Sistem Zonasi dan Mutu Pendidikan



Oleh : Fitri Handayani 

(Aktivis dakwah Palembang)


Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) sistem zonasi jenjang SMA/SMK  menuai berbagai keluhan dan permasalahan di berbagai daerah. Kota Kediri salah satunya. Dewan Pendidikan Kota kediri mencurigai banyaknya kartu keluarga ( KK ) titipan pada penerimaan peserta didik baru ( PPDB ). Akibatnya, anak warga asli Kota Kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumah mereka. 

Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Heri, mencontohkan, calon peserta didik yang diterima adalah peserta dengan jarak antar rumah  tempat tinggal dengan sekolah di bawah 50 meter. Padahal logikanya, sekolah diseputar jalan Veteran dan jalan penanggungan, kota kediri dengan asumsi jarak sedemikian dekat kurang masuk akal, karena di kawasan tersebut selain sekolah ada perkantoran yang bukan tempat tinggal warga. 

Kejadian ini juga membuat banyak orang tua murid khawatir anaknya tak bisa masuk sekolah negeri di sejumlah kabupaten Lebak, Banten lantaran adanya sistem zonasi di dalam proses seleksi. Sayangnya, keluhan tersebut tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.Pihak sekolah menyatakan bahwa, peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat sehingga mereka hanya menjalankan peraturan. Beberapa hal di atas menunjukkan bahwa tujuan diberlakukannya sistem zonasi hanya solusi yang tidak menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah masalah yang baru. Karena pada praktiknya pun masih ada siswa yang harus menempuh jarak yang jauh untuk bersekolah dan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu menjadi terbebani dengan biaya sekolah swasta. 

Jika kita perhatikan, persoalan sistem zonasi ini bukan hanya terkendala pada sisi teknis saja, namun juga secara subtansi harus dikaji lebih dalam lagi. Persoalannya adalah asas pendidikan sekuler yang diterapkan. Sekuler, dalam arti memisahkan agama dari kehidupan, telah membuat beragam pemikiran masyarakat terkait pendidikan. Jika kita lihat masyarakat pada umumnya, kenapa mereka ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit, maka jawabannya ialah, karena pandangan masyarakat bahwa sekolah favorit mampu mengantarkan anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, sehingga dengan demikian orang tua berusaha mencarikan anak nya sekolah yang terbaik untuk pendidikan anaknya dengan  harapan agar suatu saat bisa berkerja di suatu tempat yang baik. Masyarakat jadi terbiasa memiliki cita-cita pragmatis dengan  pendidikan sekarang. Kurikulum pendidikan pun demikian. Hari ini, kurikulum yang diterapkan berbasis sekuler ( pemisah agama dari kehidupan ) yang memberikan pendidikan secara umum, namun belum  mampu  membentuk orientasi pada pribadi yang bisa mendapatkan ridho Allah. Bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali tujuan untuk membentuk kepribadian Islam dalam pendidikan sekarang, yang ada hanyalah orientasi-orientasi yang bersifat materialistik.

Maka jelaslah bahwa sistem zonasi ini menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari pendaftaran nya dan lain sebagainya karena tidak mengetahui akar dari permasalan yang sebenarnya menginginkan perubahan tapi belum memahami hakikat perubahan itu, dengan demikian tidak ada jalan lain yaitu kembali kepada aturan Allah yaitu pedoman umat muslim Al-qur’an.manusia sudah dibekali akal maka dengan akal dia bisa menganalisa yang baik dan meninggalkan yang buruk. 

Kembali kepada sistem pendidikan islam 

 Islam sebagai agama yang paripurna hadir untuk memecahkan segala problematika yang dihadapi oleh manusia, baik tatanan pendidikan maupun hal lainnya,  individu, masyarakat maupun negara. Sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nahl ayat 89 yang artinya, 

“Kami telah menurunkan kepadamu ( Muhammad ) Al-Qur’an sebagai penjelas segala sesuatu; juga sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim” ( TQS. An-Nahl [16]:89) 

Pendidikan sekolah dalam Islam tujuannya ada tiga tujuan pokok dalam pendidikan sekolah :  Pertama,   Membangun kepribadian Islami, pola pikir ( aqliyah ) dan jiwa ( nafsiyah ) yang Islami, dengan cara menyempurnakan pembinaan seiring dengan berakhirnya jenjang pendidikan sekolah. Kedua, mendidik anak didik dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat berikteraksi dengan lingkungan yang berupa peralatan, inovasi, dan berbagai bidang terapan lainnya, seperti penggunaan peralatan listrik dan elektronika, peralatan pertanian, industri dan lain-lain. Ketiga, mempersiapkan anak didik untuk dapat memasuki jenjang perguruan tinggi dengan mempelajari ilmu-ilmu dasar yang diperlukan, baik yang termasuk tsaqafah seperti bahasa Arab, fiqih, tafsir dan hadits, maupun ilmu sains seperti matematika, kimia, fisika dan lain-lain 

Jejak keberhasilan sistem pendidikan Islam terekam dalam berbagai generasi, contohnya saja generasi Islam dimasa Abbasyah, banyak ilmuwan, ahli hadis dan tafsir yang bermunculan, banyak pula riset-riset yang digunakan dan diterapkan untuk kepentingan  masyarakat serta munculnya generasi yang bertaqwa. Kita perlu memahami bahwa penerapan aturan Allah secara mutlak ini hanya dimungkinkan dalam sistem yang mengakomodasi peraturan Allah ( syariah ).  Sistem  Islam banyak menghasilkan ilmuwan yang tidak hanya berkutat pada ilmu dunia saja, melainkan juga ilmu akhirat. 

Semua ini tidak akan terwujud  tanpa adanya institusi pemerintahan Islam. Karena hanya islam dengan sistem pemerintahan islam yang mampu menerapkan seluruh aturan aturan Allah SWT, sebagai pedoman manusia dalam mencapai kemuliannya sebagi umat yang terbaik. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak