaitu meratakan semua sekolah Indonesia, menghilangkan kastanisasi pendidikan. Hal itu ditunjukan dengan meniadakan konsep sekolah favorit. Sehingga siswa-siswi yang berprestasi tidak hanya berkumpul pada satu sekolah saja, melainkan menyebar ke seluruh sekolah.
Padahal orang tua siswa sudah merencanakan bahwa putra-putri mereka akan di sekolahkan ke sekolah favorit, dimana di sekolah favorit ini identik sebagai tempat pendidikan yang menampung siswa dengan akademik tinggi. Sekolah favorit juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang dan kualitas guru yang mumpuni.
Seyogianya kebijakan zonasi merupakan kebijakan yang apik, namun kebijakan tersebut menjadi pro dan kontra karena tidak diimbangi dengan pemerataan kualitas. Inilah bentuk kebijakan sistem kapitalisme yang selalu memikirkan untung dan ruginya saja, tanpa memikirkan keadaan masyarakat. Kebijakan tersebut tidak akan bisa menjadikan generasi yang gemilang.
Kebijakan seperti ini menjadi masalah bagi masyarakat dikarenakan ingin meniadakan pendidikan sekolah favorit dimana sekolah ini adalah sekolah yang berkualitas, hal seperti ini dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya negara juga harus menerapkan sistem yang berkualitas, dan memiliki fasilitas yang mumpuni. Diantaranya:
Pertama: Negara harus menerapkan pembelajaran dengan sistem berkualitas. Pendidikan yang berkualitas memiliki kepribadian yang baik bagi siswa, tetapi hal seperti ini sering tidak dihiraukan. Padahal jika siswa memiliki kepribadian yang baik, maka mencerminkan pendidikan yang berkualitas. Karena kualitas yang baik dapat melahirkan generasi yang gemilang, dan pastinya generasi yang berprestasi.
Kedua: Negara harus menyediakan fasilitas yang baik disemua sekolah. Pemerintahan juga perlu bekerjasama dengan pemerintahan daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu yang baik bagi siswa agar siswa merasa nyaman. Jika fasilitas yang didapat siswa terbatas, maka yang akan terjadi adalah pemerataan mutu pendidikan menjadi rendah.
Ketiga: Siswa harus mendapatkan pengajaran yang profesional. Dimana disini adalah peran guru. Guru menjadi inspirasi bagi muridnya dan guru juga menjadi suri tauladan bagi muridnya, serta guru juga mentrasfer ilmu kepada muridnya.
Karena peran guru sangatlah dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi serta menjadikan kepribadian siswa yang baik dan menggapai siswa berprestasi dimasa yang akan datang. Dibalik semua itu ada peran guru yang mendidiknya. Seperti Muhamad Alfatih yang dapat menaklukan konstatinovel. Dia bisa mempunyai keyakinan penuh jika tidak didorong oleh peran guru dan diajarkan strategi perang dan pastinya ada dorongan iman.
Guru yang berkualitas dan bertindak profesional sehingga melahirkan generasi perubahan peradaban dunia. Mengobarkan semangat dalam diri anak, dan melahirkan generasi cerdas dan intelektual, serta memiliki kepribadian yang besar.
Disinilah Islam mampu menyelesaikan problematika urusan umat, salah satunya yaitu tentang pendidikan. Sistem Islam memandang bahwa ilmu adalah wajib dipelajari untuk menjadikan penerus peradaban bangsa. Islam pun bersungguh- sungguh untuk menfasilitasi para guru yang berpribadian Islami. Islam mementingkan sangat pendidikan karena untuk membentuk generasi yang hebat dan berkualitas dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula. Jika sudah seperti ini tidak akan ada masyarakat yang merasa resah. Hal seperti ini bisa diwujudkan dengan sistem Islam. Wallahu alam Bissawab.