Oleh : Reni Ramadhona.S.Pd
Boleh jadi banyak orang yang menentang ide komunisme karena komunis menentang keberadaan Tuhan. Tapi, banyak juga orang yang tanpa sadar berprinsip serupa dengan komunisme, meskipun status yang tertera pada KTP beragama. Inilah yang terjadi pada para penganut paham sekulerisme (Memisahkan agama dari kehidupan). Mengklaim jika Tuhan hanya sekedar Tuhan yang menciptakan sehingga untuk mengatur kehidupan mereka, aturan Tuhan tidak dipakai untuk mengaturnya.
Di Indonesia, sebagai negara berkembang, paham kapitalis ini mencongkol sekali dalam sistem pemerintahannya. Kebobrokan paham tersebut, tampak terurai jelas pada fakta yang terjadi dalam pemilu 2019 lalu. Berbagai cara dilakukan tanpa peduli terhadap hukum Tuhan. Di media sosial saat itu hampir setiap hari beredar temuan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh pelaksana pemilu dan pihak-pihak terkait.
Sungguh, paham sekuler ini tidak hanya merusak tatanan sistem perpolitikan, lebih dari itu. Dalam sistem ekonomi, paham sekulerisme ini lebih menonjol lagi pengaruhnya, paham itulah yang lebih kita kenal dengan istilah kapitalis. Sistem kapitalis inilah yang menjadikan Indonesia dikenal dengan negeri yang “kaya raya” sumber daya alam tetapi hanya sekedar status tempat saja, bukan kepemilikan negara. Sebab faktanya, sumber daya alam Indonesia lebih banyak dikuasai oleh asing atau individu kapital seperti tambang emas freeport atau tambang lainya. Kebobrokan lain terlihat dari hutang negara yang setiap tahun bertambah, sehingga penguasa membisniskan pajak kepada rakyat dengan aturan yang dibuatnya. Mungkin fakta inilah yang diungkapkan Arief Mufthofifin dalam skripsinya berjudul Cristiaan Snouck Hurgronje Arsitek Urusan Perdata Kolonialistik Hindia Belanda untuk meraih gelar sarjana Ilmu Syariah Jurusan Ahwalul Syaykhshiyah Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang pada 2010 mengungkapkan jika “Indonesia didesain Belanda sebagai tong sampah peradaban dunia”.
Dengan demikian, paham pemisahan agama dari kehidupan (Sekulerisme) ini sangatlah berbahaya untuk kita, masyarakat dan Negara. Sungguh jelas asal muasal kekacauan dari fakta tersebut terjadi karena tidak adanya aturan agama dalam kehidupan. Padahal jika kita belajar dalam sabda Rasulullah Saw
“Sesungguhnya Allah meninggikan suatu kaum karena Al-Quran ini dan merendahkan juga karenanya” (HR.Muslim).
Oleh karena itu, jelaslah kebutuhan masyarakat atas sistem kehidupan yang sejalan dengan visi misi umat Islam, yakni menjadikan alquran (hadist, ijma’ dan qiyas) sebagai satu-satunya sumber peraturan dan sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sebab itulah mengapa firman Allah diturunkan.
Agar seluruh isi al-Quran diterapkan secara menyeluruh dan sempurna maka tak ada pilihan lain bagi kaum muslimin selain menegakkan sistem pemerintahan yang telah di contohkan Rasulullah Saw dan Khulafarrasyiddin yakni khilafah. Drngan menerapkan syariat islam secara kaffah dalam naungan khilafah, seluruh isi Al-Quran akan terwujud menjadi rahmat bagi sekalian alam.